Rumah Sakit Umum (RSU) Aminah Blitar kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam penguatan tata kelola kelembagaan.
Ini setelah Pemerintah Kota Blitar melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) memberikan Penghargaan Kepatuhan Penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Tahun 2025 kepada RSU Aminah Blitar atas konsistensinya dalam memenuhi kewajiban pelaporan sebagai pelaku usaha skala Non-UMK.
Penghargaan tersebut diserahkan secara langsung oleh Wali Kota Blitar, H. Syauqul Muhibbin, SHI, Rabu (31/12/2025) malam .
Penyerahan berlangsung dalam rangkaian kegiatan Aksi Kota Blitar Peduli Bencana Sumatera, Bazar UMKM, sekaligus perayaan malam pergantian Tahun Baru 2026, yang digelar di kawasan Jalan Merdeka, depan Alun-Alun Kota Blitar.
RSU Aminah Blitar dinilai tertib, patuh, dan konsisten dalam menyampaikan laporan LKPM secara tepat waktu dan sesuai ketentuan.
Kepatuhan tersebut mencerminkan komitmen rumah sakit dalam menjalankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keberlanjutan sebagai bagian dari tata kelola organisasi yang sehat.
Pemerintah Kota Blitar menilai kepatuhan pelaporan LKPM tidak sekadar kewajiban administratif, tetapi juga menjadi indikator keseriusan pelaku usaha dalam mendukung iklim investasi yang tertib serta pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Direktur RSU Aminah Blitar, dr. Prima Isnaeni, M.MR, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas apresiasi yang diberikan oleh Pemerintah Kota Blitar.
Dia menegaskan, penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi seluruh jajaran rumah sakit untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola dan pelayanan.
“Alhamdulillah, penghargaan ini menjadi penguat bagi kami untuk terus menjaga amanah, meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi, serta mengelola rumah sakit secara profesional sebagai bagian dari pelayanan umat,” ujar Prima.
Menurutnya, kepatuhan terhadap regulasi, termasuk pelaporan LKPM, merupakan fondasi penting dalam pengelolaan rumah sakit modern yang tidak hanya berorientasi pada layanan medis, tetapi juga pada manajemen yang tertib dan bertanggung jawab.
Lebih lanjut, Prima menegaskan bahwa tata kelola yang baik merupakan bagian tak terpisahkan dari nilai-nilai Islam dan spirit Muhammadiyah dalam mengelola amal usaha.
Kejujuran, keterbukaan, dan tanggung jawab administrasi dipandang sebagai bentuk ibadah yang harus dijaga secara konsisten.
“Pelayanan kesehatan yang berkualitas harus ditopang oleh manajemen yang jujur, tertib, dan profesional. Ini sejalan dengan nilai Islam dan ruh Muhammadiyah dalam melayani umat dan masyarakat luas,” tegasnya.
RSU Aminah Blitar, lanjutnya, berkomitmen menjadikan kepatuhan terhadap regulasi sebagai budaya kerja sekaligus kontribusi nyata dalam mendukung tata kelola pelayanan kesehatan yang berintegritas.
Penghargaan kepatuhan LKPM ini diharapkan semakin memperkuat peran RSU Aminah Blitar sebagai institusi kesehatan yang tidak hanya fokus pada pelayanan pasien, tetapi juga aktif mendukung agenda pembangunan Kota Blitar.
Dengan tata kelola yang tertib dan profesional, RSU Aminah Blitar optimistis dapat terus meningkatkan mutu layanan kesehatan, memperluas manfaat bagi masyarakat, serta menjadi bagian dari upaya mewujudkan Kota Blitar yang berkemajuan, humanis, dan berdaya saing. (*)





0 Tanggapan
Empty Comments