Perdebatan mengenai Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) kembali menjadi perhatian dalam diskursus keislaman di Indonesia karena dinilai dapat menyatukan penentuan awal bulan Hijriah bagi umat Islam di seluruh dunia.
Gagasan tersebut menawarkan satu sistem kalender Islam yang berlaku secara global sehingga awal Ramadan, Idulfitri, dan Iduladha dapat dirayakan secara serentak oleh umat Islam di berbagai negara tanpa perbedaan tanggal.
Gagasan Kalender Hijriah Global Tunggal
Dalam sistem KHGT, awal bulan Hijriah ditentukan berdasarkan kriteria astronomi global yang memungkinkan tanggal kalender berlaku sama bagi seluruh wilayah dunia.
Dengan sistem ini, umat Islam tidak lagi mengalami perbedaan awal puasa maupun hari raya yang sering terjadi akibat perbedaan metode penentuan hilal di berbagai negara.
Namun hingga kini, Kementerian Agama Republik Indonesia belum mengadopsi kalender global tersebut sebagai sistem resmi penanggalan Hijriah nasional.
Sikap tersebut memunculkan pertanyaan di kalangan umat mengenai alasan pemerintah terlihat berhati-hati dalam menerima penerapan kalender global yang digagas sejumlah kalangan akademisi dan organisasi Islam.
Landasan Teologis Penentuan Awal Bulan
Secara teologis, penentuan awal bulan Hijriah memiliki dasar kuat dalam hadis Nabi Muhammad saw. yang menekankan pengamatan hilal sebagai rujukan utama.
Rasulullah saw. bersabda:
صُومُوا لِرُؤْيَتِهِ وَأَفْطِرُوا لِرُؤْيَتِهِ
“Berpuasalah kalian karena melihat hilal dan berbukalah kalian karena melihatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadis ini menjadi landasan utama metode rukyat yang selama ini digunakan di banyak negara Muslim, termasuk Indonesia. Metode tersebut kemudian dipadukan dengan pendekatan hisab atau perhitungan astronomi untuk memperkirakan kemungkinan terlihatnya hilal.
Perbedaan Pandangan dalam Fikih
Dalam khazanah fikih Islam, para ulama memiliki perbedaan pandangan mengenai apakah hasil rukyat berlaku secara global atau bersifat lokal.
Mazhab Syafi’i yang dominan di Indonesia cenderung mengakui konsep ikhtilaf al-mathali’, yaitu perbedaan tempat terbitnya bulan. Konsep ini menyatakan bahwa hasil rukyat di suatu wilayah tidak otomatis berlaku bagi wilayah lain yang memiliki garis bujur berbeda.
Pandangan tersebut didasarkan pada hadis sahabat Kuraib yang diriwayatkan oleh Imam Muslim. Dalam riwayat itu, Ibnu Abbas tidak mengikuti rukyat yang terjadi di Syam karena Madinah memiliki mathla’ yang berbeda.
Peristiwa tersebut menunjukkan bahwa perbedaan penentuan awal bulan Hijriah telah terjadi sejak masa sahabat Nabi.
Perkembangan Astronomi dan Gagasan Kalender Global
Seiring perkembangan ilmu astronomi modern, muncul gagasan kalender global yang lebih sistematis dan terukur. Kalender Hijriah Global Tunggal dirancang menggunakan kriteria astronomi yang memungkinkan awal bulan ditetapkan secara internasional berdasarkan kemungkinan terlihatnya hilal di suatu wilayah dunia.
Pendekatan ini dinilai lebih konsisten oleh sebagian astronom Muslim karena mampu menghasilkan kalender Hijriah yang pasti dan dapat diprediksi jauh hari sebelumnya.
Kepastian kalender tersebut dianggap penting untuk kebutuhan administrasi, pendidikan, ekonomi, hingga perencanaan ibadah umat Islam.
Muhammadiyah Mengadopsi KHGT
Muhammadiyah secara resmi menetapkan penggunaan Kalender Hijriah Global Tunggal melalui keputusan Muktamar ke-48 di Surakarta pada tahun 2022.
Melalui keputusan tersebut, Muhammadiyah berkomitmen menggunakan kalender global sebagai rujukan sistem penanggalan Hijriah.
Keputusan ini dipandang sebagai langkah penting dalam upaya modernisasi sistem kalender Islam, sekaligus memanfaatkan kemajuan ilmu astronomi dalam penentuan waktu ibadah.
Selain itu, kalender global juga dinilai dapat memperkuat semangat persatuan umat Islam karena seluruh Muslim di dunia dapat merayakan hari besar Islam secara serentak.
Pertimbangan Pemerintah
Meski demikian, pemerintah melalui Kementerian Agama tetap mengambil sikap hati-hati dalam mengadopsi sistem kalender global.
Indonesia memiliki keragaman organisasi Islam yang menggunakan metode berbeda dalam menentukan awal bulan Hijriah, mulai dari rukyat, hisab wujudul hilal, hingga kriteria imkan rukyat.
Perbedaan metode tersebut membuat pemerintah harus mempertimbangkan stabilitas sosial dan penerimaan umat secara luas sebelum menetapkan kebijakan nasional.
Selama ini Kemenag menggunakan mekanisme sidang isbat untuk menentukan awal bulan Hijriah dengan melibatkan ulama, ahli astronomi, organisasi Islam, dan perwakilan pemerintah.
Peran Forum Regional
Selain itu, Indonesia juga terlibat dalam forum regional MABIMS yang terdiri dari Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura.
Forum tersebut menyepakati penggunaan kriteria visibilitas hilal regional sebagai dasar penentuan awal bulan Hijriah di kawasan Asia Tenggara.
Peluang Kalender Global di Masa Depan
Dalam perspektif fikih kontemporer, sebagian ulama mulai membuka ruang bagi penerapan kalender global. Salah satunya adalah ulama terkemuka Yusuf al-Qaradawi yang menilai perkembangan ilmu pengetahuan memungkinkan umat Islam memiliki sistem kalender yang lebih pasti.
Al-Qur’an sendiri menegaskan bahwa peredaran bulan berfungsi sebagai penanda waktu bagi manusia. Allah Swt. berfirman:
يَسْأَلُونَكَ عَنِ الْأَهِلَّةِ ۖ قُلْ هِيَ مَوَاقِيتُ لِلنَّاسِ وَالْحَجِّ
“Mereka bertanya kepadamu tentang bulan sabit. Katakanlah, bulan sabit itu adalah tanda-tanda waktu bagi manusia dan bagi ibadah haji.” (QS. Al-Baqarah: 189)
Ayat tersebut menunjukkan bahwa kalender Hijriah memang berfungsi sebagai pedoman waktu bagi aktivitas manusia, termasuk pelaksanaan ibadah.
Dalam konteks Indonesia, langkah Muhammadiyah mengadopsi KHGT dapat dipandang sebagai eksperimen sosial dan keilmuan yang penting dalam pengembangan sistem kalender Islam.
Jika penerapan kalender global tersebut terbukti membawa kemaslahatan dan diterima luas oleh umat, bukan tidak mungkin konsep tersebut akan memperoleh dukungan yang lebih besar di masa depan.
Pada akhirnya, perdebatan mengenai kalender Hijriah mencerminkan dinamika intelektual Islam yang sehat, di mana dialog antara tradisi fikih dan ilmu astronomi terus berkembang menuju kemungkinan lahirnya sistem kalender Islam yang lebih universal.






0 Tanggapan
Empty Comments