PWMU.CO – Awal bulan Agustus langit Nusantara biasanya dihiasi semarak merah putih di setiap sudut jalan, rumah dan kendaraan. Namun, tahun ini muncul fenomena yang tak biasa, di berbagai daerah terutama di kendaraan-kendaraan milik rakyat kecil seperti truk dan motor, bendera bajak laut dari anime One Piece turut berkibar, bahkan dalam beberapa kasus mengungguli posisi bendera nasional.
Di media sosial, para selebgram dan kreator digital secara terang-terangan memamerkan bendera bertuliskan lambang tengkorak bertopi jerami. Apakah ini sekadar euforia budaya pop? Atau terdapat pesan sosial yang lebih dalam?
Bendera Bajak Laut dan Rakyat yang Kecewa
Bendera bajak laut dengan simbol tengkorak tersenyum dan dua tulang menyilang, yang dikenal sebagai Jolly Roger, dalam konteks anime One Piece bukanlah lambang kejahatan. Dalam serial tersebut, karakter utama Monkey D. Luffy dan krunya bukanlah kriminal, sebab mereka menjadi bajak laut hanya agar bisa berlayar dengan bebas mengarungi lautan. Luffy dan krunya merupakan simbol perlawanan terhadap sistem dunia yang korup, semena-mena dan tidak adil.
Bagi generasi muda khususnya rakyat kecil yang hidup dalam tekanan ekonomi dan ketimpangan kebijakan, bendera ini menjelma menjadi representasi harapan, perlawanan dan kebebasan. Sebab dalam dunia One Piece digambarkan realitas yang relevan dengan zaman ini seperti: Korupsi, Politik kekuasaan, genosida, perdagangan manusia, pasar gelap, rasisme, eksploitasi manusia, masalah lingkungan, pandemi, obat-obatan, pemerintah yg otoriter, perampasan hak dan sejarah dunia yang disembunyikan.
Fenomena pengibaran bendera One Piece di Indonesia menjadi penanda bahwa krisis kepercayaan terhadap institusi negara sedang memasuki babak baru. Ketika simbol nasional tak lagi memicu kebanggaan dan tokoh fiksi lebih dipercaya dibanding pejabat nyata, maka kita tidak hanya menghadapi masalah budaya, melainkan krisis sosial yang mengakar.
Data dan Realitas Sosial: Mimpi yang Semakin Jauh
Menurut Survei Indikator Politik Indonesia (2024), tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara seperti DPR dan partai politik berada di bawah 50%. Sementara itu, lebih dari 68% masyarakat merasa negara tidak cukup hadir dalam menjamin keadilan ekonomi. Dalam konteks lain, data dari KPK menunjukkan bahwa sejak 2020 hingga 2024, jumlah kepala daerah yang terjerat korupsi mencapai 121 orang, namun hanya sebagian kecil yang dijatuhi hukuman berat atau dimiskinkan secara aset.
Ironisnya, di saat masyarakat dihimpit oleh naiknya harga BBM, pajak karbon dan pencabutan subsidi, publik menyaksikan dengan getir bagaimana proses hukum terhadap koruptor bisa berlarut-larut bahkan diwarnai diskon hukuman. Hal ini menimbulkan satu simpulan pahit: negara cepat ketika menindas, tapi lambat saat menindak.
Simbol dan Perlawanan Kultural
Simbol bukan sekadar gambar, melainkan bahasa masyarakat ketika kata-kata tidak lagi cukup. Pengibaran bendera One Piece bisa dipahami sebagai bentuk resistance via culture (perlawanan melalui simbol budaya). Sebagaimana dalam sejarah, banyak gerakan sosial dimulai dengan ekspresi simbolik: dari bendera, lagu, mural, hingga gaya berpakaian.
Bagi sebagian masyarakat, khususnya generasi Z dan milenial, Luffy bukan lagi sekadar karakter anime. Dia menjadi tokoh utopis yang berani melawan ketidakadilan, memperjuangkan kebebasan dan tidak bisa dibeli oleh kekuasaan. Di tengah hilangnya panutan dalam dunia nyata, tokoh fiksi justru menawarkan mimpi dan keadilan, walau dalam dunia imajinatif.
Negara yang Responsif terhadap Simbol, tapi Bisu terhadap Isi
Alih-alih mendengar suara rakyat melalui simbol ini, negara justru cenderung bereaksi represif. Ada wacana penertiban atribut non-nasional di ruang publik menjelang Hari Kemerdekaan, seolah-olah masalah selesai dengan mencabut bendera. Padahal, jika rakyat mengibarkan bendera bajak laut bukan karena kebencian terhadap negeri ini, tetapi sebagai refleksi perasaan tidak diwakili oleh negaranya sendiri.
Contoh konkret bisa dilihat dari respons netizen terhadap pengibaran bendera One Piece yang disandingkan dengan bendera merah putih. Banyak yang menulis komentar seperti:
“Kami cinta Indonesia, tapi Indonesia tak sepenuhnya mencintai kami.”
“Kalau Luffy ada di dunia nyata, mungkin kami akan ikut kapalnya.”
“Merah putih dibayar darah, tapi sekarang dibayar pajak yang mencekik.”
Narasi-narasi semacam ini bukan sekadar retorika digital. Narasi ini adalah jeritan sunyi masyarakat yang merasa hidupnya diabaikan oleh negara yang seharusnya hadir sebagai pelindung dan pelayan rakyat.
Kritik Sosial dalam One Piece: Fiksi yang Mencerminkan Realita
Eiichiro Oda, pencipta One Piece, tidak secara eksplisit menyindir pemerintahan negara manapun. Namun, struktur narasi yang dibangunnya sangat politis: tokoh-tokoh antagonis kebanyakan berasal dari pemerintahan dunia yang korup, represif dan elitis. Sementara protagonisnya justru rakyat biasa yang dianggap kriminal karena melawan sistem bobrok.
Dalam dunia nyata, narasi itu terasa relevan. Lihatlah bagaimana penyalahgunaan kekuasaan kerap lolos dari jerat hukum, sementara rakyat kecil dihukum tanpa belas kasih. Bagaimana undang-undang disahkan kilat untuk menaikkan pajak, tapi diperlambat ketika menyangkut revisi undang-undang anti-korupsi. Maka tak heran, banyak yang lebih terinspirasi oleh pesan moral dalam One Piece daripada pidato kenegaraan yang formal tapi kosong makna.
Pengibaran bendera One Piece adalah sinyal bahwa ada kesenjangan emosional dan kepercayaan antara negara dan warganya. Masyarakat tidak menolak merah putih, tetapi menolak sistem yang membuat merah putih kehilangan maknanya.
Jika pemerintah hanya sibuk menertibkan bendera tanpa memperbaiki keadilan sosial, maka jangan salahkan rakyat bila mereka menggantung harapan pada tokoh fiktif. Karena di dunia yang makin sulit dipercaya, fiksi sering kali menjadi tempat terakhir untuk menyimpan idealisme dan mimpi akan dunia yang lebih adil.
Merdeka bukan hanya soal bendera, tetapi juga soal rasa dihargai, dilindungi dan diperlakukan adil sebagai warga negara. Jika merah putih ingin tetap berkibar di hati rakyat, maka negara harus hadir lebih dari sekadar simbol. (*)






0 Tanggapan
Empty Comments