Keluarga Prof. Dr. dr. Sukadiono, M.M., Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Timur, menyelenggarakan akad nikah putranya, Fakhrizan Husainudin, S.Sos, pada Jumat (6/2/2026) di Masjid Jenderal Sudirman, Surabaya.
Fakhrizan Husainudin merupakan putra dari Prof. Dr. dr. Sukadiono, M.M. dan Dra. Hindajati, M.Pd. Ia resmi mempersunting Adelia Happy Rizky Ramadhani, S.E., putri dari Bosun Mulyadi Laskar Sholehan dan Masrifatul Anifah, S.Pd., S.E. Prosesi akad nikah berlangsung khidmat dan tertib dengan dihadiri keluarga inti, kerabat, serta sejumlah tamu undangan.
Hadir pula Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Prof. Dr. H. Muhadjir Effendy, M.A.P. serta Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Prof. Dr. H. Syafiq A. Mughni, M.A., yang bertindak sebagai saksi akad nikah.
Dalam nasihat pernikahan yang disampaikan, Prof. Syafiq A. Mughni mengingatkan ajaran Rasulullah Saw tentang dasar memilih pasangan hidup. Ia menjelaskan bahwa dalam hadis Nabi disebutkan empat pertimbangan seseorang menikahi pasangan, yakni karena hartanya, keturunannya, kecantikannya, dan agamanya.
Menurutnya, harta dan latar belakang ekonomi, nasab atau keturunan, serta paras dan fisik merupakan hal yang wajar dipertimbangkan. Namun Rasulullah Saw menegaskan bahwa agama harus menjadi landasan utama dalam membangun rumah tangga, karena ketaatan dan akhlak yang baik akan menjadi penopang utama ketika pasangan menghadapi ujian kehidupan.
“Rasulullah Saw berpesan agar memilih pasangan karena agamanya. Dengan landasan agama, rumah tangga akan lebih kokoh dalam menghadapi berbagai situasi, baik saat lapang maupun sempit,” tuturnya, seraya mengutip hadis riwayat Al-Bukhari dan Muslim.
Ia menegaskan, kehidupan rumah tangga yang dibangun di atas iman, akhlak, dan komitmen bersama akan lebih mampu menjaga keseimbangan hak dan kewajiban, serta mengantarkan pasangan menuju keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.
Badan Pembina Harian (BPH) Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsidaa) itu juga menekankan bahwa tidak ada satu pun kehidupan yang terbebas dari ujian. Setiap manusia, termasuk pasangan suami istri, akan menghadapi pasang surut kehidupan, baik dalam keadaan senang maupun susah.
Dalam kondisi itulah, agama menjadi pegangan utama agar rumah tangga tetap terjaga dalam kebahagiaan dan kasih sayang.
Ia mengingatkan pentingnya keseimbangan hak dan kewajiban antara suami dan istri, sebagaimana diajarkan Rasulullah Saw dalam Khutbah Akad Nikah.
Menurutnya, kehidupan rumah tangga akan berjalan dengan baik apabila masing-masing pihak menunaikan kewajibannya dan menghormati hak pasangannya secara adil dan seimbang.
Prof. Syafiq juga mengajak kedua mempelai untuk melandasi kehidupan rumah tangga dengan tawakal kepada Allah Swt, disertai ikhtiar, musyawarah, dan doa. Ia menegaskan bahwa manusia boleh berencana, namun Allah Swt-lah yang Maha Mengetahui mana yang terbaik bagi hamba-Nya.
“Doa adalah kekuatan orang beriman. Dengan iman, doa, dan komitmen bersama, pasangan suami istri insyaallah akan mampu menghadapi setiap ujian kehidupan dan membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah,” pesannya.
Prosesi akad nikah pun ditutup dengan doa bersama, memohon keberkahan dan ridha Allah Swt bagi kedua mempelai dalam menapaki kehidupan rumah tangga. (*)





0 Tanggapan
Empty Comments