Iklan Mudipat Landscape
Iklan Mudipat Mobile

MUI Ingatkan Jaminan Halal Program Makan Bergizi Gratis

Iklan Landscape Smamda
MUI Ingatkan Jaminan Halal Program Makan Bergizi Gratis
ompreng (jawapos/PWMU.CO)
pwmu.co -

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan dukungan terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah, namun mengingatkan pentingnya jaminan halal pada seluruh produk pangan maupun peralatan yang digunakan.

MUI meminta program tersebut dihentikan sementara apabila terbukti menggunakan ompreng atau baki makan impor yang diproduksi dengan bahan tidak halal. Pernyataan ini disampaikan dalam Forum Group Discussion (FGD) yang digelar di Jakarta (29/8/2025).

Forum FGD ini dihadiri oleh perwakilan Badan Gizi Nasional (BGN), Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM), Badan Standardisasi Nasional (BSN), serta asosiasi pelaku usaha, dilansir dari mui.or.id.

Dalam forum tersebut, peserta menerima informasi berupa dokumen dan video yang menunjukkan proses produksi baki impor dari Chaoshan, China, menggunakan minyak babi. Temuan ini, menurut MUI, tidak sesuai dengan standar penetapan kehalalan.

“Jika terbukti ada yang tidak halal dalam program MBG, harus ada mekanisme pencegahan agar produk tersebut tidak beredar, termasuk menghentikan sementara program MBG hingga dipastikan kehalalannya,” demikian pernyataan resmi Dewan Pimpinan MUI yang ditandatangani Ketua Umum M Anwar Iskandar dan Sekretaris Jenderal MUI Amirsyah Tambunan, Senin (8/9/2025).

MUI merekomendasikan sejumlah langkah, di antaranya memastikan pengarusutamaan halal dalam rantai pasok MBG, memperkuat koordinasi lintas kementerian dan lembaga, serta mencegah kegaduhan publik dengan mitigasi ketat atas isu kehalalan. Sementara itu, BSN dan BPOM menekankan aspek thayyib atau keamanan pangan dan peralatan dalam program tersebut.

Program MBG merupakan salah satu agenda prioritas pemerintah dalam memperkuat pembangunan sumber daya manusia menuju Indonesia Emas 2045. Namun, MUI menegaskan keberhasilan program ini harus dibarengi dengan jaminan halal agar benar-benar melindungi umat.

Isu ini semakin menguat setelah Indonesia Business Post (IBP) merilis hasil investigasi di pusat produksi baki stainless steel di kawasan industri Chaoshan, Guangdong, China. Investigasi tersebut menemukan dugaan penggunaan lemak babi atau lard oil dalam proses produksi baki impor yang digunakan untuk program MBG.

Prof Dr Nugraha Edi Suryatma, Auditor Halal LPPOM sekaligus pakar kemasan IPB University, menjelaskan proses pembuatan baki stainless steel melibatkan tahap stamping dan forming yang membutuhkan pelumas. Pada industri modern, biasanya digunakan pelumas berbasis mineral oil atau sintetis yang aman dan tersertifikasi food grade. Namun, di sejumlah industri kecil, pelumas berbasis lemak hewani, termasuk lard oil, masih digunakan demi menekan biaya produksi.

Iklan Landscape UM SURABAYA

“Penggunaan bahan ini, meskipun mungkin melalui tahap pembersihan di tahap akhir, tetap saja menimbulkan keraguan dari aspek kehalalan,” ujarnya.

Selain persoalan pelumas, ia menyoroti kualitas stainless steel yang digunakan. Nugraha menekankan bahwa material food grade, seperti baja tahan karat tipe 304 atau 316, lebih aman karena tidak mudah berkarat dan stabil saat bersentuhan dengan makanan, termasuk makanan asam.

Sebaliknya, penggunaan stainless steel tipe 201 yang lebih murah dinilai berisiko menimbulkan korosi dan melepaskan logam berat berbahaya ke dalam makanan.

“Jika kadarnya berlebih, logam tersebut dapat menimbulkan risiko kesehatan, seperti gangguan saraf, hati, ginjal, hingga sistem pernapasan. Oleh karena itu, pemilihan stainless steel grade tinggi yang benar-benar food grade merupakan hal yang tidak bisa ditawar,” tegasnya.

Menurutnya, aspek halal dan thayyib tidak dapat dipisahkan. Dari sisi halal, proses produksi harus menghindari penggunaan bahan najis, termasuk pada tahap pelumasan.

Dari sisi thayyib, material stainless steel food grade sangat penting agar baki aman digunakan secara berulang, tidak bereaksi dengan makanan, dan tidak menimbulkan bahaya kesehatan. (*)

Iklan Landscape Unmuh Jember

Baca Lainnya

Iklan pmb sbda 2025 26

0 Tanggapan

Empty Comments

Search
Menu