Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Muhammadiyah Gresik Kelompok 16 menyelenggarakan kegiatan sosialisasi sertifikat halal bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Desa Talunblandong, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto, Rabu (11/2/2026).
Kegiatan ini ditujukan untuk memberikan pemahaman serta pendampingan kepada pelaku usaha desa dalam proses pengajuan sertifikasi halal sebagai bagian dari upaya mendukung legalitas dan pengembangan usaha masyarakat.
Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan di Balai Desa Talunblandong dan diikuti oleh sekitar 20 pelaku UMKM yang memiliki berbagai jenis usaha, antara lain makanan ringan, minuman, dan produk olahan rumahan. Para peserta mengikuti kegiatan sejak awal hingga akhir dengan antusias untuk memperoleh informasi mengenai prosedur sertifikasi halal.
Dalam pelaksanaannya, mahasiswa KKN menghadirkan pemateri dari luar, yaitu Umar Faiq, yang memberikan pemaparan terkait sertifikasi halal. Materi yang disampaikan mencakup pengertian sertifikat halal, pentingnya sertifikasi halal bagi pelaku UMKM, manfaat yang dapat diperoleh, serta prosedur dan tahapan pendaftaran melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Pemateri menjelaskan bahwa sertifikat halal menjadi salah satu bentuk legalitas usaha yang penting, khususnya bagi pelaku UMKM yang memproduksi dan memasarkan produk konsumsi. Sertifikasi halal juga berfungsi untuk memberikan kepastian kepada konsumen mengenai status kehalalan produk yang dihasilkan. Selain itu, sertifikat halal dapat mendukung peningkatan daya saing produk di pasar serta memperluas peluang pemasaran.
Selain penyampaian materi, kegiatan ini juga dilengkapi dengan sesi pendampingan secara langsung yang dilakukan oleh pemateri bersama mahasiswa KKN Kelompok 16. Dalam sesi tersebut, pemateri dan mahasiswa membantu pelaku UMKM dalam menyiapkan serta mengunggah berkas persyaratan pendaftaran sertifikat halal, seperti data pelaku usaha, data produk, dan dokumen pendukung lainnya melalui sistem pendaftaran daring.
Pendampingan ini bertujuan untuk mempermudah peserta dalam memahami tahapan pengajuan sertifikat halal serta memberikan pengalaman langsung dalam proses pendaftaran. Para peserta dapat berkonsultasi secara langsung terkait kendala yang dihadapi selama proses pengajuan sertifikat halal.
Kegiatan sosialisasi dan pendampingan ini berlangsung dengan lancar dan mendapat respons positif dari para peserta. Para pelaku UMKM menyampaikan bahwa kegiatan tersebut membantu mereka memahami pentingnya sertifikasi halal serta prosedur yang harus dilalui untuk memperoleh sertifikat halal bagi produk mereka.
Melalui kegiatan ini, mahasiswa KKN Universitas Muhammadiyah Gresik Kelompok 16 berupaya mendukung peningkatan kapasitas pelaku UMKM di Desa Talunblandong, khususnya dalam aspek legalitas usaha. Diharapkan, para pelaku UMKM dapat segera mengajukan sertifikasi halal sehingga dapat meningkatkan kualitas produk, memperkuat kepercayaan konsumen, serta mendukung pengembangan usaha dan perekonomian masyarakat desa. (*)






0 Tanggapan
Empty Comments