Pergantian tahun kerap dirayakan dengan berbagai bentuk euforia: pesta, hura-hura, konvoi, hingga kembang api. Bagi umat Islam, khususnya warga Muhammadiyah, fenomena ini perlu disikapi secara bijak dan kritis.
Islam tidak melarang pergantian waktu, namun memberikan batasan tegas terhadap aktivitas yang bertentangan dengan nilai akidah, syariah, dan akhlak.
Muhammadiyah, sebagai gerakan Islam berkemajuan, menekankan bahwa setiap aktivitas umat harus berpijak pada Al-Qur’an dan Sunnah yang sahih, serta menjauhi praktik yang mengandung kemaksiatan, pemborosan, dan penyerupaan terhadap tradisi yang bertentangan dengan nilai Islam.
1. Hura-hura dan Perilaku Maksiat
Salah satu hal yang sering terjadi dalam perayaan tahun baru adalah pesta berlebihan yang diiringi minuman keras, pergaulan bebas, musik yang melalaikan, hingga tindakan kriminal. Dalam Islam, semua bentuk maksiat tetap haram, kapan pun dan dalam momentum apa pun, termasuk malam tahun baru.
Allah Swt. berfirman:
وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَىٰ ۖ إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلا
“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan keji dan jalan yang buruk.” (QS. Al-Isra’: 32)
Menurut penulis, persoalan utama bukan sekadar adanya maksiat, tetapi normalisasi maksiat yang terjadi setiap malam tahun baru. Ketika dosa dianggap bagian dari tradisi tahunan, maka yang rusak bukan hanya moral individu, tetapi juga kesadaran kolektif umat. Muhammadiyah dengan tegas menolak logika semacam ini, karena bertentangan dengan prinsip amar makruf nahi munkar.
2. Pemborosan dan Sikap Berlebih-lebihan
Perayaan tahun baru sering diwarnai pemborosan: kembang api, pesta mahal, dan kegiatan yang tidak memiliki nilai manfaat. Islam dengan tegas melarang sikap tabdzir (pemborosan).
Allah Swt. berfirman:
إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ ۖ وَكَانَ الشَّيْطَانُ لِرَبِّهِ كَفُورًا
“Sesungguhnya orang-orang yang pemboros itu adalah saudara-saudara setan.” (QS. Al-Isra’: 27)
Sebagai bagian dari umat yang mengaku peduli pada keadilan sosial, penulis memandang perayaan tahun baru yang boros sebagai bentuk ketumpulan nurani sosial. Muhammadiyah selalu mengajarkan bahwa harta adalah amanah dan alat perjuangan. Membakar uang demi kesenangan sesaat adalah pengingkaran terhadap etos Islam yang mendorong produktivitas dan kebermanfaatan.
3. Tasyabbuh (Menyerupai Tradisi Non-Islam Secara Ideologis)
Islam melarang umatnya menyerupai tradisi keagamaan atau budaya lain yang bertentangan dengan akidah Islam, terlebih jika dilakukan dengan keyakinan dan simbol-simbol tertentu.
Rasulullah Saw bersabda:
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
“Barang siapa menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk bagian dari mereka.” (HR. Abu Dawud).
Menurut penulis, masalahnya bukan pada pergantian kalender masehi, tetapi pada mental ikut-ikutan tanpa identitas. Muhammadiyah sejak awal berdiri mengajarkan sikap tajdid: menerima hal baru yang bermanfaat, menolak yang merusak. Jika perayaan tahun baru hanya meniru budaya hedonis Barat, maka itu bertentangan dengan ruh pembaruan Islam.
4. Melalaikan Ibadah dan Zikir kepada Allah
Momentum pergantian waktu seharusnya menjadi saat untuk muhasabah (introspeksi), bukan justru melalaikan salat, zikir, dan ibadah lainnya.
Allah Swt. berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُلْهِكُمْ أَمْوَالُكُمْ وَلَا أَوْلَادُكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ
“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah harta dan anak-anakmu melalaikan kamu dari mengingat Allah.”(QS. Al-Munafiqun: 9).
Penulis berpendapat bahwa kegagalan terbesar perayaan tahun baru adalah hilangnya ruang muhasabah. Padahal, umur berkurang dan ajal semakin dekat. Muhammadiyah mendorong umat Islam agar waktu tidak dihabiskan untuk kesia-siaan, melainkan untuk refleksi, doa, dan perencanaan amal saleh.
5. Pandangan Muhammadiyah: Refleksi, Bukan Euforia
Muhammadiyah tidak menetapkan larangan terhadap pergantian tahun secara administratif, namun menolak perayaan tahun baru yang bersifat hura-hura, mubazir, dan melanggar syariat. Sebaliknya, Muhammadiyah menganjurkan:
- Muhasabah diri
- Evaluasi amal dan kontribusi sosial
- Penguatan keimanan dan keilmuan
- Perencanaan amal saleh untuk masa depan
Sebagaimana sabda Rasulullah Saw:
الْكَيِّسُ مَنْ دَانَ نَفْسَهُ وَعَمِلَ لِمَا بَعْدَ الْمَوْتِ
“Orang cerdas adalah orang yang menghisab dirinya dan beramal untuk kehidupan setelah mati.” (HR. Tirmidzi)
Menurut penulis, inilah esensi Islam berkemajuan: bukan menolak zaman, tetapi memberi arah pada zaman. Tahun baru seharusnya menjadi titik tolak hijrah spiritual dan sosial, bukan sekadar pergantian angka kalender.
Perayaan tahun baru tidak boleh menjauhkan umat Islam dari nilai-nilai tauhid dan akhlak. Dalam perspektif Islam dan Muhammadiyah, yang terpenting bukanlah merayakan pergantian angka, tetapi memaknai waktu sebagai amanah Allah yang kelak akan dipertanggungjawabkan.
Tahun baru seharusnya menjadi momentum hijrah: dari lalai menuju sadar, dari hura-hura menuju makna, dan dari euforia kosong menuju amal saleh yang berkelanjutan. (*)






0 Tanggapan
Empty Comments