
Rapat Kerja Daerah Majelis Pendayagunaan Wakaf (MPW) PDM Lamongan di Gedung Serbaguna Masjid Asy-Syifa’ RSML, Sabtu (12/07/2025). (Ghulamin Halim/PWMU.CO).
PWMU.CO – Majelis Pendayagunaan Wakaf (MPW) Pimpinan Derah Muhammadiyah (PDM) Lamongan melaksanakan Rapat Kerja Daerah (Rakerda). Kegiatan ini berlangsung di Gedung Serbaguna Masjid Asy-Syifa’ Rumah Sakit Muhammadiyah Lamongan (RSML), Sabtu (12/07/2025).
Lebih lanjut, kegiatan ini terhadiri oleh Kepala Kementrian Agama Kabupaten Lamongan, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lamongan, hingga Wakil Ketua PDM Lamongan membidangi MPW dan Lazismu.
Di samping itu, hadir pula Ketua dan Sekretaris MPW PCM (Pimpinan Cabang Muhammadiyah) se Kabupaten Lamongan, serta anggota MPW PDM Lamongan.
Ketua MPW PDM Lamongan, Yitno Utomo MAg, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelaksanaan Rapat Kerja bermaksud sebagai tambahan spirit. Penyemangat bagi peserta untuk dapat lebih memuluskan urusan segala hal yang berhubungan dengan sertifikasi.
“Mari Tanah AUM dan tempat ibadah yang belum tersertifikat segera untuk disertifikatkan. Yang mana akan membawa kebermanfaatan untuk pengamanan tanah asset dan tanah wakaf milik persyarikatan” jelasnya.
Rakerda ini terisi materi dan diskusi tentang Implementasi Percepatan Serifikat Waqaf oleh Kepala Kemenag Lamongan, Mohammad Muhlisin Mufa SAg MPdI dan Perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Dharmawan.
Dukung Program Sertifikasi Tanah Wakaf
Kepala Kemenag Lamongan, M Muhlisin Mufa, menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memastikan seluruh tanah wakaf di Lamongan memiliki sertifikat sesuai dengan program nasional.
Sertifikasi ini penting untuk menghindari potensi permasalahan di kemudian hari. Ia juga menekankan pentingnya pemahaman tentang wakaf sebagai amal jariyah yang memiliki manfaat jangka panjang.
Menurutnya, sertifikasi tanah wakaf memiliki dua tujuan utama. Yaitu, memberikan kekuatan hukum bagi rumah ibadah agar tidak dapat diambil alih oleh pihak lain.
Serta menjaga amanah dari para pewakif agar tanah yang diwakafkan benar-benar dimanfaatkan sesuai tujuannya.
Harapannya, acara ini menjadi bagian dari amal jariyah yang berkelanjutan bagi warga Muhammadiyah. Sebagaimana Islam ajarkan, bahwa wakaf adalah investasi kebaikan yang pahalanya terus mengalir, bahkan setelah kehidupan di dunia berakhir.(*)
Penulis Ghulamin Halim, Editor Danar Trivasya Fikri





0 Tanggapan
Empty Comments