Iklan Mudipat Landscape
Iklan Mudipat Mobile

Muhammadiyah Pulang Pisau Terima Wakaf Ruko, Akan Dikembangkan Jadi Klinik Pratama

Iklan Landscape Smamda
Muhammadiyah Pulang Pisau Terima Wakaf Ruko, Akan Dikembangkan Jadi Klinik Pratama
Muhammadiyah Pulang Pisau Terima Wakaf Ruko, Akan Dikembangkan Jadi Klinik Pratama. Foto: Ist/PWMU.CO
pwmu.co -

Komitmen penguatan dakwah sekaligus pelayanan umat kembali ditunjukkan Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Pulang Pisau melalui penandatanganan Akta Ikrar Wakaf (AIW). Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kahayan Hilir.

Penandatanganan dilakukan di hadapan Pejabat Pembuat Ikrar Wakaf (PPIW), Kepala KUA Kahayan Hilir, Syahrani, S.Pd.I., M.H., sebagai bagian dari legalisasi aset wakaf agar memiliki kekuatan hukum yang jelas.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua PDM Pulang Pisau Najmuddin, Ketua Nazhir Persyarikatan Muhammadiyah H. Supardi, S.Sos., M.AP., Sekretaris PDM Rudi Purwadi, Ketua Majelis Pendayagunaan Wakaf PDM Pulang Pisau Bonni Febrian, serta wakif Hj. Rohana Djamila (istri almarhum Ukiso Ruji) bersama kedua anaknya, Rully Bharata dan Dr. Yuliana Dewi.

Ketua PDM Pulang Pisau Najmuddin menegaskan bahwa penandatanganan AIW ini merupakan bentuk komitmen bersama antara wakif dan nazhir dalam menjaga amanah wakaf.

“Hari ini kita bersama-sama menyatakan komitmen melalui penandatanganan Akta Ikrar Wakaf. Ini menunjukkan kesiapan untuk bertanggung jawab, baik dari pihak yang menyerahkan maupun yang menerima wakaf,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Nazhir Muhammadiyah Pulang Pisau H. Supardi menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepada Muhammadiyah sebagai pengelola wakaf.

Ia berharap aset tersebut dapat memberikan manfaat luas bagi masyarakat.

“Kami berkomitmen menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya demi kemaslahatan umat, sesuai dengan rencana yang telah disusun,” jelasnya.

Lebih lanjut, Supardi mengungkapkan bahwa aset wakaf tersebut direncanakan akan dikembangkan menjadi fasilitas layanan kesehatan.

“InsyaAllah akan dibangun Klinik Kesehatan Pratama. Mohon doa dan dukungannya agar ke depan dapat berkembang menjadi cikal bakal rumah sakit Muhammadiyah di Pulang Pisau,” tambahnya.

Iklan RSI Siti Aisyah Madiun

Dari pihak keluarga, Dr. Yuliana Dewi menyampaikan harapan agar wakaf tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal oleh Muhammadiyah.

“Kami menyerahkan tanah dan bangunan ini kepada Muhammadiyah Pulang Pisau dengan harapan dapat digunakan untuk kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat. Kami mendukung sepenuhnya,” ungkapnya.

Adapun objek wakaf berupa tanah dan bangunan ruko dua pintu seluas 208 meter persegi yang berlokasi di Jalan Abel Gawei, Desa Anjir Pulang Pisau, Kecamatan Kahayan Hilir. Lokasi ini dinilai strategis karena berada tidak jauh dari Gedung Dakwah Muhammadiyah dan Masjid KH Ahmad Dahlan, tepat di kawasan Bundaran Ikon Pulang Pisau, Jalan Lintas Kalimantan.

Proses wakaf ini juga mendapat dukungan penuh dari pihak KUA Kahayan Hilir yang dinilai responsif dan profesional. Penerbitan Akta Ikrar Wakaf bahkan dapat diselesaikan hanya dalam waktu dua hari, meskipun terdapat kendala kondisi kesehatan dari pihak wakif.

Menariknya, prosesi penandatanganan dilakukan dengan pendekatan humanis. Mengingat kondisi kesehatan Hj. Rohana Djamila yang kurang fit, penandatanganan AIW dilakukan di dalam mobil yang terparkir di halaman kantor KUA.

Kepala KUA Kahayan Hilir, Syahrani, menjelaskan bahwa langkah tersebut tetap sesuai ketentuan teknis dalam Sistem Informasi Wakaf (SIWAK).

“Meskipun regulasi mengharuskan verifikasi di kantor, kami tetap memperhatikan kondisi wakif. Penandatanganan dapat dilakukan di dalam mobil tanpa mengurangi keabsahan proses,” jelasnya.

Pelayanan cepat dengan pendekatan kemanusiaan ini menjadi contoh sinergi antara masyarakat dan pemerintah dalam menghadirkan kemaslahatan umat melalui pengelolaan wakaf yang profesional dan terpercaya.

Iklan Landscape Unmuh Jember

Baca Lainnya

Iklan pmb sbda 2025 26

0 Tanggapan

Empty Comments

Search
Menu
Logo Depan Satriadev
Logo Belakang Satriadev
⚡ 1 Dekade ⚡