Belakangan ini ruang publik, terutama media sosial, ramai dengan pernyataan “lebih baik tidak berjilbab daripada berjilbab tapi masih melakukan perbuatan buruk.”
Kalimat yang tampak sederhana ini sering dilontarkan kepada perempuan berjilbab yang dianggap memiliki moral tidak baik. Banyak orang menyebutnya sebagai bentuk nasihat moral, padahal di baliknya tersembunyi cara berpikir yang keliru dan berpotensi merugikan perempuan.
Pernyataan tersebut lahir dari kegelisahan terhadap ketidaksesuaian antara penampilan religius dan perilaku seseorang. Namun alih-alih mendorong perbaikan moral, pernyataan semacam ini justru menjadi ungkapan yang tidak bijak dan menimbulkan dampak negatif di masyarakat, terutama bagi generasi perempuan yang sedang membangun identitas dirinya.
Padahal jilbab pada dasarnya adalah simbol ketaatan dan identitas keimanan. Ia merupakan ikhtiar sekaligus kewajiban bagi perempuan muslim, bukan klaim kesempurnaan.
Kewajiban ini bukan sebatas ucapan, tetapi telah dijelaskan melalui Q.S. Al-Ahzab ayat 59.
“Wahai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang mukmin, hendaklah mereka menutupkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu agar mereka mudah dikenali sehingga tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”
Dengan demikian jelas bahwa jilbab merupakan perintah untuk melindungi perempuan, bukan alat ukur moral seseorang. Sebab jilbab dan moral adalah dua hal yang berbeda.
Anggapan yang menghubungkan jilbab dengan perilaku menunjukkan adanya standar ganda yang kerap dibebankan kepada perempuan. Perempuan berjilbab dituntut untuk selalu sempurna: santun, lembut, dan tanpa cela. Sementara kesalahan serupa yang dilakukan perempuan tanpa jilbab sering kali dianggap wajar. Akibatnya, jilbab yang semestinya menjadi simbol ketaatan justru berubah menjadi beban sosial dan objek penghakiman.
Lebih Baik Tak Berjilbab
Dampak dari narasi “lebih baik tak berjilbab” tidak dapat dianggap remeh. Banyak perempuan merasa tertekan, takut salah, bahkan memilih melepas jilbab karena merasa “tidak pantas.”
Ironisnya, niat awal untuk menjaga diri melalui jilbab justru berakhir menjauhkan seseorang dari kewajibannya sebagai muslim. Jika pernyataan semacam ini terus disepelekan, bukan mustahil generasi mendatang akan mengikutinya dan menganggap jilbab sebagai pilihan yang tidak penting. Bila hal itu terjadi, identitas perempuan muslim pun terancam luntur.
Karena itu, langkah paling bijak adalah memisahkan antara simbol dan perilaku tanpa meniadakan keduanya. Seseorang dapat tetap menghargai jilbab sebagai kewajiban agama sambil memahami bahwa pemakainya adalah manusia yang sedang berproses. Kesalahan tidak seharusnya dibalas dengan penghakiman.
Oleh sebab itu, anggapan “lebih baik tidak berjilbab” bukanlah solusi, melainkan cara pikir yang dangkal. Yang jauh lebih baik adalah membangun ruang sosial yang adil dan manusiawi, serta mendorong setiap individu—termasuk perempuan berjilbab—untuk terus belajar menjadi pribadi yang lebih baik tanpa rasa takut dihakimi.
Di sisi lain, sebagian orang beranggapan bahwa perempuan berjilbab otomatis merupakan simbol kealiman. Padahal anggapan semacam itu juga keliru. Jilbab memang wujud ketaatan dan ekspresi identitas, namun bukan jaminan kesempurnaan akhlak.
Kealiman lahir dari proses panjang: pemahaman, pengamalan nilai, dan ketekunan memperbaiki diri. Karena itu ketika jilbab disamakan dengan kealiman, kita sedang menggunakan penilaian yang dangkal. Perempuan berjilbab tetap dapat berproses, berbuat salah, dan belajar menjadi lebih baik sebagaimana manusia lainnya.
Dengan demikian penting untuk menghentikan kebiasaan menjadikan jilbab sebagai satu-satunya ukuran kesalehan. Menghargai proses, tidak tergesa-gesa menghakimi, serta menilai seseorang dari akhlak dan tindakannya jauh lebih adil dan manusiawi. Sebab kealiman bukan simbol yang melekat pada pakaian, melainkan nilai yang tercermin dalam sikap dan tindakan sehari-hari.
Jilbab dan Moral
Lalu bagaimana tanggapan kita sebagai perempuan atau kader IMM terhadap keresahan tersebut? Tentu saja, dalam lingkungan kita, sebagai kader IMM penting untuk memberikan pemahaman dan edukasi mengenai perbedaan antara jilbab dan moral. Kedua hal ini merupakan entitas yang berbeda: jilbab adalah kewajiban mutlak bagi perempuan muslim, sedangkan moral adalah karakter yang dibentuk oleh lingkungan dan proses internal seseorang.
Selain itu, perempuan atau kader IMM perlu menumbuhkan budaya saling menjaga, bukan saling menghakimi. Dalam organisasi maupun ruang sosial yang lebih luas, budaya saling menguatkan menjadi kebutuhan penting.
Kesalahan moral seseorang—terutama perempuan berjilbab—tidak sepantasnya dijadikan bahan penilaian publik, apalagi dikaitkan langsung dengan simbol keagamaannya. Pendekatan yang personal, santun, dan empatik akan jauh lebih efektif dalam mendorong perubahan.
Dalam konteks ini, perempuan dan kader IMM juga diharapkan mampu menjadi teladan—bukan teladan yang merasa paling benar atau paling sempurna, melainkan teladan dalam bersikap adil, menghargai proses, dan bertanggung jawab terhadap nilai yang diyakini.
Keteladanan seperti inilah yang menunjukkan bahwa jilbab adalah bentuk ketaatan, sedangkan akhlak merupakan proses pembinaan yang terus berlangsung. Keduanya tidak layak dipertentangkan, tetapi perlu dipahami dan dijalani secara seimbang dalam kehidupan sehari-hari. (*)






0 Tanggapan
Empty Comments