Opini Mahasiswa

PWMU.CO – Bayangkan sebuah kota yang luasnya hanya 365 kilometer persegi yang — lebih kecil dari Kota Jakarta — dihuni oleh lebih dari 2 juta jiwa, dan dalam kurun 15 tahun lebih terperangkap oleh blokade. Kota itu bernama Gaza, yaitu kawasan yang menjadi wilayah pemukiman bagi para pengungsi Palestina pasca zionis Israel mendeklarasikan diri sebagai negara Yahudi yang merdeka.
Perlu diketahui, sejak 2007 Gaza menjadi “penjara terbuka terbesar di dunia”. Hal ini terjadi sebagai akibat dari blokade darat, laut, dan udara oleh penguasa zionis Israel dengan alasan keamanan. Ironisnya, yang menjadi korban dan paling merasakan dampaknya — justru bukan para pejuang bersenjata yang dianggap teroris oleh Israel, melainkan — anak-anak dan remaja yang hidup dalam situasi penuh dengan ketakutan, kelaparan, dan kehilangan.
Pada bulan Oktober 2023, Israel melakukan blokade total terhadap Gaza. Makanan, air bersih, dan obat-obatan terhalangi untuk masuk ke wilayah Gaza. Kota ini mengalami pembiaran tercekik secara perlahan. Menurut laporan UNICEF terbaru, 90 persen anak-anak di Gaza kekurangan gizi. Sembilan dari 10 anak-anak hanya mengonsumsi dua kelompok makanan atau kurang per hari. Lebih dari separuh hanya makan sekali sehari. Fenomena itu bukan sekadar krisis kemanusiaan, ini adalah kegagalan moral dunia.
Puncaknya terjadi pada Maret 2025. Ketika warga Gaza mengantre bantuan pangan, mereka justru ditembaki secara brutal. Komisi Penyelidikan PBB menuding Israel menggunakan kelaparan sebagai senjata perang dengan menghalangi bantuan, menghancurkan infrastruktur pangan, dan menciptakan kelaparan massal. Lima nelayan Gaza yang hanya ingin mencari makan untuk keluarganya ditangkap dan dihilangkan paksa. Mereka sudah lapar, lalu dibunuh saat mencari makan.
Konflik Israel dan Palestina bukan sekadar soal batas wilayah atau kekuasaan. Ini sudah menjadi tragedi kemanusiaan berskala global, di mana ribuan nyawa telah melayang dan ratusan ribu lainnya hidup tanpa air bersih, tanpa makanan, dan tanpa perawatan medis. Anak-anak Palestina bahkan terputus dari hak paling dasar, yaitu pendidikan dan rasa aman.
Mengutip pandangan psikolog anak dari Harvard Medical School, Dr Nadine Burke Harris, bahwa trauma masa kecil yang terus-menerus, terutama jika disertai kelaparan dapat menyebabkan kerusakan otak permanen dan gangguan kesehatan mental jangka panjang. Ini bukan luka sementara. Ini luka lintas generasi.
Bagaimana sikap kita?
Lalu, di mana posisi kita sebagai mahasiswa Indonesia? Pertanyaan ini bukan sekadar refleksi, tetapi panggilan nurani. Palestina bukanlah isu asing bagi kita. Sejak 1944, jauh sebelum proklamasi kemerdekaan Indonesia dikumandangkan, Palestina telah menunjukkan dukungan terhadap kemerdekaan bangsa ini. Kini, giliran kita untuk membalas solidaritas itu. Bukan hanya dengan simpati yang hampa, tetapi dengan aksi nyata yang berakar pada nurani dan tanggung jawab moral.
Mahasiswa Indonesia tidak boleh menjadi penonton pasif dalam tragedi kemanusiaan yang sedang berlangsung. Kita adalah bagian dari masyarakat global yang memiliki kekuatan, akses, dan suara. Aksi tidak harus besar, tetapi harus bermakna. Kita bisa mulai dari menyebarkan literasi digital tentang situasi di Palestina, mengorganisasi donasi psikososial bagi para penyintas, atau berdiplomasi moral melalui tulisan, diskusi publik, dan aksi damai. Ketika dunia memilih diam atau mendistorsi narasi, mahasiswa harus menjadi suara alternatif yang jujur dan menggema.
Konflik ini sudah melampaui batas. Dunia menyebutnya “konflik bersenjata”, tetapi kenyataannya ini adalah genosida modern yang terang-terangan melanggar hukum internasional, termasuk Resolusi 96 PBB. Jika dunia memilih bungkam, kita jangan ikut-ikutan bisu.
Konflik yang terjadi hari ini bukan lagi sekadar “konflik bersenjata.” Ini adalah genosida modern yang nyata, yang melanggar hukum internasional dan mencederai nilai-nilai kemanusiaan, termasuk Resolusi 96 PBB. Jika dunia bungkam karena kepentingan politik, maka kita—sebagai anak muda terdidik—tidak boleh ikut bisu.
Kita tidak harus menjadi aktivis garis depan. Tapi kita harus menjadi manusia yang tidak kehilangan hati. Anak-anak Gaza tidak butuh belas kasihan; mereka butuh solidaritas dan keberanian kita untuk bersuara. Lawan normalisasi penderitaan, bukan dengan kebencian, tetapi dengan keberanian menyuarakan nilai-nilai kemanusiaan.***
Editor Notonegoro






0 Tanggapan
Empty Comments