
PWMU.CO – Majelis Pendayagunaan Wakaf (MPW) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Timur menyelenggarakan sosialisasi percepatan sertifikasi tanah persyarikatan Muhammadiyah oleh Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur, Kamis (27/02/2025).
Kegiatan dimulai pukul 15.00 sampai 17.30 WIB, dilaksanakan secara daring dengan Zoom Meeting. Narasumber Kepala Kantor Wilayah BPN Jawa Timur, Asep Heri.
Peserta kegiatan terdiri dari Pimpinan Wilayah ‘Aisyiyah (PWA), MPW Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) se-Jawa Timur, PDM se-Jawa Timur, Pimpinan Daerah Aisyiyah (PDA) se-Jawa Timur, PCM se-Jawa Timur, PCA se-Jawa Timur, PRM se-Jawa Timur, PRA se-Jawa Timur, dan Pimpinan AUM se-Jawa Timur.
Dari pemaparan Asep Heri dan hasil diskusi atau tanya jawab pada kegiatan tersebut via Zoom Meeting dapat kami simpulkan sebagai berikut:
Sebagai bentuk tanggungjawab negara dalam menjamin kekuatan hukum hak atas tanah bagi tanah wakaf, serta rumah ibadah di Indonesia.
BPN fokus mempercepat sertifikasi tanah wakaf untuk mendukung keamanan dan keselamatan beribadah. Dengan adanya sertifikat tanah wakaf, maka rumah-rumah ibadah yang dikelola seperti masjid dan mushalla sudah berkekuatan hukum.
Sehingga jamaah bisa beribadah dengan lebih tenang. Tanpa perlu khawatir atas sengketa dan konflik pertanahan ke depannya.
Sensus tanah wakaf oleh BPN adalah kegiatan pendataan dan verifikasi tanah wakaf yang dilakukan untuk menjamin kekuatan hukum hak atas tanah bagi tanah wakaf.
Tujuan dari sensus tanah wakaf ini adalah sebagai berikut:
- Meningkatkan kekuatan hukum hak atas tanah wakaf.
- Memastikan bahwa tanah wakaf memiliki sertifikat hak atas tanah yang sah dan kuat.
- Mengembangkan data yang akurat dan lengkap.(*)
Penulis M Mahmud Editor Zahrah Khairani Karim






0 Tanggapan
Empty Comments