Lubang Baru, Luka Lama

Kemarahan mahasiswa bukan hanya pada sejarah yang dilupakan, tapi juga pada fakta bahwa masih terjadi praktik pengeboran di wilayah-wilayah sekitar lokasi semburan. Dalam orasi, disebutkan adanya indikasi “penggalian lubang baru” oleh pihak-pihak berkepentingan yang diselimuti proyek investasi energi.
“Jangan sampai kita biarkan luka lama dibuka kembali oleh keserakahan baru,” ujar salah satu orator.
Namun, hingga kini, pemerintah Kabupaten Sidoarjo tetap bungkam soal rencana jangka panjang pemulihan ekosistem dan kehidupan warga terdampak. Sementara PT Lapindo Brantas, sebagai entitas yang dulu disebut-sebut bertanggung jawab, telah menjelma menjadi bayang-bayang perusahaan yang lolos dari jerat keadilan.
Menolak Lupa, Menolak Diam
Refleksi ini tidak berhenti pada seremoni simbolik. IMM Sidoarjo bersama elemen masyarakat sipil merencanakan forum lanjutan untuk mendorong audit lingkungan dan membuka kembali kasus-kasus hukum yang pernah menggantung.
“Kita tidak butuh nostalgia, kita butuh keadilan,” tegas Bagus Yoga menutup acara.
Hari itu, di antara lumpur yang mengering dan patung-patung manusia lumpur yang bisu, suara mahasiswa menggema lebih nyaring dari mesin-mesin kekuasaan. Sembilan belas tahun berlalu, tapi semburan itu belum berhenti—ia kini berupa suara rakyat yang menuntut agar sejarah tidak dihapus dan luka tidak dilupakan. (*)
Penulis KPK IMM Averroes Editor Amanat Solikah






0 Tanggapan
Empty Comments