Iklan Mudipat Landscape
Iklan Mudipat Mobile

Perbedaan Awal Syawal, Dosen UMM Soroti Ibadah Campuran

Iklan Landscape Smamda
Perbedaan Awal Syawal, Dosen UMM Soroti Ibadah Campuran
pwmu.co -

Perbedaan penentuan awal dan akhir Ramadan kembali menjadi perhatian publik. Fenomena “ibadah campuran”, yakni memulai puasa mengikuti pemerintah namun mengakhiri dengan Muhammadiyah, kini semakin sering terjadi dan menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat.

Fenomena Ibadah Campuran di Tengah Masyarakat

Isu perbedaan Ramadan dan Idulfitri kembali mencuat seiring perbedaan penetapan 1 Syawal 1447 Hijriah. Di tengah kondisi tersebut, muncul praktik “ibadah campuran” yang memadukan dua acuan berbeda dalam satu rangkaian ibadah.

Fenomena ini dinilai sebagai tanda masih adanya kebingungan di kalangan umat terkait dasar penentuan kalender Hijriah.

Penjelasan Dosen UMM

Dosen Hukum Keluarga Islam Universitas Muhammadiyah Malang, Ahda Bina Afianto, menjelaskan bahwa praktik tersebut berkaitan dengan kurangnya pemahaman terhadap aspek teknis dan landasan hukum dalam penentuan awal bulan Hijriah.

Menurutnya, fenomena ini tidak bisa langsung disalahkan, melainkan harus menjadi momentum untuk meningkatkan literasi keagamaan di masyarakat.

“Praktik campuran ini kurang tepat dari sisi integritas keilmuan. Namun, hal ini juga menunjukkan perlunya edukasi agar umat memahami perbedaan secara utuh,” ujarnya.

Perbedaan Metode: KHGT dan MABIMS

Perbedaan penetapan awal bulan Hijriah antara Muhammadiyah dan pemerintah berasal dari metode yang digunakan.

Muhammadiyah menggunakan pendekatan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) yang menekankan kepastian waktu secara global. Sementara itu, pemerintah Indonesia mengacu pada kriteria MABIMS yang mengombinasikan metode hisab dan rukyatul hilal berbasis kesepakatan regional.

Perbedaan pendekatan ini menjadi faktor utama munculnya perbedaan dalam penetapan awal Ramadan maupun Syawal.

Iklan RSI Siti Aisyah Madiun

Risiko dari Ibadah yang Tidak Konsisten

Ahda mengingatkan bahwa mencampur dua acuan berbeda dalam satu ibadah berpotensi menimbulkan masalah, terutama terkait keabsahan jumlah hari puasa.

Jika seseorang memulai puasa dengan satu acuan dan mengakhirinya dengan acuan lain, ada kemungkinan jumlah puasanya tidak sesuai ketentuan syariat, yakni minimal 29 hari dan maksimal 30 hari.

Karena itu, umat diimbau untuk memiliki sikap yang jelas dan konsisten dalam menentukan pilihan.

Perbedaan Bukan Sumber Perpecahan

Meski demikian, perbedaan dalam penentuan hari besar Islam tidak seharusnya menjadi sumber konflik. Perbedaan tersebut berada dalam ranah metodologis ilmu falak, bukan pada aspek akidah.

Dengan pemahaman yang baik, perbedaan justru dapat menjadi sarana pendewasaan dalam beragama.

Penting bagi umat untuk tidak sekadar mengikuti arus, tetapi memahami dasar keilmuan dari setiap pilihan yang diambil. Sikap bijak dan saling menghormati menjadi kunci menjaga harmoni di tengah masyarakat.

Iklan Landscape Unmuh Jember

Baca Lainnya

Iklan pmb sbda 2025 26

0 Tanggapan

Empty Comments

Search
Menu
Logo Depan Satriadev
Logo Belakang Satriadev
⚡ 1 Dekade ⚡