
PWMU.CO – Muhammadiyah adalah organisasi masyarakat (ormas) Islam terbesar di Indonesia. Bahkan Muhammadiyah terkenal sebagai ormas yang aset dan amal usahanya terbanyak. Ribuan sekolah, ratusan perguruan tinggi, ratusan rumah sakit, dan amal usaha lainnya yang tersebar di seluruh Nusantara. Muhammadiyah pun menjadi simbol keberhasilan institusional umat Islam.
Tapi di balik kejayaan ini, masih ada yang terasa pahit. Karen ada sejumlah kader Muhammadiyah yang bekerja di Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) tapi belum memperoleh kesejahteraan yang cukup.
Tidak jarang para kader yang bekerja di Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) mendapat doktrin dengan kutipan terkenal dari KH Ahmad Dahlan: “Hidup-hidupilah Muhammadiyah, jangan mencari hidup di Muhammadiyah”. Kutipan yang sarat dengan semangat pengabdian ini kerap disalahartikan sebagai pembenaran untuk mengabaikan hak-hak ekonomi kader yang mengabdikan diri secara penuh waktu. Padahal, semangat modernisme yang menjadi pijakan Muhammadiyah seharusnya melahirkan nilai-nilai keadilan dan profesionalisme, termasuk dalam pengelolaan sumber daya manusia.
Dengan lebih dari 20.000 institusi pendidikan, sekitar 400 rumah sakit dan klinik, serta berbagai unit usaha lainnya, Muhammadiyah secara nyata tampil sebagai organisasi masyarakat dengan kekuatan ekonomi yang besar. Sejumlah pengamat bahkan memperkirakan nilai total aset Muhammadiyah mencapai puluhan triliun rupiah. AUM telah menjadi tulang punggung dakwah persyarikatan, yang tak hanya menyentuh aspek keagamaan, tetapi juga memberikan kontribusi nyata dalam pelayanan sosial dan pembangunan manusia.
Namun, siapakah penggerak utama di balik keberhasilan ini? Mereka adalah para guru, tenaga kesehatan, dosen, staf administrasi, hingga petugas kebersihan yang bekerja di sekolah, rumah sakit, dan universitas milik Muhammadiyah. Sebagian besar dari mereka merupakan kader, aktivis, atau simpatisan yang tulus mengabdi. Meski demikian, dalam banyak kasus, sistem pengupahan mereka belum mencerminkan prinsip keadilan sosial yang menjadi bagian dari nilai-nilai Islam itu sendiri.
Pernyataan KH Ahmad Dahlan tentang pentingnya keikhlasan dalam berorganisasi memang sarat makna spiritual dan motivasional. Sungguh sayang, kalimat tersebut kerap disalahartikan dalam konteks relasi kerja. Tidak sedikit AUM yang menjadikan pernyataan itu sebagai dalih untuk menghindari pemberian upah yang layak, atau untuk menolak tuntutan peningkatan profesionalisme. Praktik semacam ini justru bertentangan dengan prinsip amar ma’ruf nahi munkar dan semangat tajdid (pembaruan) yang menjadi ruh gerakan Muhammadiyah.
Pertanyaannya, “bagaimana mungkin sebuah ormas dengan basis kekayaan institusional begitu besar, masih gagal menyejahterakan sebagian kader yang mengabdi di dalamnya?”
Sebagai ormas modern, Muhammadiyah seharusnya memiliki tata kelola organisasi yang transparan, akuntabel, dan profesional. Namun, di berbagai daerah, pengelolaan SDM di AUM masih terwarnai pola patronase, feodalisme kultural, dan pengabdian semu. Guru yang sudah mengabdi puluhan tahun di sekolah Muhammadiyah misalnya, masih menerima gaji di bawah UMR. Bahkan ada dosen yang gajinya berdasarkan jam pertemuan saja tanpa jaminan sosial.
Sebagai organisasi kemasyarakatan modern, Muhammadiyah seharusnya menerapkan tata kelola yang transparan, akuntabel, dan profesional. Sayangnya pada beberapa daerah, pengelolaan sumber daya manusia di AUM masih kerap terpengaruh adanya pola patronase, budaya feodal, dan semangat pengabdian semu. Tak jarang, guru yang telah mengabdi puluhan tahun di sekolah Muhammadiyah masih menerima gaji di bawah upah minimum regional. Bahkan, ada dosen yang hanya dibayar berdasarkan jumlah jam pertemuan, tanpa jaminan sosial yang layak.
Kondisi ini mencerminkan adanya ketegangan antara nilai-nilai modern—seperti manajemen berbasis meritokrasi dan profesionalisme—dengan nilai-nilai tradisional yang menjadikan organisasi sebagai ladang amal yang dijalani secara “ikhlas tanpa pamrih”. Paradoks inilah yang menjadi tantangan utama dalam mendorong reformasi internal Muhammadiyah.
Ini menunjukkan adanya ketidak-sinkronan antara nilai-nilai modern (manajemen berbasis merit dan profesionalisme) dengan nilai-nilai tradisional yang menjadikan organisasi sebagai ladang amal yang “ikhlas tanpa pamrih”. Paradoks ini menjadi tantangan utama reformasi internal Muhammadiyah.
Kini saatnya Muhammadiyah melakukan evaluasi struktural terhadap seluruh pengelolaan AUM. Penerapan prinsip-prinsip manajemen modern harus secara konsisten, yaitu:
- Audit Sumber Daya Manusia dan Pengupahan. Lakukan pemetaan menyeluruh atas kondisi SDM di AUM dan bandingkan dengan standar gaji minimum regional.
- Reformasi Sistem Rekrutmen dan Promosi. Harus ada mekanisme meritokratis, bukan hanya berdasarkan jaringan ideologis atau kedekatan.
- Pendirian Dana Kesejahteraan Kader. Muhammadiyah bisa mengalokasikan sebagian keuntungan dari unit usaha strategis untuk menyubsidi kader yang bekerja di lini bawah.
- Reinterpretasi Doktrin KH Ahmad Dahlan. Ungkapantersebut perlu pelurusan makna agar sesuai dengan konteks zaman, bahwa pengabdian bukan berarti mengorbankan kesejahteraan.
Kekuatan utama Muhammadiyah bukan hanya pada banyaknya sekolah atau rumah sakit, tetapi pada keikhlasan kader yang menggerakkan semuanya. Namun keikhlasan bukanlah alasan untuk melanggengkan ketidakadilan. Justru karena nilai keikhlasan itulah, kader Muhammadiyah layak memperoleh penghargaan secara manusiawi dan profesional.
Muhammadiyah harus berani berbenah. Jika tidak, ormas ini akan mengalami krisis kaderisasi pada level bawah (grassroot). Para kader muda akan menjaga jarak dengan AUM karena merasa hanya sebagai alat, sekaligu merasa tak terhargai. Karena kesejahteraan bukan hanya beraitan dengan tuntutan ekonomi, maka yang yang penting adalah bentuk penghargaan atas pengabdian.
Sudah waktunya Muhammadiyah menjadi rumah yang bukan hanya memberi makna spiritual, tetapi juga kesejahteraan lahiriah. Karena keadilan sosial dimulai dari rumah sendiri.(*)
Editor Notonegoro






0 Tanggapan
Empty Comments