Search
Menu
Mode Gelap

PA Kraksaan dan PDA Probolinggo Teken MoU untuk Perkuat Ketahanan Keluarga dan Akses Keadilan

PA Kraksaan dan PDA Probolinggo Teken MoU untuk Perkuat Ketahanan Keluarga dan Akses Keadilan
Foto bersama setelah penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU). Foto: Istimewa.
pwmu.co -

Pengadilan Agama (PA) Kraksaan, Probolinggo menjalin kerja sama strategis dengan Pimpinan Daerah Aisyiyah (PDA) Kabupaten Probolinggo melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) pada Selasa (18/11/2025) di Aula PA Kraksaan.

Kerja sama ini menitikberatkan pada penguatan ketahanan keluarga dan peningkatan akses layanan hukum bagi masyarakat.

MoU tersebut mengusung tema besar tentang sinergi berbagai program, di antaranya peningkatan akses keadilan melalui isbat nikah, pencegahan perkawinan anak, peningkatan kesadaran hukum perempuan dan anak, penyuluhan hukum, hingga pendampingan pengajuan penetapan asal-usul anak.

Kolaborasi ini diharapkan menjadi langkah nyata menghadirkan layanan hukum yang lebih inklusif dan mudah dijangkau.

Penandatanganan dilakukan oleh Ketua PA Kraksaan, Zainal Arifin dan Ketua PDA Probolinggo, Lasminingsih.

Keduanya menyampaikan komitmen untuk memperkuat peran lembaga masing-masing dalam mendukung masyarakat, terutama keluarga prasejahtera yang membutuhkan akses dan pendampingan hukum.

Dalam sambutannya, Zainal Arifin menuturkan bahwa kemitraan ini menjadi momentum penting bagi PA Kraksaan untuk memperluas jangkauan pelayanan.

“Kerja sama dengan Aisyiyah ini sangat strategis. Kami ingin memastikan layanan hukum, khususnya isbat nikah dan penetapan asal-usul anak, bisa diakses dengan lebih mudah oleh masyarakat yang membutuhkan. Ini bagian dari upaya kami mendorong ketahanan keluarga di Probolinggo,” ujarnya.

Iklan Landscape UM SURABAYA

Sementara itu, Lasminingsih menjelaskan bahwa Aisyiyah memiliki perhatian besar terhadap isu keluarga, perempuan, dan anak.

Maka dari itu, menurutnya, sinergi ini menjadi langkah signifikan dalam memperkuat edukasi hukum di akar rumput.

“Kami ingin memastikan perempuan memiliki pemahaman hukum yang lebih baik sehingga mampu melindungi diri dan keluarganya. Selain itu, kerja sama ini juga mendukung upaya pencegahan perkawinan anak yang masih menjadi tantangan di beberapa wilayah,” terangnya.

Acara berlangsung hangat dan dihadiri perwakilan PDA Probolinggo, mulai dari Bendahara PDA, unsur Majelis Tarjih dan Tabligh, hingga Tim Inklusi Aisyiyah. Keikutsertaan mereka menjadi tanda bahwa kerja sama ini bukan sekadar seremoni, melainkan langkah awal dari program berkelanjutan yang akan digulirkan melalui koordinasi antara kedua lembaga.

Ke depan, PA Kraksaan dan PDA Probolinggo bertekad menjalankan berbagai kegiatan lanjutan, seperti penyuluhan hukum di komunitas, pendampingan administrasi isbat nikah, edukasi pencegahan perkawinan anak, hingga pelatihan literasi hukum berbasis keluarga.

Kedua pihak berharap kolaborasi ini mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan memperkuat ketahanan keluarga di Kabupaten Probolinggo. (*)

Iklan pmb sbda 2025 26

0 Tanggapan

Empty Comments