Bali selama ini dikenal sebagai destinasi wisata dunia. Namun, di balik pesonanya, pulau ini juga menjadi salah satu pusat investasi asing terbesar di Indonesia. Dalam dinamika bisnis yang berkembang pesat tersebut, Qori Mutiah Lubis, mahasiswa Hukum Kekayaan Intelektual (HKI) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), berkesempatan mengikuti magang profesional COE–Corporate Law School di Mantra Legal Counsel.
Mantra Legal Counsel merupakan perusahaan konsultan hukum yang bergerak pada layanan pendirian usaha, perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA), legal compliance, serta pengurusan visa dan KITAS untuk klien asing. Program magang berlangsung selama tiga bulan.
Selama magang, Qori melihat langsung bagaimana hukum bekerja dalam aktivitas bisnis modern, mulai dari pendirian perusahaan hingga proses perizinan yang menentukan legalitas sebuah usaha. Ia terlibat dalam berbagai layanan, antara lain pendaftaran badan usaha, penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB), pembuatan NPWP perusahaan, serta legal drafting perjanjian seperti NDA, PKWTT, perjanjian pemegang saham, dan perjanjian kerja sama. Ia juga mendampingi pengurusan visa dan KITAS bagi investor asing.
Pengalaman tersebut memberikan pemahaman bahwa hukum merupakan fondasi penting yang membuat bisnis berjalan tertib dan terlindungi. Bukan sebagai hambatan, melainkan sebagai instrumen penguatan keberlanjutan usaha.
Salah satu pengalaman paling berkesan dialami ketika seorang investor asing menanyakan kemungkinan membeli tanah di salah satu pulau di Indonesia. Pertanyaannya tampak sederhana, tetapi memiliki konsekuensi hukum besar.
Qori melakukan analisis berdasarkan Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) dan menemukan bahwa Warga Negara Asing (WNA) tidak dapat memiliki tanah secara pribadi. Kepemilikan hanya dimungkinkan melalui badan hukum yang didirikan di Indonesia, yakni PMA, dengan status hak tertentu seperti Hak Pakai atau Hak Guna Bangunan (HGB).
Hasil analisis tersebut kemudian digunakan mentor sebagai bahan advisory report untuk klien.
“Ketika hasil analisis saya dijadikan pertimbangan untuk pengambilan keputusan bisnis, itu menjadi momen yang sangat berarti. Saya belajar bahwa setiap riset kecil dalam dunia hukum memiliki dampak nyata bagi klien,” ungkap Qori.
Ritme Kerja Profesional dan Pembelajaran Lapangan
Selama proses magang, Qori bekerja bersama para konsultan Mantra Legal Counsel dalam merumuskan solusi hukum yang aplikatif sekaligus patuh regulasi. Ritme kerja yang cepat dan dinamis melatih keterampilan berpikir kritis, manajemen waktu, serta komunikasi profesional.
Pihak perusahaan menilai Qori cepat memahami alur kerja, memiliki rasa ingin tahu tinggi, dan mampu membantu sejumlah tugas teknis. Mentor bahkan menyampaikan kesediaan untuk menerima Qori kembali apabila ingin berkarier setelah lulus.
Melalui pengalaman lapangan ini, mahasiswa HKI UMM membuktikan bahwa praktik hukum perusahaan tidak hanya berkaitan dengan regulasi bisnis, tetapi juga mencakup aspek keimigrasian, investasi, serta hubungan kontraktual dalam dunia usaha.
“Magang ini membuka mata saya bahwa menjadi konsultan hukum tidak hanya berkutat pada membaca undang-undang, tetapi juga memahami kebutuhan klien dan konteks bisnisnya. Ini pengalaman yang sangat berkesan bagi saya,” ujarnya.






0 Tanggapan
Empty Comments