Upaya mewujudkan kesatuan umat Islam dalam penentuan waktu ibadah terus menjadi perhatian berbagai kalangan. Salah satu gagasan yang saat ini dikembangkan adalah Kalender Hijriyah Global Tunggal (KHGT), sebuah konsep kalender yang diharapkan dapat menjadi solusi atas perbedaan penentuan awal bulan Hijriyah yang selama ini kerap terjadi di kalangan umat Islam.
Dalam rangka memberikan pemahaman mengenai konsep tersebut, Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Kenjeran menghadirkan Jarot Iswanto, M.Pd.I., dari Divisi Hisab Falak Majelis Tarjih dan Tajdid (MTT) Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Surabaya. Ia menjadi pemateri dalam kegiatan Baitul Arqam bagi pegawai Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) dan Aisyiyah yang dilaksanakan pada Kamis (12/3/2026).
Dalam pemaparannya, Jarot menjelaskan bahwa gagasan KHGT lahir dari kebutuhan umat Islam akan sistem kalender yang bersifat universal dan dapat menyatukan waktu ibadah umat Islam di berbagai belahan dunia.
Jarot menyampaikan, ada beberapa faktor utama yang melatarbelakangi lahirnya konsep Kalender Hijriyah Global Tunggal. Pertama, masih sering terjadinya perbedaan penetapan awal bulan Hijriyah, terutama pada bulan-bulan penting seperti Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah.
Kedua, hingga saat ini belum ada kalender Hijriyah yang benar-benar universal dan digunakan secara bersama oleh seluruh umat Islam di dunia. Padahal, ajaran Islam memiliki sifat universal sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an, di antaranya dalam QS Al-Anbiya ayat 107 dan QS At-Taubah ayat 36.
Ketiga, adanya kebutuhan terhadap prinsip ODOD (One Day One Date), yaitu satu hari satu tanggal yang sama bagi seluruh umat Islam di dunia. Prinsip ini selaras dengan semangat persatuan umat sebagaimana tercermin dalam QS Al-Mu’minun ayat 52 dan QS Yunus ayat 5.
Selain itu, KHGT diharapkan dapat menjadi alat unifikasi waktu ibadah, terutama dalam pelaksanaan ibadah yang waktunya ditentukan secara kolektif, seperti Ramadhan, Idul Fitri, dan Idul Adha.
Dasar Astronomis KHGT
Secara ilmiah, KHGT bersandar pada fenomena alam yang dapat diukur secara astronomis. Penentuan awal bulan didasarkan pada konjungsi atau ijtima’, yaitu saat matahari dan bulan berada pada garis bujur yang sama.
Sementara itu, pergantian hari dalam sistem ini ditandai dengan munculnya fajar sebagai batas dimulainya hari baru. Sistem kalender ini juga mengikuti siklus sinodis bulan, di mana jumlah hari dalam satu bulan Hijriyah adalah 29 atau 30 hari.
Alasan Muhammadiyah Menggunakan KHGT
Muhammadiyah menjadi salah satu organisasi Islam yang aktif mengawal penerapan KHGT. Hal ini didorong oleh beberapa pertimbangan.
Pertama, Muhammadiyah memiliki pandangan global dalam melihat perkembangan umat Islam. Kedua, warga Muhammadiyah dan umat Islam pada umumnya telah tersebar di berbagai negara, sehingga membutuhkan sistem kalender yang dapat digunakan secara bersama.
Ketiga, kesatuan waktu dinilai penting dalam ibadah maupun muamalah, termasuk dalam pengaturan aktivitas keagamaan, sosial, dan ekonomi umat. Selain itu, penggunaan kalender global juga dipandang sebagai upaya membayar utang peradaban karena hingga saat ini umat Islam belum memiliki kalender internasional yang disepakati secara luas.
Dengan KHGT, diharapkan perbedaan waktu ibadah yang disebabkan oleh perbedaan lokasi geografis dapat diminimalkan, mengingat fenomena ijtima’ secara astronomis bersifat global.
Kelebihan KHGT
KHGT memiliki sejumlah keunggulan yang dinilai mendukung penerapannya secara luas. Salah satunya adalah kemampuan prediktif yang memungkinkan kalender disusun untuk puluhan bahkan ratusan tahun ke depan.
Selain itu, KHGT juga memiliki legitimasi karena konsepnya telah dibahas dan diputuskan dalam konferensi internasional di Turki. Sistem ini menggunakan satu matla’ global yang didukung oleh mekanisme transfer imkan rukyat.
Dalam praktiknya, KHGT juga dinilai memudahkan berbagai aktivitas muamalah, seperti penentuan jadwal ibadah, pengurusan perizinan kegiatan keagamaan, hingga penghitungan waktu pembayaran zakat.
Tantangan Implementasi KHGT
Meski memiliki sejumlah kelebihan, penerapan KHGT juga menghadapi beberapa tantangan. Salah satunya adalah belum siapnya sebagian warga persyarikatan terhadap perubahan sistem pergantian hari yang menggunakan acuan pukul 00.00.
Selain itu, penggunaan KHGT membuat hilal dan sidang isbat tidak lagi menjadi variabel utama dalam penentuan awal bulan. Selama ini, keduanya masih menjadi bagian penting bagi sebagian pihak yang memiliki otoritas dalam penetapan awal bulan Hijriyah.
Tantangan lainnya adalah masih terbatasnya sosialisasi KHGT di luar lingkungan Muhammadiyah, baik di tingkat nasional maupun internasional.
Upaya Muhammadiyah Mengembangkan KHGT
Untuk memperluas penerimaan KHGT, Muhammadiyah melakukan berbagai langkah strategis. Di antaranya dengan mensosialisasikan konsep tersebut melalui forum ilmiah serta peluncuran resmi kalender.
Muhammadiyah juga membuka ruang dialog ilmiah dan keagamaan lintas organisasi Islam agar gagasan ini dapat dikaji secara terbuka dan bersama.
Selain itu, penguatan argumentasi normatif dan astronomis terus dilakukan agar KHGT memiliki landasan keilmuan yang kuat. Peran Pimpinan Cabang Istimewa Muhammadiyah (PCIM) yang tersebar di lebih dari 30 negara juga dimaksimalkan untuk memperkenalkan KHGT di tingkat global.
Dukungan terhadap KHGT
Seiring dengan berbagai upaya tersebut, dukungan terhadap KHGT terus berkembang. Di lingkungan internal, dukungan datang dari berbagai tingkatan Persyarikatan Muhammadiyah, mulai dari pusat hingga ranting.
Selain itu, PCIM yang berada di sekitar 30 negara juga turut mendukung pengembangan kalender ini. Dukungan juga datang dari berbagai lembaga internasional, seperti Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), European Council for Fatwa and Research (ECFR), Fiqh Council of North America (FCNA), serta sejumlah lembaga astronomi di negara-negara Eropa.
Dengan dukungan yang semakin luas, KHGT diharapkan dapat menjadi langkah menuju kesatuan waktu ibadah umat Islam di berbagai belahan dunia sehingga semangat universalitas Islam dapat terwujud dalam kehidupan umat. (*)






0 Tanggapan
Empty Comments