Korps Mubaligh Muhammadiyah (KMM) Daerah Sukoharjo menyelenggarakan kegiatan pembekalan mubaligh putaran ke-9 pada Jumat malam (10/10/2025) di Aula SMK Muhammadiyah 1 Sukoharjo.
Acara berlangsung dari pukul 20.00 hingga 22.00 WIB dengan menghadirkan pembicara utama Wakil Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Sukoharjo, KH. Sholakhuddin Sirizar Lc MA.
Selain terhadiri puluhan anggota KMM daerah dan cabang se-Kabupaten Sukoharjo, turut hadir dalam acara ini sejumlah tamu undangan.
Antara lain Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Sukoharjo H Djumari SAg MSI, Ketua Majelis Tabligh PDM Sukoharjo Ahmad Zanin Nu’man MPdI, dan Ketua KMM Daerah Sukoharjo Harjanto MPd.
Keunggulan Muhammadiyah
Acara yang terpandu oleh Sekretaris KMM Daerah Sukoharjo Andika Rahmawan ini teruka dengan sambutan Ketua PDM Sukoharjo, H Djumari.
Dalam kesempatan itu, ia menekankan bahwa salah satu keunggulan Muhammadiyah terletak pada semangat ijtihad yang terus hidup dan berkembang.
“Ijtihad menjadikan Muhammadiyah mampu memberi manfaat yang lebih luas bagi umat, tercermin dari lahirnya berbagai fikih tematik seperti fikih air, fikih bencana, dan fikih tata kelola” ujar Djumari.
Djumari juga berpesan agar para mubaligh KMM dalam berdakwah mampu menghadirkan contoh konkret di tengah masyarakat. “Sampaikan pengajian dengan contoh nyata. Saat membahas sejarah misalnya, sertakan bukti kekinian agar jamaah lebih mudah memahami dan merasakan manfaatnya” tambahnya.
Memasuki acara inti, KH Sholakhuddin Sirizar Lc MA menyampaikan materi tentang fleksibilitas Muhammadiyah dalam memahami ajaran Islam.
Menurutnya, Muhammadiyah tidak terikat pada satu mazhab tertentu agar dapat lebih terbuka dan kontekstual dalam memahami agama.
“Meski tidak mengikatkan diri pada satu mazhab, Muhammadiyah tetap memulai ijtihad dengan merujuk pada pendapat para ulama mazhab. Dalam beberapa hal, bahkan bisa berbeda dari empat mazhab, asalkan didasarkan pada dalil yang kuat” jelasnya.
Ijtihad Muhammadiyah
Sholakhuddin mencontohkan, dalam persoalan kenajisan khamr atau alkohol, seluruh mazhab yang empat berpendapat bahwa khamr itu najis.
Namun, Muhammadiyah berpandangan tidak najis dengan merujuk pendapat sejumlah ulama salaf seperti Al-Muzani, Al-Laits, dan Rabi’ah.
“Inilah bentuk ijtihad Muhammadiyah yang tetap berakar pada sumber Islam, tetapi relevan dengan perkembangan ilmu dan kehidupan umat” tegasnya.
Kegiatan berakhir dengan sesi koordinasi para mubaligh yang dipandu oleh Ketua KMM Daerah Sukoharjo, Harjanto, M.Pd.
Dalam kesempatan itu disampaikan jadwal pengisian dakwah KMM pada pengajian Al-Islam di cabang-cabang se-Kabupaten Sukoharjo, yang akan terlaksana pada 12 November 2025 mendatang.
Dengan pembekalan ini, harapannya para mubaligh Muhammadiyah semakin siap berdakwah secara cerdas, kontekstual, dan berlandaskan ijtihad yang mencerahkan umat.






0 Tanggapan
Empty Comments