Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menerima wakaf berupa lahan dan bangunan seluas 4 hektar yang berada di Batam, Kepulauan Riau.
Lahan tersebut dikenal sebagai kawasan Madrasah Maafaza dan diharapkan dapat menjadi pusat pengembangan pendidikan, dakwah, serta kegiatan sosial Muhammadiyah di wilayah Riau dan sekitarnya.
Wakaf diserahkan langsung oleh pemilik sekaligus pengelola lahan, Abdullah Yasin, kepada Muhammadiyah melalui penandatanganan surat serah terima bersama Ketua Umum PP Muhammadiyah, Prof. Haedar Nashir bertempat di Kantor PP Muhammadiyah, Yogyakarta, Kamis (21/8/2025).
Dalam sambutannya, Haedar menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas amanah wakaf ini. Menurutnya, lahan tersebut memiliki arti strategis bagi Muhammadiyah untuk memperkuat peran dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
“Dengan penerimaan wakaf ini, nantinya lahan yang diamanahkan ke Muhammadiyah akan berfungsi secara strategis untuk membentuk generasi yang terbaik dan unggulan,” ujar Haedar.
Dia menambahkan, Muhammadiyah berkomitmen menjadikan kawasan Riau, khususnya Batam, sebagai salah satu center of excellence atau pusat keunggulan dalam bidang pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.
“Melalui sinergi dari berbagai pihak, maka kita perlu adanya lompatan besar. Sebab jika tidak ada lompatan, maka telur itu tidak akan pecah,” tambah Haedar.
Sementara itu, Abdullah Yasin selaku wakif menyatakan alasannya mempercayakan lahan tersebut kepada Muhammadiyah.
Menurutnya, Muhammadiyah telah terbukti memberikan kontribusi besar dalam pembangunan bangsa, khususnya di sektor pendidikan dan agama.
“Muhammadiyah sangat baik pada sektor pendidikan dan agama. Inilah mengapa Maafaza perlu untuk saya amanahkan pada Muhammadiyah,” kata Abdullah.
Dia berharap, melalui wakaf ini, kawasan Madrasah Maafaza dapat berkembang menjadi pusat kegiatan yang memberi manfaat besar bagi masyarakat Batam dan Kepulauan Riau.
Sebagai organisasi Islam modernis terbesar di Indonesia, Muhammadiyah selama ini dikenal produktif mengelola aset wakaf untuk pendidikan, kesehatan, dan pelayanan sosial. Wakaf di Batam ini menambah deretan aset persyarikatan yang dikelola untuk kepentingan umat.
Ke depan, lahan Madrasah Maafaza yang berada di Batam akan difungsikan untuk pembangunan masjid, madrasah, serta pusat kegiatan masyarakat.
Langkah ini diharapkan mampu memperluas jangkauan dakwah Muhammadiyah di wilayah perbatasan Indonesia, sekaligus memperkuat peran Muhammadiyah dalam memajukan pendidikan dan mencetak generasi unggul. (*)






0 Tanggapan
Empty Comments