Pelaku gerakan zakat dari Badan Amil Zakat Nasional, Lazismu, serta Kementerian Agama berkumpul dalam forum silaturahmi Halal Bihalal di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta.
Kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga forum strategis untuk membahas optimalisasi potensi zakat nasional yang dinilai masih sangat besar.
Dalam forum tersebut, terungkap bahwa potensi zakat di Indonesia hampir menyentuh angka Rp1.000 triliun. Data ini berasal dari berbagai hasil riset yang melibatkan akademisi serta lembaga seperti BPS, BI, dan Bappenas.
Pimpinan BAZNAS RI, Rizaludin Kurniawan, menegaskan bahwa potensi tersebut perlu dimaknai lebih dari sekadar angka.
“Potensinya besar, tapi yang terpenting adalah strategi, program, dan kualitas sumber daya amil dalam mengelolanya,” ujarnya.
Ia juga menyebut bahwa jika dilakukan sensus riil, pengukuran potensi zakat membutuhkan biaya hingga Rp20 miliar.
Bendahara Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Hilman Latief, menyoroti pentingnya distribusi zakat agar berdampak nyata bagi masyarakat.
Ia mengungkapkan bahwa riset yang dilakukannya pada 2017 menunjukkan potensi zakat Muhammadiyah mencapai Rp470 miliar, namun saat itu realisasi penghimpunan baru sekitar Rp70 miliar.
“Yang penting bukan hanya menghimpun, tetapi bagaimana distribusi zakat mampu memberi kontribusi nyata terhadap pembangunan dan SDGs,” jelasnya.
Hilman juga menyinggung pentingnya pengembangan konsep fikih SDGs agar zakat tidak hanya berhenti pada angka, tetapi menghasilkan dampak yang terukur.
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag RI, Waryono Abdul Ghofur, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas lembaga dalam mengoptimalkan potensi zakat.
“Kita harus belajar dari Muhammadiyah dalam gerakan filantropi yang telah lama memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia juga mendorong penyusunan regulasi zakat yang lebih adaptif terhadap perkembangan zaman, termasuk perbaikan sistem data sosial dan ekonomi nasional.
Menurutnya, ketidaktepatan penyaluran dana sosial masih cukup tinggi, bahkan mencapai Rp70 triliun per tahun, sehingga validasi data menjadi sangat krusial.
Forum ini menegaskan bahwa zakat memiliki potensi besar sebagai instrumen pembangunan dan pengentasan kemiskinan.
Namun, untuk mewujudkan dampak tersebut, diperlukan:
- Pengelolaan berbasis data
- Strategi distribusi yang terarah
- Kolaborasi antar lembaga
Melalui sinergi yang kuat, zakat diharapkan mampu menjadi kekuatan nyata dalam menguatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan nasional.





0 Tanggapan
Empty Comments