Iklan Mudipat Landscape
Iklan Mudipat Mobile

Lupa Shalat Jumat di Malaysia? Denda Rp11,5 Juta hingga Penjara 2 Tahun Menanti

Iklan Landscape Smamda
Lupa Shalat Jumat di Malaysia? Denda Rp11,5 Juta hingga Penjara 2 Tahun Menanti
Ilustrasi shalat Jumat (Freepik/PWMU.CO)
pwmu.co -

Pria muslim di Malaysia yang tidak menghadiri shalat Jumat kini terancam hukuman berat berupa denda hingga 3.000 Ringgit Malaysia (sekitar Rp11,5 juta) atau pidana penjara maksimal dua tahun. Ketentuan ini diumumkan oleh otoritas negara bagian Terengganu yang dipimpin Partai Islam Se-Malaysia (PAS) pada Senin (18/8/2025), melalui Undang-Undang Pelanggaran Pidana Syariah (Taksir).

Mengutip laporan Berita Harian, Anggota Dewan Eksekutif Negara Bagian Terengganu, Muhammad Khalil Abdul Hadi, menegaskan bahwa meninggalkan shalat Jumat sekali saja sudah termasuk pelanggaran. Sebelumnya, aturan hanya memberikan sanksi bagi yang absen tiga kali berturut-turut, dengan ancaman hukuman penjara hingga enam bulan atau denda 1.000 ringgit (sekitar Rp3,5 juta), sebagaimana diberitakan The Guardian.

“Pengingat ini penting karena shalat Jumat bukan sekadar ritual, tetapi bentuk nyata ketaatan seorang muslim. Sanksi akan menjadi langkah terakhir bila peringatan tidak digubris oleh mereka yang melalaikan kewajiban ini,” ujar Khalil.

Pemerintah daerah juga akan memasang spanduk di masjid-masjid sebagai pengingat masyarakat mengenai kewajiban shalat Jumat. Khalil menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari kampanye untuk meningkatkan kesadaran publik. Ia menambahkan, penindakan dapat dilakukan berdasarkan laporan masyarakat maupun patroli petugas. Aturan baru ini menunjukkan dorongan PAS untuk menerapkan interpretasi hukum Islam yang lebih ketat di Malaysia.

Iklan Landscape UM SURABAYA

Namun, kebijakan tersebut menuai kritik dari aktivis hak asasi manusia. Direktur Asia Human Rights and Labour Advocates (AHRLA), Phil Robertson, menilai aturan tersebut justru merusak citra Islam. Ia menekankan bahwa kebebasan beragama juga mencakup hak untuk tidak berkeyakinan atau tidak ikut serta dalam praktik tertentu. Menurutnya, otoritas Terengganu telah melanggar hak asasi manusia dengan memberlakukan aturan yang dianggap kejam ini.

Robertson bahkan meminta Perdana Menteri Anwar Ibrahim untuk segera mencabut peraturan tersebut.

Iklan Landscape Unmuh Jember

Baca Lainnya

Iklan pmb sbda 2025 26

0 Tanggapan

Empty Comments

Search
Menu