Iklan Mudipat Landscape
Iklan Mudipat Mobile

MPID PDM Jember Gelar Sosialisasi Pentingnya Pendaftaran Hak Cipta, Hak Paten dan Merek

Iklan Landscape Smamda
MPID PDM Jember Gelar Sosialisasi Pentingnya Pendaftaran Hak Cipta, Hak Paten dan Merek
pwmu.co -
Pertama dari kiri Abdul Jalil, Kelima dari kiri Rektor Unmuh Dr Hanafi, dan Ke Enam dari Kiri Prof Aminullah (Muhammad Fajar Al Amin/PWMU.CO)

PWMU.CO – Majelis Pustaka Informasi dan Digitalisasi (MPID) Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Jember menyelenggarakan sosialisasi pentingnya pendaftaran Hak Cipta, Hak Paten, dan Merek di Gedung Ahmad Zaenuri Universitas Muhammadiyah (Unmuh) Jember, Selasa (22/7/2025).

Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi MPID dengan UPT Pengelolaan Hasil Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (PHPKM) Unmuh Jember.

Hadir memberikan sambutan dalam acara tersebut Ketua PDM Jember Prof Dr H Aminullah El Hady MAg, Rektor Unmuh Jember Dr Hanafi MPd, serta Kepala UPT PHPKM Abdul Jalil SP MP.

Abdul Jalil dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari strategi untuk meningkatkan kesadaran kolektif terhadap pentingnya perlindungan atas karya intelektual, terutama di era globalisasi dan transformasi digital.

“Hak Kekayaan Intelektual (HKI) adalah instrumen utama untuk meningkatkan daya saing individu maupun institusi, khususnya di lingkungan akademik dan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM),” tegasnya.

Ia juga mendorong para dosen, guru, dan tenaga kependidikan Muhammadiyah untuk lebih produktif menghasilkan karya ilmiah dalam bentuk buku ajar yang tidak hanya diterbitkan, tetapi juga dilindungi secara hukum melalui ISBN dan pendaftaran HKI.

“Pendaftaran HKI bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk apresiasi terhadap kinerja intelektual sekaligus investasi jangka panjang bagi reputasi akademik institusi,” ujarnya.

Jalil mengajak seluruh civitas akademika dan guru di lingkungan sekolah Muhammadiyah untuk menjadikan HKI sebagai bagian dari integritas dan proses berkarya.

Sementara itu, Rektor Unmuh Jember Dr Hanafi MPd menekankan bahwa istilah HKI kini sudah tidak asing lagi di dunia pendidikan. Ia mencontohkan pengalaman Unmuh Jember yang kehilangan hak atas nama produk “Moyamu” karena terlambat mendaftarkannya.

“Saat akan didaftarkan, ternyata nama itu sudah lebih dulu digunakan oleh pihak lain di Jawa Barat, dan akhirnya kami harus mencari nama baru,” ungkapnya.

Iklan Landscape UM SURABAYA

Ia mengajak seluruh peserta yang memiliki karya atau usaha untuk segera mendaftarkan kekayaan intelektualnya. Unmuh Jember, melalui UPT PHPKM, siap memberikan pendampingan dan bantuan.

“Mari kita mulai memahami dan mencoba mendaftarkan hasil karya, merek, dan usaha kita. Unmuh Jember siap membantu, baik untuk warga Muhammadiyah maupun masyarakat umum,” ujarnya.

Ketua PDM Jember Prof Dr H Aminullah El Hady MAg dalam sambutannya menegaskan bahwa kita saat ini hidup di “kampung dunia,” sehingga perlu mengikuti regulasi internasional.

“Jika kita membeli buku, ada nomor ISBN. Kalau artikel diterbitkan di jurnal, ada ISSN. Semua itu adalah bagian dari standar internasional,” jelasnya.

Ia juga menyinggung pentingnya pendaftaran HKI untuk memastikan karya kita tercatat secara resmi dan tidak disalahgunakan oleh pihak lain.

Sebagai contoh, ia telah mengarahkan mahasiswanya untuk menulis makalah yang kemudian direview, diedit, dan diterbitkan dalam bentuk antologi.

“Para guru juga bisa membuat antologi dari hasil musyawarah atau makalah bersama. Setelah diedit, bisa diajukan ke UPT PHPKM Unmuh Jember untuk diterbitkan dan dilindungi,” pungkasnya. (*)

Penulis Muhammad Fajar Al Amin Editor Wildan Nanda Rahmatullah

Iklan Landscape Unmuh Jember

Baca Lainnya

Iklan pmb sbda 2025 26

0 Tanggapan

Empty Comments

Search
Menu