Dalam diskursus pendidikan Islam kontemporer, evaluasi sering kali menjadi titik lemah dalam siklus instruksional.
Perbincangan dan praktik pendidikan lebih banyak diarahkan pada pengembangan kurikulum, penyusunan materi ajar, serta inovasi metode pembelajaran.
Namun, aspek evaluasi kerap diposisikan sekadar sebagai tahap akhir yang bersifat administratif, bukan sebagai instrumen reflektif untuk mengukur ketercapaian tujuan pendidikan secara utuh.
Akibatnya, evaluasi belum sepenuhnya berfungsi sebagai alat diagnosis dan pengembangan kualitas pembelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI).
Kondisi tersebut tampak nyata dalam praktik penilaian PAI di sekolah, yang masih didominasi oleh model paper-and-pencil test.
Bentuk evaluasi ini umumnya hanya menilai kemampuan mengingat dan memahami konsep keagamaan, sehingga lebih menekankan dimensi kognitif tingkat rendah atau Lower Order Thinking Skills (LOTS).
Padahal, esensi pendidikan agama tidak berhenti pada penguasaan pengetahuan normatif, melainkan menuntut internalisasi nilai, pembentukan sikap, serta kemampuan menerapkan ajaran Islam dalam kehidupan nyata.
Ketika evaluasi hanya berorientasi pada aspek kognitif sempit, maka tujuan pendidikan agama berisiko mengalami reduksi makna.
Lebih jauh, stagnasi dalam pengembangan evaluasi PAI berimplikasi pada terabaikannya dimensi afektif dan psikomotorik peserta didik.
Nilai-nilai seperti kejujuran, tanggung jawab, moderasi beragama, dan kesalehan sosial sulit terukur apabila instrumen evaluasi tidak dirancang secara komprehensif dan autentik.
Oleh karena itu, diperlukan keberanian untuk merekonstruksi paradigma evaluasi PAI agar selaras dengan tuntutan pendidikan Islam yang holistik, kontekstual, dan relevan dengan tantangan zaman.
Evaluasi tidak lagi sekadar alat ukur hasil belajar, tetapi menjadi sarana pembentukan karakter dan transformasi nilai.
Problematika Evaluasi PAI
Kesenjangan antara penguasaan materi agama dengan realitas perilaku peserta didik menjadi indikasi kuat adanya missing link dalam sistem evaluasi PAI.
Tidak jarang dijumpai siswa yang memperoleh nilai tinggi dalam mata pelajaran PAI, namun belum mampu merefleksikan nilai-nilai keislaman tersebut dalam sikap dan perilaku sehari-hari.
Fenomena ini menunjukkan bahwa evaluasi belum sepenuhnya mampu membaca capaian belajar yang bersifat substantif, melainkan baru menyentuh aspek permukaan yang mudah diukur secara kuantitatif.
Merujuk pada taksonomi Benjamin S. Bloom, evaluasi pendidikan seharusnya mencakup tiga ranah utama, yaitu kognitif, afektif, dan psikomotorik secara proporsional dan integratif. Namun dalam praktik PAI, penilaian masih didominasi oleh ranah kognitif, bahkan pada level berpikir rendah seperti menghafal dan memahami.
Padahal, substansi utama PAI justru terletak pada ranah afektif berupa pembentukan sikap religius dan moral, serta ranah psikomotorik yang tercermin dalam pengamalan ajaran Islam secara nyata.
Ketika dua ranah ini terpinggirkan, maka evaluasi kehilangan daya ukurnya terhadap tujuan hakiki pendidikan agama.
Dalam perspektif filsafat pendidikan Islam, Syed Muhammad Naquib al-Attas menegaskan bahwa tujuan pendidikan Islam adalah penanaman adab, yakni pengenalan dan pengakuan akan tempat yang tepat bagi segala sesuatu dalam tatanan kehidupan. Konsep adab ini meniscayakan adanya keselarasan antara ilmu, amal, dan akhlak.
Oleh karena itu, evaluasi PAI yang hanya bertumpu pada hafalan teks, definisi, dan dalil tanpa mengukur proses internalisasi nilai dan pembentukan karakter sejatinya adalah evaluasi yang kehilangan ruhnya. Evaluasi semacam ini gagal menangkap esensi pendidikan Islam sebagai proses pembentukan manusia beradab.
Sebagai mahasiswa pascasarjana dan calon akademisi, tantangan yang dihadapi tidak sekadar memahami teori evaluasi, tetapi juga mengembangkan instrumen penilaian yang mampu menyentuh dimensi internalization of values.
Hal ini menuntut kreativitas dan keberanian untuk merancang evaluasi autentik, seperti observasi sikap, penilaian kinerja, refleksi diri, hingga portofolio keagamaan yang berkelanjutan.
Dengan demikian, evaluasi PAI tidak lagi berhenti pada angka dan nilai rapor, melainkan menjadi instrumen transformasi nilai yang berkontribusi nyata dalam pembentukan karakter peserta didik sesuai dengan tujuan pendidikan Islam.
Pengembangan Evaluasi Otentik
Sebagai solusi teoretis dan praktis atas problematika evaluasi Pendidikan Agama Islam, pengembangan sistem penilaian perlu mengadopsi pendekatan Authentic Assessment atau penilaian otentik.
Grant Wiggins menegaskan bahwa penilaian otentik menuntut peserta didik untuk mendemonstrasikan pengetahuan dan keterampilannya dalam konteks yang nyata, bermakna, dan relevan dengan kehidupan.
Dalam konteks PAI, pendekatan ini menjadi sangat urgen karena tujuan pembelajaran agama tidak berhenti pada penguasaan konsep normatif, tetapi diarahkan pada transformasi nilai dan perilaku.
Evaluasi PAI dengan demikian harus mampu menjembatani proses dari sekadar “mengetahui kebaikan” menuju “melakukan kebaikan” secara konsisten.
Penilaian otentik dalam PAI membuka ruang bagi pengukuran ranah afektif dan psikomotorik secara lebih valid dan berkelanjutan.






0 Tanggapan
Empty Comments