Iklan Mudipat Landscape
Iklan Mudipat Mobile

Pancasila itu Perisai yang Tidak Boleh Retak

Iklan Landscape Smamda
Pancasila itu Perisai yang Tidak Boleh Retak
Oleh : Nurkhan Kepala MI Muhammadiyah 2 Campurejo Panceng Gresik
pwmu.co -

Setiap kali bangsa ini menghadapi guncangan, Pancasila selalu menjadi pegangan utama. Ia ibarat perisai yang melindungi Indonesia dari perpecahan sekaligus pedoman yang menyatukan perbedaan.

Tetapi perisai itu bukan sesuatu yang abadi. Ia bisa retak jika tidak dijaga, bisa rapuh jika hanya dijadikan simbol tanpa makna.

Pertanyaannya, apakah kita masih benar-benar menjaga perisai itu dengan sepenuh hati?

Sejak awal dirumuskan pada 1945, rumusan Pancasila telah berulang kali diuji. Ia harus menghadapi ancaman pemberontakan, ideologi transnasional, hingga tarik-menarik kepentingan politik.

Pancasila selalu menjadi penopang saat badai datang. Kesaktiannya terbukti, bukan karena kekuatan magis, tetapi karena rakyat Indonesia memilih menjadikannya pegangan bersama.

Pancasila menyatukan bangsa yang heterogen. Ratusan suku, bahasa, dan budaya, andai tanpa Pancasila, tentu kita sudah lama tercerai-berai.

Sila pertama mengikat kita dalam pengakuan akan nilai Ketuhanan, sila kedua menegaskan penghargaan terhadap kemanusiaan, sila ketiga merajut persatuan, sila keempat mendorong musyawarah, dan sila kelima menjadi cita-cita keadilan.

Namun, kini retakan pada perisai Pancasila telah mulai tampak.

Polarisasi politik yang mengeras, ujaran kebencian di media sosial, dan praktik korupsi menjadi bukti nyata bahwa nilai-nilai Pancasila telah sekian lama diabaikan, atau mungkin sudah diingkari.

Korupsi, misalnya, merupakan tindak pengkhianatan terhadap Pancasila. Utamanya pada sila kelima tentang keadilan sosial.

Ketika pejabat sibuk memperkaya diri, rakyat kecil terhimpit beban hidup. Di sisi lain, politik identitas memecah belah masyarakat. Jelas hal ini bertentangan dengan sila ketiga tentang persatuan.

Belum lagi perilaku intoleran yang mengabaikan sila kedua, kemanusiaan yang adil dan beradab.

Namun kita tidak boleh membiarkan begitu saja retakan ini kian membesar. Sebab, sekali perisai bangsa ini benar-benar retak, bangsa ini pun akan mudah porak poranda.

Menjaga Pancasila bukan hanya kewajiban negara, namun juga kewajiban bagi seluruh rakyat Indonesia. Pemerintah harus menjadikannya sebagai dasar dalam setiap kebijakan.

Penegakan hukum yang adil, pengelolaan sumber daya yang berpihak kepada rakyat, dan pendidikan yang berorientasi pada karakter adalah wujud konkret penjagaan itu.

Sedang masyarakat pun tidak kalah penting dalam memegang peranan. Generasi muda tidak sepatutnya hanya sekedar hafal teks sila-sila dari Pancasila.

Lebih dari itu, harus mampu menghidupkan nilai-nilainya di tengah dinamika zaman.

Iklan Landscape UM SURABAYA

Di era digital seperti saat ini, misalnya, menjaga persatuan bisa diwujudkan dengan budaya menolak menyebarkan hoax, menghindari ujaran kebencian, dan membangun solidaritas lintas perbedaan.

Gotong royong yang dulu identik dengan kerja bakti di desa, kini bisa berubah menjadi solidaritas digital — melalui saling membantu dalam bentuk donasi online, gerakan sosial, atau kolaborasi komunitas. Inilah bentuk aktualisasi Pancasila di zaman modern.

Kekuatan Pancasila sesungguhnya tidak hanya berada di ruang-ruang upacara, tetapi harus mengakar kuat dalam denyut nadi kehidupan sehari-hari.

Pancasila adalah pedoman yang mewujud nyata: dalam penegakan keadilan yang dirasakan oleh rakyat kecil, dalam kearifan musyawarah di tingkat desa, dalam toleransi yang menghargai keberagaman di lingkungan sekolah, hingga dalam kejujuran yang menuntun etos kerja.

Pancasila hidup saat tetangga yang berbeda agama bahu-membahu dalam kesusahan. Pancasila hadir ketika seorang siswa berani melawan perundungan demi melindungi temannya.

Pancasila menjadi perisai kokoh ketika rakyat kecil berani menyuarakan keadilan di hadapan penguasa tanpa rasa takut.

Bahaya terbesar yang mengintai adalah saat kita terlena, menganggap Pancasila akan selamanya berdiri kokoh tanpa perlu dirawat. Sejarah dunia adalah saksi bisu, banyak negara besar yang hancur karena lalai menjaga nilai-nilai pemersatu bangsanya. Keretakan kecil yang dibiarkan tak akan hilang, melainkan akan membesar menjadi jurang yang memisahkan.

Maka dari itu, Hari Kesaktian Pancasila setiap 1 Oktober harus menjadi momentum untuk kembali merenung dan bertindak. Pancasila bukanlah warisan yang bisa kita nikmati begitu saja, melainkan perisai yang hanya akan kuat jika terus kita rawat bersama.

Bukan dengan narasi kosong, tetapi dengan tindakan nyata yang membuktikan bahwa Pancasila sungguh hidup di hati dan perbuatan kita.

Pancasila adalah perisai bangsa yang tidak boleh retak. Ia bukan sekadar dokumen sejarah, melainkan napas kehidupan berbangsa.

Setiap warga negara, dari pemimpin hingga rakyat, memiliki kewajiban yang sama: menjaga, menghidupkan, dan menguatkan Pancasila.

Jika kita abai, perisai itu bisa pecah dan bangsa ini akan kehilangan arah. Sebaliknya, jika kita merawatnya dengan sepenuh hati, Pancasila akan terus menjadi pelindung di tengah guncangan zaman.

Mari jadikan Pancasila bukan hanya hafalan di bibir, tetapi napas dalam setiap langkah hidup sehari-hari.

Sebab, perisai bangsa ini tidak boleh retak, dan tidak akan pernah kita biarkan retak.***

Iklan Landscape Unmuh Jember

Baca Lainnya

Iklan pmb sbda 2025 26

0 Tanggapan

Empty Comments

Search
Menu