Dalam beberapa dekade terakhir, wacana tentang “Islam murni” atau gerakan pemurnian Islam (tanzīh/tanjīh) semakin sering muncul di ruang publik. Banyak kelompok keagamaan mengklaim diri sebagai pembawa Islam sejati yang kembali langsung kepada Al-Qur’an dan hadis, sembari menuding praktik keagamaan lain sebagai penyimpangan, bid‘ah, atau syirik. Namun, benarkah ada yang disebut “Islam murni” itu?
Pertanyaan ini penting, bukan hanya secara teologis, tetapi juga epistemologis. Sebab, mengklaim “kemurnian Islam” sering kali berarti mengklaim otoritas tunggal atas tafsir agama. Padahal, Islam sebagai ajaran ilahi memang murni pada sumbernya — wahyu Tuhan — tetapi Islam yang kita pahami dan amalkan selalu merupakan hasil penafsiran manusia terhadap wahyu.
Antara Wahyu dan Penafsiran
Al-Qur’an memang bersifat absolut dan transenden. Namun, pemahaman terhadapnya selalu bersifat relatif dan kontekstual. Sejak masa sahabat, para ulama berbeda pendapat tentang tafsir ayat, hukum, dan praktik ibadah. Perbedaan itu wajar karena bahasa wahyu bersifat terbuka dan multitafsir.
Seperti dikemukakan Fazlur Rahman (1982), setiap generasi Muslim harus menafsirkan kembali Al-Qur’an melalui “double movement”: dari konteks historis menuju prinsip moral universal, lalu kembali diterapkan pada konteks sosialnya sendiri.
Dengan demikian, tidak ada Islam yang murni dari tafsir manusia. Islam yang kita kenal di Indonesia, Arab Saudi, Afrika, atau Eropa — semuanya merupakan hasil ijtihad terhadap wahyu yang sama, tetapi dipengaruhi oleh kondisi sosial, politik, dan budaya masing-masing. Inilah yang disebut Talal Asad (1986) sebagai “Islam as a discursive tradition” — Islam adalah tradisi diskursif yang terus diperdebatkan dan diinterpretasi, bukan entitas beku yang tunggal dan final.
Pemurnian yang Melahirkan Ideologi
Ironisnya, gerakan yang mengusung pemurnian Islam justru sering melahirkan ideologi baru. Setiap kali satu kelompok mengklaim membawa Islam murni, mereka secara tidak langsung menegasikan tafsir lain, bahkan memvonis sesama Muslim sebagai penyimpang. Klaim ini kemudian berubah menjadi politik tafsir, yakni perebutan kuasa untuk menentukan mana Islam yang “benar” dan mana yang “salah”.
Dalam konteks Indonesia, wacana “pemurnian” sering berbenturan dengan realitas Islam lokal yang bersenyawa dengan budaya dan tradisi. Misalnya, Islam Nusantara atau Islam Berkemajuan yang tumbuh melalui akomodasi terhadap kearifan lokal dan konteks sosial. Menurut Azyumardi Azra (2002), Islam Indonesia bukanlah bentuk Islam yang “tercemar”, melainkan “Islam yang membumi”, hasil dialektika kreatif antara universalitas wahyu dan realitas lokal.
Gerakan pemurnian yang menolak dialektika ini kerap bersikap eksklusif, bahkan konfrontatif. Ia tidak lagi berupaya memurnikan niat, tetapi justru membentuk ideologi tertutup yang anti terhadap perbedaan. Padahal, sejarah Islam menunjukkan bahwa keragaman mazhab dan tafsir merupakan bagian dari rahmat intelektual umat Islam. Imam al-Syafi‘i sendiri mengakui adanya perubahan pendapat sesuai konteks sosial tempat ia berada — dari Irak ke Mesir.
Dari Pemurnian Menuju Pencerahan
Daripada mengejar Islam yang murni secara ideologis, barangkali lebih relevan bila umat Islam menempuh jalan tanwīr — pencerahan. Tanwir bukan berarti menciptakan Islam baru, melainkan menghidupkan kembali nilai-nilai universal Islam: keadilan, kasih sayang, kebebasan berpikir, dan kemanusiaan.
Pemurnian yang sejati bukan berarti menolak tradisi, melainkan memurnikan niat dan moralitas dari kepentingan duniawi, politik, serta kekerasan simbolik. Seperti ditegaskan Mohammad Arkoun (1994), tantangan Islam modern bukan pada kemurnian doktrin, melainkan pada kemampuan membuka “ruang nalar Islam” (Islamic reason) agar tetap kreatif dan humanis.
Dengan demikian, perjuangan intelektual umat Islam hari ini seharusnya bukan mencari “Islam yang paling murni”, melainkan bagaimana memahami Islam secara mendalam, kontekstual, dan berkeadaban. Sebab, selama Islam dipahami oleh manusia, ia tidak akan pernah bebas dari tafsir. Yang bisa kita lakukan hanyalah terus memperbarui pemahaman itu agar sejalan dengan semangat wahyu dan tantangan zaman.
Islam memang murni pada sumbernya — wahyu ilahi — tetapi Islam yang hadir dalam kehidupan sosial selalu merupakan hasil interpretasi manusia. Karena itu, klaim kemurnian Islam justru berpotensi memenjarakan makna agama dalam ideologi yang sempit.
Daripada memurnikan Islam dari tafsir, lebih baik memurnikan niat, akhlak, dan nalar dalam memahami wahyu. Sebab, yang membedakan antara orang berilmu dan yang fanatik bukan pada seberapa murni keyakinannya, melainkan seberapa terbuka ia terhadap makna kebenaran yang lebih luas. (*)






0 Tanggapan
Empty Comments