Majelis Tabligh melalui CMM (Corp Mubaligh Muhammadiyah) Jenangan Barat kembali menggelar Safari Ramadan pada Kamis malam Jumat (26/2/2026) di sejumlah masjid dan musala wilayah Jenangan Barat. Pekan kedua kegiatan ini mengangkat tema “Mengqodho Puasa Ramadan”.
Kegiatan ini menjadi bagian dari fokus dakwah CMM Jenangan Barat yang diarahkan langsung ke masjid dan musala sebagai pusat ibadah dan pembinaan umat. Tidak hanya menghadirkan tausiyah, Safari Ramadan juga menjadi momentum untuk membangkitkan kembali semangat jamaah memakmurkan masjid melalui shalat berjamaah, kajian rutin, dan berbagai aktivitas keislaman.
Ketua Majelis Tabligh PCM Jenangan Barat, Hamid Sulaiman, menegaskan bahwa Majelis Tabligh bergerak sesuai arahan dakwah Muhammadiyah agar warga Muhammadiyah memahami kaifiyat ibadah, baik mahdhoh maupun ghoiru mahdhoh. Ia menambahkan bahwa tema mengqodho puasa relevan dan sangat urgen karena menjadi bekal peribadatan harian jamaah, terutama di tengah keterbatasan pengetahuan mereka.
“Ketika menghadapi permasalahan bekerja Nderep, jamaah sering bertanya apakah wajib mengqodho atau membayar fidyah,” ujar Hamid Sulaiman.
Dalam kajian ini, pemateri menjelaskan secara rinci hukum, tata cara, serta batas waktu mengganti puasa yang ditinggalkan karena uzur syar’i, seperti sakit, safar, haid, maupun sebab lain yang dibenarkan syariat. Penjelasan ini relevan mengingat masih banyak masyarakat yang memiliki tanggungan puasa namun belum memahami kewajiban qodho secara benar.
Suasana kajian berlangsung interaktif. Jamaah diberi kesempatan bertanya langsung terkait persoalan fiqih puasa, termasuk hukum menunda qodho hingga Ramadan berikutnya dan ketentuan fidyah. Antusiasme jamaah menunjukkan tingginya semangat belajar dan kesadaran untuk menyempurnakan ibadah.
Melalui Safari Ramadan ini, CMM Jenangan Barat berharap dakwah berbasis masjid dan musala dapat berjalan berkelanjutan, sehingga masjid benar-benar menjadi pusat pembinaan jamaah. Dengan pemahaman agama yang semakin baik, diharapkan masyarakat lebih sadar akan tanggung jawab ibadahnya, termasuk dalam menyempurnakan puasa Ramadan melalui qodho yang tepat dan penuh kesungguhan. (*)






0 Tanggapan
Empty Comments