Search
Menu
Mode Gelap

Muhammadiyah Tidak Mungkin Membungkam Kritik

Muhammadiyah Tidak Mungkin Membungkam Kritik
Oleh : Suryawan Ekananto Alumni PC IMM Malang, tinggal di Bekasi
pwmu.co -

Demokrasi jarang sekali runtuh melalui dentuman besar yang tiba-tiba. Ia lebih sering melapuk perlahan melalui “normalisasi” kebiasaan buruk yang terabaikan.

Salah satunya adalah ketika kritik tidak lagi dijawab dengan “kontra-argumen”, melainkan dengan laporan polisi.

Di titik inilah kita harus berhenti sejenak dan bertanya: ke mana arah pendulum demokrasi kita sedang digerakkan?

Munculnya kelompok yang mengatasnamakan “Aliansi Muda Muhammadiyah” —terutama pasca-pelaporan terhadap seorang figur publik, Pandji Pragiwaksono, atas konten kritik yang bermateri Mens Rea— menghadirkan kegelisahan yang mendalam.

Ini bukan sekadar soal selera humor atau ketersinggungan hukum; ini adalah soal moralitas berorganisasi, etika berpolitik, dan cara kita merawat kebebasan berpendapat.

Muhammadiyah, sejak awal berdirinya, tidak pernah melarang warganya berkecimpung di palagan politik praktis.

Menjadi aktivis partai, kontestan pemilu, hingga pejabat negara adalah hak konstitusional setiap individu sebagai warga negara.

Namun, Muhammadiyah memiliki garis pembatas yang tebal: organisasi tidak memberikan mandat, pun tidak menariknya.

Politik kekuasaan adalah urusan personal, bukan urusan persyarikatan.

Jarak Moral yang Terancam Runtuh

Dari sinilah integritas Muhammadiyah diuji. Sebagai organisasi kemasyarakatan, Muhammadiyah berdiri tegak di wilayah kemanusiaan: pendidikan, kesehatan, dan keadilan sosial.

Muhammadiyah menjaga jarak terhadap kekuasaan bukan sebagai bentuk apatisme, melainkan sebagai sebuah strategi etik.

Langkah tersebut menjamin suara kritik organisasi tetap jujur, objektif, serta terhindar dari distorsi kepentingan pembelaan kekuasaan.

Sejarah mencatat Muhammadiyah tidak memiliki tradisi menggunakan “otot” organisasi untuk menekan pihak lain.

Kebesarannya dibangun melalui kerja sunyi kemanusiaan, bukan manuver politik sesaat.

Maka, penggunaan nama besar Muhammadiyah dalam aksi pelaporan hukum terhadap kritik sosial terasa sangat janggal.

Ketika perbedaan pandangan disikapi dengan upaya pembungkaman, tradisi intelektual Muhammadiyah sedang dipertaruhkan.

Muhammadiyah lahir dari rahim kritik. KH Ahmad Dahlan tidak meruntuhkan kemapanan kolonial dengan represi, melainkan dengan nalar, pendidikan, dan keteladanan.

Kritik adalah denyut nadi persyarikatan ini. Upaya membungkam kritik—terlebih dengan mencatut identitas Muhammadiyah—bukan hanya keliru secara etika, tetapi juga ahistoris.

Hukum sebagai Alat, Moral sebagai Tameng

Demokrasi membutuhkan ruang lapang untuk ketidaksepakatan.

Ia hidup dari dialektika, bahkan dari kritik yang mungkin terasa pahit.

Ketika jalur hukum menjadi “obat penenang” bagi suara-suara yang sumbang, yang sedang terkikis bukan hanya kebebasan berekspresi, melainkan keberanian warga untuk berpikir kritis.

Musuh demokrasi sering kali tampil dengan wajah yang santun.

Iklan Landscape UM SURABAYA

Ia tidak selalu hadir lewat kekerasan fisik, melainkan melalui prosedur hukum yang tampak sah namun digunakan untuk memukul lawan.

Menjadikan hukum senjata, moral sebagai tamengnya, dan organisasi menjadi simbol legitimasi.

Keadaan ini menjadi kian problematis ketika simbol yang digunakan adalah Muhammadiyah.

Muhammadiyah tidak mendidik kadernya untuk berlindung di balik ketiak organisasi.

Jika seorang kader terjun ke politik, ia harus berdiri tegak atas nama pribadi.

Inilah etika dasar yang menjaga muruah organisasi yang terus dirawat.

Begitu simbol organisasi dieksploitasi untuk kepentingan politik praktis, maka benteng moral itu akan runtuh.

Antara “Mengguncang” dan “Membangun”

Bung Karno pernah berujar bahwa sepuluh pemuda bisa mengguncang dunia. Dalam hal ini Beliau berbicara tentang keberanian.

Namun, Muhammadiyah memilih jalan yang lebih substansial.

Dengan segelintir kader yang gigih, ia mampu membangun universitas, rumah sakit, dan jaringan sosial yang mendunia.

Muhammadiyah tidak membangun bermodalkan nyali semata, tetapi dengan sistem, disiplin, dan keberlanjutan.

Perbedaan watak ini penting: Muhammadiyah tidak mencetak manusia pembuat kegaduhan, melainkan manusia tangguh yang bekerja dalam senyap.

Ketika ada ‘kelompok muda; Muhammadiyah justru terjebak dalam aliansi politik yang dangkal dan reaktif, kita patut mempertanyakannya.

Muhammadiyah hendak dibawa ke mana? Jika organisasi ini terseret menjadi alat penekan kritik, maka yang rusak bukan hanya ekosistem demokrasi, melainkan juga kepercayaan publik (public trust) terhadap institusi keagamaan.

Mengatasnamakan Muhammadiyah untuk membungkam suara yang berbeda adalah pengkhianatan terhadap etika bersama yang telah dirawat selama satu abad lebih.

Muhammadiyah tidak anti-kritik; ia justru lahir dari keberanian mengkritik. Yang harus ditolak adalah politik ketakutan yang berselubung

Demokrasi tidak akan mati karena kritik yang tajam. Ia justru akan mati ketika warga takut berbicara.

Jika hari ini pelaporan hukum menjadi cara untuk menyumbat suara, maka kita patut waspada.

Muhammadiyah bukan alat kekuasaan, ia adalah amanah sejarah. Menjaganya berarti menjaga jarak dari godaan membungkam, sebab demokrasi tidak pernah tumbuh dari benih ketakutan.***

Iklan pmb sbda 2025 26

0 Tanggapan

Empty Comments