Iklan Mudipat Landscape
Iklan Mudipat Mobile

Miskomunikasi: Alibi di Balik Gemuknya Birokrasi Kita

Iklan Landscape Smamda
Miskomunikasi: Alibi di Balik Gemuknya Birokrasi Kita
Oleh : Aman Ridho Hidayat Dosen STIT Muhammadiyah Ngawi

Ribuan unit motor listrik berkelir biru dengan logo mencolok Badan Gizi Nasional (BGN) mendadak viral di jagat maya.

Pemandangan barisan kendaraan yang memenuhi gudang tersebut memicu gelombang skeptisisme di tengah masyarakat.

Publik pun mulai melontarkan rentetan pertanyaan kritis: Untuk apa kendaraan sebanyak itu?

Siapa yang memberi lampu hijau di balik keputusan ini?

Berapa triliun rupiah anggaran yang terkuras?

Dan yang paling krusial, mengapa proyek sebesar ini baru terendus setelah ramai di media sosial?

Jawaban pemerintah datang dengan cepat, namun sayangnya terasa sangat dangkal: “miskomunikasi internal.”

Sebuah frasa yang tampak sederhana dan lazim digunakan dalam percakapan sehari-hari, namun di level tata kelola negara, ia menyimpan persoalan sistemik yang sangat besar.

Faktanya, pengadaan motor listrik untuk menunjang program Makan Bergizi Gratis (MBG) ini bukanlah proyek remeh-temeh.

Total pesanan mencapai lebih dari 25.000 unit untuk tahun anggaran 2025.

Proyek ini berjalan melalui mekanisme e-purchasing, sebuah jalur yang sering kali melompati ketatnya proses tender terbuka.

Ironisnya, pengadaan masif ini terjadi justru di saat struktur anggaran negara sedang mengalami tekanan hebat dan efisiensi menjadi mantra di setiap rapat kabinet.

Kejanggalan semakin memuncak ketika Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengakui bahwa dia baru mengetahui detail pengadaan tersebut belakangan.

Sang Bendahara Negara bahkan merasa telah menolak usulan anggaran tersebut dalam pembahasan sebelumnya.

Namun, kenyataan di lapangan berbicara lain; ribuan motor sudah terparkir rapi, siap untuk didistribusikan.

Pertanyaannya kini bukan lagi soal urgensi motor listrik tersebut, melainkan “bagaimana mungkin sebuah pengadaan berskala raksasa bisa lolos dari kebijakan yang konon sudah tercoret saat pada level otoritas tertinggi?

Dalam konteks ini, “miskomunikasi” bukan lagi sekadar cerita tentang salah sambung dalam berkomunikasi.

Ini adalah potret buram dari sistem koordinasi yang tidak dirancang untuk mencegah kebocoran, melainkan hanya disiapkan untuk merespons pemadam kebakaran setelah masalahnya meledak ke hadapan publik.

Koordinasi yang efektif seharusnya memastikan bahwa ketika seorang menteri mengatakan “tidak”, kata tersebut tertanam kuat dalam sistem operasional, bukan sekadar diucapkan dalam rapat lalu menguap begitu saja.

Kasus MBG menunjukkan adanya diskoneksi yang mengkhawatirkan: keputusan strategis di level puncak tidak terhubung dengan kepatuhan teknis di lapisan bawah.

Dua entitas ini berjalan paralel tanpa mekanisme kontrol yang saling mengunci.

Iklan RSI Siti Aisyah Madiun

Kondisi ini menjadi semakin ironis karena pemerintahan saat ini sebenarnya tidak kekurangan jumlah kementerian maupun lembaga.

Justru sebaliknya, strukturnya sangat gemuk dan masif.

Secara logika awam, semakin banyak kementerian seharusnya berarti semakin banyak mata yang mengawasi, semakin banyak titik kontrol yang tersedia, dan koordinasi yang semakin ketat.

Namun, kenyataan di lapangan justru menunjukkan anomali.

Semakin besar struktur tanpa adanya sistem koordinasi yang terintegrasi secara digital dan transparan, maka semakin banyak pula “ruang gelap” yang tercipta di antara garis-garis kewenangan yang tumpang tindih.

Di dalam ruang gelap itulah, pengadaan yang seharusnya ditolak tetap bisa melenggang tanpa hambatan.

Di ruang gelap itu pula, alibi “miskomunikasi” lahir, tumbuh subur, dan digunakan sebagai tameng untuk menutupi ketidakpatuhan.

Ada tiga hal fundamental yang seharusnya menjadi fondasi dalam sistem pemerintahan yang matang agar “ruang gelap” ini bisa lenyap.

Pertama, keputusan strategis wajib dituangkan dalam instrumen administratif yang mengikat secara hukum, bukan hanya tersimpan dalam memori kolektif pejabat.

Kedua, harus ada mekanisme sinkronisasi data aktif atau cross-check otomatis antara Kementerian Keuangan, lembaga teknis, dan badan pengawas sebelum pengadaan direalisasikan.

Ketiga, rantai akuntabilitas harus jelas: siapa yang menandatangani, siapa yang mengeksekusi, dan siapa yang wajib bertanggung jawab secara hukum ketika keduanya tidak sejalan.

Pelajaran dari polemik ini sangat mendasar: kualitas koordinasi antar lembaga penentunya bukan kuantitas lembaga yang ada, melainkan oleh kejelasan tanggung jawab dan budaya akuntabilitas yang tidak memberi ruang bagi dalih apa pun.

Negara-negara dengan birokrasi paling efektif di dunia, seperti Finlandia atau Selandia Baru, memiliki jumlah kementerian yang sangat ramping. Namun, mereka memiliki arsitektur wewenang yang presisi dan sistem pelaporan yang transparan.

Indonesia saat ini memiliki struktur kabinet yang jauh lebih besar, namun ketika anggaran ratusan miliar rupiah bisa berjalan tanpa sepengetahuan menteri yang berwenang, kita perlu bertanya jujur pada diri sendiri: apakah kita sedang membangun pemerintahan yang benar-benar kuat, atau hanya sekadar membangun pemerintahan yang terlihat besar secara ukuran?

Miskomunikasi bukanlah musibah alam yang datang tiba-tiba.

Ia adalah produk dari sistem yang tidak dirancang dengan baik.

Selama kita masih puas menerima kata itu sebagai penjelasan resmi, kita sesungguhnya sedang memberikan izin bagi kegagalan serupa untuk terus berulang di masa depan.

Publik berhak mendapatkan lebih dari sekadar alibi; publik berhak atas pemerintahan yang berfungsi secara kualitas, bukan sekadar kuantitas.

Revisi Oleh:
  • Notonegoro - 11/04/2026 22:34
Iklan Landscape Unmuh Jember

Baca Lainnya

Iklan pmb sbda 2025 26

0 Tanggapan

Empty Comments

Search
Menu
Logo Depan Satriadev
Logo Belakang Satriadev
⚡ 1 Dekade ⚡