Iklan Mudipat Landscape
Iklan Mudipat Mobile

Prof Khozin: Ibadah Ritual Harus Berlanjut ke Ibadah Sosial

Iklan Landscape Smamda
Prof Khozin: Ibadah Ritual Harus Berlanjut ke Ibadah Sosial
Prof Khozin MSi saat menyampaikan materi kajian Ahad Pagi (Taufiqur Rohman/PWMU.CO)
pwmu.co -

Ketua Majelis Pendidikan Dasar Menengah dan Pendidikan Nonformal (Dikdasmen dan PNF) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Timur, Prof Khozin MSi menekankan hendaknya ibadah ritual berlanjut menuju ibadah sosial, Ahad (31/8/2025).

Hal ini disampaikan saat mengisi Pengajian Ahad Pagi Fastabiqul Khairat di masjid Al-Amien Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Genteng Banyuwangi. Pengajian ini diikuti oleh warga Muhammadiyah se-Cabang Genteng.

Pukul 6.00 WIB pengajian dimulai. Mengawali ceramahnya, ia menyapa jamaah sambil membacakan hadits Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim dari sahabat Abu Hurairah Ra.

“Siapa yang ingin diluaskan rezekinya dan dipanjangkan umurnya, maka hendaklah ia menyambung silaturahmi,” ujarnya.

Di sela-sela pengajian itu, ia menyampaikan kepada jamaah bahwa maksud kedatangannya ke Genteng adalah dalam rangka melakukan manajemen review di SMK Muhammadiyah 1 dan SMK Muhammadiyah 2 Genteng.

Menurutnya, manajemen review sekolah ini mestinya dilakukan paling tidak satu semester sekali, sehingga kepala sekolah dapat membuat perencanaan program kerja yang lebih baik.

Selanjutnya, Prof Khozin yang tinggal di Malang itu mengajak jamaah untuk menjadikan semua aktivitasnya diniatkan ibadah agar mendapatkan pahala dari Allah.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa ibadah dibagi menjadi dua, yaitu ibadah khusus (ritual) dan ibadah umum (muamalah). Ibadah khusus adalah ibadah yang ketentuannya telah diatur secara ketat dalam syariat sedangkan ibadah umum adalah ibadah yang dibolehkan oleh syariat selama tidak ada larangan yang jelas terhadapnya.

“Oleh karena itu, dalam pandangan Muhammadiyah, ibadah adalah mentaati perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya, serta mengerjakan dan mengamalkan yang dibolehkan oleh syariat,” tuturnya.

Di akhir ceramahnya, Prof Khozin mengajak jamaah agar ibadah tidak hanya berhenti di ritual, akan tetapi harus diteruskan menuju sosial. Misalnya, dengan turut serta dalam kerja bakti di masyarakat.

Dengan kata lain, ibadah harus diwujudkan dalam bentuk aksi sosial. Oleh karena itu, di lingkungan Persyarikatan, seorang Muslim yang rajin shalat dan rutin melaksanakan qiyamul lail juga harus aktif dalam dakwah sosial, seperti mendirikan Amal Usaha Muhammadiyah

Pengajian yang berlangsung selama satu jam ini berlangsung dengan lancar dan khidmat. (*)

Iklan Landscape Unmuh Jember

Baca Lainnya

Iklan pmb sbda 2025 26

0 Tanggapan

Empty Comments

Search
Menu