Konsep kesempatan kedua dalam pendidikan (second chance at education) telah lama menjadi keunggulan Amerika Serikat, berdasarkan ide sederhana yang sangat manusiawi.
Tidak semua orang menemukan tujuan hidup atau memiliki jalur karir lurus di usia muda, oleh karena itu pintu pendidikan seharusnya selalu terbuka bagi siapa pun yang siap melangkah.
Konsep ini bukan sekadar teori, melainkan terlihat nyata dalam banyak figur publik dunia.
Seorang mahasiswa Indonesia yang merasa terlambat di usia 25 tahun pernah mengungkapkan kegelisahannya kepada seorang profesor di Amerika, namun sang profesor menjelaskan bahwa di Amerika tidak ada kata terlambat.
Sistem kesempatan kedua (second chance) memungkinkan orang yang berhenti kuliah untuk kembali, orang usia 40–50 tahun untuk berganti jurusan, bahkan memulai profesi baru.
Pendidikan dipandang sebagai proses seumur hidup, bukan hanya fase muda.
Fenomena second chance ini juga terlihat jelas dalam dunia hiburan internasional.
Jennifer Lopez atau yang populer dengan sebutan J.Lo, misalnya, tiba-tiba mengejutkan banyak orang ketika mendapatkan pengakuan sebagai Producers Guild of America (PGA).
J.Lo beralih profesi dari penyanyi atau aktris menjadi produser film profesional.
Salah satu karyanya terbaru adalah film berjudul Atlas —yang tayang di Netflix, sebuah film bergenre kecerdasan buatan (AI)— yang memperlihatkan dirinya tidak takut mengeksplorasi bidang kreatif baru.
Sedangkan seorang musisi utama dari band 30 Seconds to Mars, Jared Leto, mengukuhkan dirinya sebagai figur multitalenta.
Selain aktif bermusik, ia diam-diam juga sebagai produser sekaligus aktor utama dalam film Tron: Ares —yang juga mengangkat tema AI.
Menariknya, kedua musisi dari latar belakang berbeda itu sama-sama menghasilkan karya film bertema kecerdasan buatan.
Ini menunjukkan bahwa eksplorasi karier tidak mengenal batas profesi. Ketika seseorang diberi ruang untuk belajar ulang, kemampuan mereka dapat meluas melampaui identitas awalnya.
Fenomena semacam ini tidak hanya terjadi di Amerika. Di Eropa, seorang diva internasional bernama Adele kini memilih fokus kuliah jurusan sastra Inggris dan vakum sejenak dari dunia permusikan.
Bagi sebagian orang, ini terdengar lucu, seorang penyanyi besar yang memilih kembali menjadi mahasiswa seperti orang biasa.
Namun bila dipahami lebih dalam, langkah Adele ini menunjukkan bahwa minat seseorang bisa berkembang di usia matang.
Mungkin kelak ia menjadi dosen, mungkin tidak. Yang jelas, pendidikan bukan sesuatu yang memalukan ketika ditempuh pada usia dewasa.
Ini justru menjadi ruang untuk memperdalam diri, memperluas sudut pandang, dan menemukan jati diri baru.
Mampukah kita?
Pertanyaannya, mampukah Indonesia menerapkan konsep second chance education seperti ini?
Secara budaya, Indonesia masih memiliki tantangan karena banyak masyarakat memegang pandangan bahwa jalur hidup “benar” adalah lulus SMA, masuk kuliah di usia 18 tahun, lalu bekerja.
Stigma ini membuat banyak yang ragu mengejar kembali pendidikan di usia 30–40 tahun, meskipun mereka membutuhkan peningkatan kompetensi.
Selain stigma, faktor ekonomi juga menjadi hambatan signifikan, mengingat biaya pendidikan tinggi di Indonesia, terutama di perguruan tinggi swasta, dapat menjadi beban besar bagi pekerja dewasa yang sudah berkeluarga.
Meski demikian, Indonesia sebenarnya memiliki peluang yang cukup besar.
Kebutuhan upskilling dan reskilling kini meningkat seiring perubahan ekonomi dan digitalisasi.
Perusahaan mencari pekerja yang mampu beradaptasi, dan pekerja dewasa menyadari bahwa mereka harus memperbarui kemampuan untuk tetap relevan.
Selain itu, perkembangan pendidikan daring, kelas hybrid, program sertifikasi singkat, hingga kursus berbasis kompetensi menjadi akses baru yang lebih fleksibel bagi orang dewasa.
Generasi muda Indonesia juga semakin terbiasa dengan gagasan bahwa belajar tidak berhenti setelah mendapatkan gelar.
Indonesia dapat mengambil beberapa langkah penting untuk mewujudkan konsep second chance education.
Langkah pertama, menghapus stigma sosial tentang usia belajar melalui kampanye literasi publik agar menjadi mahasiswa pada usia 35 atau 45 dipandang wajar.
Kedua, perguruan tinggi perlu menyediakan struktur pendidikan fleksibel seperti kelas malam, kelas akhir pekan, dan program pembelajaran campuran yang dapat diikuti pekerja.
Ketiga, pemerintah dan industri harus menyediakan skema pembiayaan khusus untuk pekerja dewasa, serta menyelaraskan program pendidikan dengan kebutuhan nyata dunia kerja.
Keempat, Indonesia dapat mengadopsi sistem pengakuan pengalaman kerja menjadi kredit akademik, seperti yang dilakukan banyak negara maju, sehingga pembelajar memperoleh manfaat praktis.
Dengan perubahan kebijakan dan pergeseran pola pikir, Indonesia bukan hanya bisa mengadopsi konsep second chance education, tetapi sebenarnya sangat membutuhkannya.
Dunia kerja yang berubah cepat, perkembangan teknologi yang pesat, dan minat manusia yang tidak statis menuntut fleksibilitas ini.
Jika figur publik seperti J.Lo, Jared Leto, dan Adele dapat menunjukkan jalur karir yang dinamis, maka orang Indonesia pun harus mendapatkan kesempatan yang sama.
Pendidikan tidak boleh menjadi pintu yang tertutup setelah usia muda; ia harus menjadi jalan yang selalu dapat dipilih kembali, setiap kali siap menjadi versi diri yang lebih matang.***





0 Tanggapan
Empty Comments