
Menurut Abdul Mu’ti, wisuda tidak menjadi masalah sepanjang tidak memberatkan dan itu atas persetujuan orang tua dan murid. (Istimewa/PWMU.CO).
PWMU.CO – Perbedaan antara wisuda yang diperbolehkan dan yang dilarang umumnya berkaitan dengan kebijakan sekolah, pemerintah daerah, dan pertimbangan sosial-ekonomi.
- Wisuda yang dilarang: Beberapa daerah, telah melarang wisuda melalui surat edaran resmi. Wisuda tidak boleh dilakukan di sekolah karena dapat menjadi beban finansial bagi orang tua.
- Wisuda yang diperbolehkan:
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) menyatakan bahwa wisuda boleh dilakukan selama tidak memberatkan orang tua dan mendapat persetujuan dari mereka. Wisuda dianggap sebagai momen silaturahmi antara orang tua dan sekolah, serta bentuk syukur atas keberhasilan siswa.
Sekolah memiliki kebebasan untuk mengadakan wisuda, tetapi dianjurkan untuk tidak berlebihan dan tidak memaksakan
Ketika seorang wartawan bertanya pada Abdul Mu’ti Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah tentang Purna Siswa atau Wisuda Sekolah, boleh atau tidak.
Jangan Memberatkan, Jangan Memaksakan
Menurutnya, tidak ada masalah sepanjang tidak memberatkan dan atas persetujuan orang tua dan murid. Yang penting, lanjutnya, purna siswa atau wisuda itu jangan berlebih-lebihan dan juga jangan dipaksakan.
Hal tersebut, ujarnya, sebagai tanda syukur dan gembira dan juga untuk mengakrabkan orang tua dengan sekolah. Sebab, bisa jadi orang tua tidak pernah ke sekolah sama sekali, mereka ke sekolah itupun hanya ke sekolah saat anaknya purna siswa atau wisuda.
Prinsipnya jangan berlebih lebihan, jangan dipaksakan, dan jangan memberatkan.
Pendapat para ahli pendidikan mengenai wisuda purna siswa cukup beragam, tergantung pada perspektif sosial, ekonomi, dan akademik.
Menurut Ahli Sosiologi dari Universitas Muhammadiyah Malang, Vina Salviana Darvina Soedarwo, wisuda di tingkat TK hingga SMA sering kali merupakan bentuk imitasi dari wisuda perguruan tinggi.
Ia menjelaskan bahwa atribut wisuda seperti toga melambangkan status pendidikan tinggi, sehingga penggunaannya di tingkat sekolah dasar dan menengah bisa dianggap sebagai simbol yang kurang relevan.
Sebuah artikel di Kompasiana menyebutkan bahwa wisuda purna siswa adalah simbol kematangan dan penghormatan bagi lulusan.
Acara ini dianggap sebagai momen transisi dari masa remaja ke masa dewasa, serta kesempatan bagi siswa untuk merayakan pencapaian mereka bersama keluarga dan teman.
Beberapa akademisi dan pemerhati pendidikan menyoroti bahwa wisuda sekolah bisa menjadi beban finansial bagi orang tua.
Biaya sewa gedung, toga, dokumentasi, dan konsumsi sering kali menjadi tantangan bagi keluarga dengan keterbatasan ekonomi.
Komersialisasi Pendidikan
Ada kekhawatiran bahwa wisuda sekolah dapat berubah menjadi ajang komersialisasi pendidikan, yang tidak sejalan dengan prinsip pendidikan inklusif.
Pendapat ini menunjukkan bahwa wisuda purna siswa memiliki nilai simbolis yang kuat, tetapi juga perlu mempertimbangkan aspek ekonomi dan relevansi akademiknya.
Perdebatan tentang wisuda purna siswa terus berkembang, terutama terkait relevansi, dampak sosial, dan beban finansial bagi orang tua. Berikut beberapa sudut pandang yang muncul dalam diskusi ini:
Wisuda dianggap sebagai momen penting bagi siswa untuk merayakan pencapaian akademik mereka.
Beberapa siswa berpendapat bahwa wisuda memberikan kesempatan untuk berkumpul dan mengenang masa sekolah sebelum melangkah ke jenjang berikutnya.
Wisuda juga dinilai sebagai bentuk penghormatan terhadap perjuangan siswa dan orang tua, serta memberikan motivasi bagi generasi berikutnya
Menegaskan bahwa wisuda sekolah dapat menjadi beban finansial bagi keluarga kurang mampu.
Wisuda di tingkat TK hingga SMA sering kali berubah menjadi ajang komersialisasi, dengan biaya tinggi untuk sewa gedung, toga, dan dokumentasi.
Sebagai alternatif yang lebih sederhana, beberapa akademisi menyarankan agar wisuda digantikan dengan acara perpisahan sederhana di sekolah. Sebagai contoh, seperti pentas seni atau kegiatan bakti sosial.
Kementerian Pendidikan juga mengimbau agar wisuda tidak menjadi kegiatan wajib, melainkan pilihan yang tidak memberatkan orang tua.
Tanggapan Murid dan Wali Murid
Tanggapan wali murid terhadap wisuda purna siswa cukup beragam. Sebagian besar orang tua mengapresiasi acara wisuda sebagai momen penting yang menandai pencapaian anak-anak mereka. Mereka melihatnya sebagai bentuk penghargaan atas usaha dan kerja keras selama masa sekolah.
Namun, ada juga yang merasa bahwa wisuda sekolah, terutama dari tingkat TK hingga SMA, bisa menjadi beban finansial bagi orang tua.
Beberapa wali murid menyatakan bahwa mereka tidak keberatan dengan wisuda selama biayanya tidak terlalu tinggi dan bersifat sukarela. Di beberapa daerah, ada perdebatan mengenai apakah wisuda perlu diadakan dengan kemewahan atau cukup dengan acara sederhana yang tetap bermakna.
Tanggapan murid terhadap wisuda purna siswa umumnya beragam, tergantung pada pengalaman dan perspektif masing-masing.
Tidak sedikit siswa melihat wisuda sebagai momen penting yang menandai pencapaian mereka setelah menyelesaikan jenjang pendidikan tertentu. Mereka merasa bangga dan senang bisa merayakan keberhasilan bersama teman-teman dan keluarga.
Namun, ada juga siswa yang merasa bahwa wisuda purna siswa lebih bersifat simbolis dan tidak terlalu berdampak pada perjalanan akademik mereka.
Beberapa di antaranya menganggap acara ini sebagai formalitas yang tidak selalu diperlukan, terutama jika biaya yang harus dikeluarkan cukup besar.
Di sisi lain, wisuda juga menjadi kesempatan bagi siswa untuk mengenang perjalanan mereka selama bersekolah, mengucapkan terima kasih kepada guru, dan mempererat hubungan dengan teman-teman sebelum melangkah ke tahap berikutnya dalam kehidupan.
Di sisi lain, pendapat masyarakat terhadap wisuda purna siswa cukup beragam. Sebagian melihatnya sebagai momen penting yang memberikan penghargaan atas pencapaian siswa dan mempererat hubungan antara sekolah, siswa, dan orang tua.
Namun, ada juga yang menganggap wisuda sebagai beban finansial, terutama jika acara dilakukan dengan kemewahan yang berlebihan.
Penulis M Mahmud, Editor Danar Trivasya Fikri





0 Tanggapan
Empty Comments