Era digital sebagai ruang baru kewarganegaraan
Kemajuan teknologi, terutama internet dan media sosial, telah mengubah cara masyarakat terlibat dalam kehidupan berbangsa. Era digital memberikan ruang baru bagi warga negara untuk berpartisipasi dalam berbagai isu sosial dan politik dengan lebih mudah dan cepat. Saat ini, siapa pun bisa menyuarakan pendapat lewat media sosial, petisi online, atau forum diskusi, mengakses informasi publik seperti berita kebijakan, hasil pemilu, atau isu global hanya dalam hitungan detik, serta mendukung aksi sosial, seperti donasi online untuk korban bencana, kampanye lingkungan, dan kegiatan kemanusiaan lainnya (Erva Yunita et al., 2023).
Ruang digital bisa menjadi alat yang sangat kuat untuk memperkuat semangat kewarganegaraan. Namun, semua itu hanya akan berdampak positif jika dibarengi dengan literasi digital yang baik. Sayangnya, banyak orang belum memahami cara menggunakan ruang digital secara bijak. Tanpa kemampuan menyaring dan memahami informasi, warga mudah percaya pada hoax, menyebarkan ujaran kebencian, atau terlibat dalam konflik hanya karena perbedaan pendapat(Erva Yunita et al., 2023).
Literasi digital adalah kemampuan untuk menggunakan media digital dengan benar, bisa mencari informasi yang tepat, berpikir kritis, dan menyampaikan pendapat secara etis. Literasi ini sangat penting agar kita tidak menjadi bagian dari penyebar fitnah, kebencian, atau provokasi di media sosial. Jika tidak bijak, ruang digital bisa digunakan untuk hal-hal negatif, seperti membagikan berita bohong tanpa di cek kebenarannya, menghina orang lain hanya karena berbeda pandangan, serta menyebarkan kebencian atas nama agama atau politik (Muliani et al., 2021).
Karena itu, penting bagi kita semua terutama anak muda untuk sadar bahwa media sosial bukan hanya tempat hiburan, tetapi juga bagian dari tanggung jawab kita sebagai warga negara. Apa yang kita tulis, bagikan, dan komentari menunjukkan seberapa peduli kita pada bangsa ini. Dengan menggunakan media digital secara bijak, kita bisa menjadi warga negara yang aktif, kritis, dan bertanggung jawab, baik di dunia nyata maupun dunia maya (Muliani et al., 2021).
Kewarganegaraan dan internalisasi Pancasila
Di Indonesia, kewarganegaraan tidak bisa dipisahkan dari Pancasila. Pancasila adalah dasar negara sekaligus nilai-nilai yang seharusnya menjadi pedoman hidup setiap warga negara. Nilai-nilai seperti keimanan kepada Tuhan, sikap kemanusiaan, semangat persatuan, semangat musyawarah, dan keadilan sosial harus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Termasuk saat kita menggunakan media sosial atau beraktivitas di dunia digital.
Namun kini banyak orang hanya menghafal isi Pancasila tanpa benar-benar memahami dan mengamalkannya. Nilai-nilai Pancasila seringkali hanya menjadi objek formalitas di sekolah atau upacara, bukan menjadi panduan dalam bertindak dan bersikap. Padahal, di era sekarang, nilai-nilai itu sangat penting untuk menjaga agar masyarakat tetap rukun, adil, dan saling menghargai (Namira et al., 2022).
Karena itu, pendidikan kewarganegaraan tidak cukup hanya mengajarkan teori, tetapi juga harus mengajak siswa dan masyarakat memahami arti penting Pancasila dalam kehidupan nyata. Nilai-nilai ini sebaiknya dibahas melalui contoh dan praktik, bukan hanya lewat ceramah atau hafalan. Contohnya dalam kehidupan digital antara lain:
- Sila Persatuan Indonesia dan Keadilan Sosial bisa diwujudkan dengan tidak menyebarkan kebencian, hoaks, atau menjelekkan kelompok tertentu terutama SARA di media sosial. Sebaliknya, kita perlu menjaga toleransi dan menghargai perbedaan serta mendukung kegiatan atau kebijakan yang membantu orang-orang yang membutuhkan, seperti masyarakat miskin atau penyandang disabilitas.
- Sila Kemanusiaan terlihat ketika kita menghormati orang lain, tidak membully di media sosial, dan tetap sopan meskipun berbeda pendapat.
- Sila Ketuhanan bisa kita tunjukkan dengan menghormati agama atau keyakinan orang lain, dan tidak menyebarkan ujaran yang menghina kepercayaan tertentu.
- Sila Kerakyatan tercermin ketika kita ikut menyuarakan pendapat secara sopan, mau berdiskusi, dan ikut berpartisipasi dalam kegiatan yang berkaitan dengan kepentingan bersama.
Dengan mengamalkan Pancasila, kita bisa menjadi warga negara yang tidak hanya baik di dunia nyata, tapi juga di dunia digital. Nilai-nilai Pancasila membantu kita untuk hidup rukun, adil, dan damai, serta mencegah kita dari hal-hal negatif seperti permusuhan, kebencian, atau perpecahan (Namira et al., 2022).
Tantangan globalisasi dan kewarganegaraan ganda
Pada era sekarang, dunia terasa semakin tanpa batas. Banyak warga Indonesia yang tinggal, belajar, atau bekerja di luar negeri. Mereka tetap warga negara Indonesia, tetapi juga punya hubungan kuat dengan negara tempat mereka tinggal. Hal ini memunculkan isu kewarganegaraan ganda, yaitu ketika seseorang memiliki dua kewarganegaraan sekaligus (Yunita et al., 2024).
Selain itu, globalisasi juga membuat banyak orang merasa menjadi bagian dari lebih dari satu negara atau budaya atau identitas transnasional. Walaupun bisa membawa hal-hal positif seperti wawasan yang lebih luas, identitas ini juga bisa membuat seseorang kehilangan rasa cinta tanah air jika tidak diimbangi dengan nilai-nilai kebangsaan (Yunita et al., 2024).
Kewarganegaraan merupakan loyalitas, komitmen dan rasa tanggung jawab terhadap suatu bangsa dan nilai-nilai yang diwakilinya. Hal ini mencakup rasa patriotisme dan kebanggaan terhadap warisan budaya serta prinsip-prinsip yang menjadi landasan politik dan sosial suatu bangsa (Yunita et al., 2024).
Nilai-nilai Pancasila tetap relevan di mana pun kita berada. Pancasila mengajarkan pentingnya keadilan, persatuan, dan kemanusiaan dan bersifat. Dengan semangat kebangsaan dan keterbukaan, warga negara Indonesia di mana pun berada bisa tetap berkontribusi untuk kemajuan bangsa di tengah tantangan global (Namira et al., 2022).***
Editor Notonegoro






0 Tanggapan
Empty Comments