Iklan Mudipat Landscape
Iklan Mudipat Mobile

Mengenal Istilah Konsul dalam Sejarah Muhammadiyah Jatim yang Sering Disalahpahami

Iklan Landscape Smamda
Mengenal Istilah Konsul dalam Sejarah Muhammadiyah Jatim yang Sering Disalahpahami
KH Mas Mansur (x) di depan Poliklinik Muhammadiyah Surabaya di Jl Karang Tembok. Salah satu karya nyata Muhammadiyah dalam bidang Kesehatan. (foto: repro `pwm jatim)
Oleh : Muh Kholid AS Pemimpin Redaksi Majalah Matan 2011-2018
pwmu.co -

Pada awal pekembangan, termasuk Jatim, struktur kepemimpinan Muhammadiyah masih sangat sederhana. Awalnya hanya gerombolan untuk menyebut ranting kini. Di atasnya baru Cabang, yang setingkat dengan Kabupaten/Kota. Dari tingkat cabang, langsung berhubungan dengan Pengurus Besar di Yogyakarta (Hoofdestuur).

Struktur itu terus bertahan hingga tahun 1930. Dalam Muktamar ke-19 Muhammadiyah (saat itu Kongres), dirasakan perlu pengelolaan yang lebih baik di cabang maupun ranting. Dibentuklah struktur bernama Konsul Muhammadiyah (Konsul Hoofdestuur) sebagai perwakilan Pengurus Besar (PB) Muhammadiyah. Struktur ini bertindak sebagai perwakilan Pimpinan Pusat Muhammadiyah di wilayah-wilayah tersebut.

Pada tahun 1930, wilayah Jatim sendiri dibagi menjadi 7 Keresidenan: Bojonegoro, Surabaya, Madiun, Kediri, Malang, Besuki, dan Madura. Wilayah administratif itu bisa dilihat dari “huruf depan” plat nomor kendaraan bermotor. Selain Surabaya Raya, plat nomor kendaraan bermotor itu menggambarkan wilayah administratif yang bernama Keresidenan.

Untuk eks-Keresidenan Surabaya, ada beberapa perubahanan untuk plat nomor ini. Sebagian wilayah eks-Keresidenan Surabaya memakai huruf plat W untuk Sidoarjo dan Gresik. Sementara untuk Mojokerjo dan Jombang menggunakan huruf S, ikut eks-Keresidenan Bojonegoro. Adapun Surabaya sendiri memakai huruf L.

Terkait Muhammadiyah, kedudukan Konsul adalah setingkat dengan Keresidenan. Bukan provinsi. Sehingga saat Konsul Muhammadiyah di wilayah Jawa Timur, maka ada banyak Konsul dengan Ketua yang berbeda.

Surabaya punya Ketua Konsul yang bernama KH Mas Mansur, KH Faqih Usman, KH Abdul Hadi, dan KH M Saleh Ibrahim. Madiun pernah punya Ketua KH Abdul Mu’thi, dan Malang pernah ada Kiai Bedjo Darmoleksono.

Artinya, di setiap Keresidenan punya struktur organisasi yang bernama Konsul Muhammadiyah. Juga ada Ketuanya tersendiri. Sehingga di Jawa Timur tidak pernah punya Konsul yang setingkat provinsi.

Adalah tidak tepat jika ada penyebutan “Konsul Muhammadiyah Wilayah Jawa Timur”.
Kondisi Konsul di Jawa Timur ini memang berbeda dengan sebagian besar wilayah luar Jawa. Konsul di beberapa daerah luar Jawa memang setingkat dengan provinsi.

Sebab, wilayah Keresidenannya memang cukup luas setara dengan provinsi. Seperti misalnya Aceh, Riau, Sumatera Barat, Bengkulu, dan lain-lain. Sehingga tidak heran jika di wilayah mereka, Konsul memang cikal bakal lahirnya Pimpinan Wilayah Muhammadiyah.

Hal ini tentu saja berbeda dengan Muhammadiyah Jatim. Sama halnya untuk Jawa Tengah dan Jawa Barat, ketiga provinsi ini sejak dulu dibagi dalam banyak Keresidenan oleh Belanda. Sehingga kurang tepat jika Konsul kemudian dianggap setara dengan Pimpinan Wilayah. Di 3 provinsi ini terdapat banyak Konsul Muhammadiyah dalam wilayah yang hari ini dikenal dengan provinsi.

Iklan Landscape UM SURABAYA

Penyempunaan Istilah Pimpinan Wilayah

Barulah setelah muktamar 1950, mengikuti wilayah administrasi Indonesia, dibentuk struktur organisasi tingkat Provinsi. Sejak Indonesia memproklamirkan kemerdekaan pada 1945, istilah Keresidenan dihapus dari tata administrasi negara dan digantikan dengan istilah provinsi.

Istilah Konsul di Muhammadiyah pun digantikan Perwakilan Pengurus Besar Muhammadiyah Wilayah. Di Jatim, KH Abdul Hadi tercatat sebagai Ketua yang pertama.

Istilah ini hampir tidak mengalami perubahan berarti. Kecuali hanya kata Pengurus Besar (PB) menjadi Pimpinan Pusat (PP), melalui Muktamar 1953. Untuk struktur tingkat provinsi masih memakai kata Perwakilan. Belum Pimpinan Wilayah.

Barulah pada tahun 1965, saat Muktamar Bandung, ada perubahan nama untuk struktur tingkat provinsi. Yaitu Pimpinan Pusat – Pimpinan Wilayah – Pimpinan Daerah – Pimpinan Cabang – Pimpinan Ranting. Tapi sebutannya saat itu masih “terbalik”, selain untuk PP.

Untuk provinsi disebut dengan Pimpinan Muhammadiyah Wilayah (PMW). Sementara untuk tingkat kabupaten/kota memakai Pimpinan Muhammadiyah Daerah (PMD). Sama halnya tingkat kecamatan adalah Pimpinan Muhammadiyah Cabang (PMC), dan Pimpinan Muhammadiyah Ranting (PMR) untuk kelurahan/desa.

Adapun pembalikan istilah yang mengakhirkan Muhammadiyah, terjadi usai Muktamar 1985 di Solo. Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) menggantikan PMW, dan Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) menggantikan PMD.

Begitu juga Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) menggusur PMC, dan Pimpinan Ranting Muhammadiyah (PRM) melikuidasi istilah PMR. (*)

Iklan Landscape Unmuh Jember

Baca Lainnya

Iklan pmb sbda 2025 26

0 Tanggapan

Empty Comments

Search
Menu