Anggota DPD RI AA La Nyalla Mahmud Mattalitti menegaskan sikapnya menolak proyek reklamasi Surabaya Waterfront Land (SWL). Hal itu disampaikannya saat menerima kunjungan Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kota Surabaya di Kantor DPD RI Provinsi Jawa Timur, Senin (20/10/2025).
Dalam pertemuan tersebut, berbagai isu kebangsaan menjadi bahan diskusi, termasuk proyek SWL yang sejak sekitar satu setengah tahun terakhir mendapat penolakan dari masyarakat.
La Nyalla menekankan komitmennya untuk menolak segala kebijakan yang merugikan rakyat.
“Saya menolak semua hal yang membuat rakyat menderita,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, PC IMM Kota Surabaya menyerahkan dokumen risalah penolakan proyek SWL kepada La Nyalla. Dokumen tersebut merupakan hasil kajian Forum Masyarakat Madani Maritim (FM3) yang sebelumnya telah disampaikan kepada sejumlah pemangku kepentingan.
FM3 dikenal sebagai wadah yang menghimpun berbagai unsur masyarakat, mulai dari warga pesisir, mahasiswa, hingga aktivis lingkungan. Sejak awal, IMM Kota Surabaya menjadi bagian dari forum ini untuk mengkaji dan mengadvokasi persoalan reklamasi SWL.
La Nyalla mengapresiasi hasil kajian tersebut dan berjanji akan mempelajarinya secara mendalam.
“Ini sudah ada hasil kajiannya, saya apresiasi,” tuturnya.
Dokumen itu memuat data serta analisis terkait dampak sosial, ekonomi, dan lingkungan dari proyek reklamasi SWL.
Ketua Umum PC IMM Kota Surabaya, Erfanda Andi Mada Arectya, menilai proyek SWL tidak memiliki landasan ekologis dan sosial yang kuat. Ia menilai proyek ini berpotensi merusak lingkungan, menurunkan cadangan karbon, serta mengganggu keseimbangan ekosistem pesisir.
“Proyek SWL berpotensi menghilangkan mata pencaharian masyarakat lokal. Proyek ini juga dapat memicu konflik sosial di antara warga sekitar,” jelasnya.
Erfanda menambahkan, proses perencanaan proyek dinilai tidak transparan dan tidak melibatkan masyarakat terdampak secara langsung. “Lebih dari 30 ribu jiwa akan terdampak oleh proyek ini. Pihak berwenang harus mempertimbangkan kembali dan menjadikan dampak ekologis dan sosial sebagai dasar pengambilan keputusan,” tegasnya. (*)






0 Tanggapan
Empty Comments