Dalam kajian para ahli pengentasan kemiskinan, khususnya di bidang keuangan mikro, terdapat perdebatan panjang antara dua aliran besar, yakni microcredit dan microfinance. Perdebatan ini bukan semata soal teknis pembiayaan, tetapi menyentuh paradigma tentang bagaimana kaum miskin dipahami dan dibantu secara berkelanjutan.
Aliran microcredit berpandangan bahwa pengentasan kemiskinan harus dimulai dari akses terhadap kredit, baik tanpa bunga, berbunga rendah, maupun bersubsidi. Kredit diposisikan sebagai alat pembebasan agar kaum miskin memiliki daya ungkit ekonomi. Namun, aliran ini kerap dikritik karena dianggap tidak berkelanjutan dan bergantung pada subsidi.
Sebaliknya, aliran microfinance menilai bahwa penekanan pada kredit dan subsidi justru membatasi jangkauan layanan keuangan mikro. Agar dapat menjangkau lebih luas, lembaga keuangan mikro harus mandiri, menghilangkan subsidi bunga, serta memaksimalkan penghimpunan tabungan. Dari sinilah lahir pembedaan antara miskin berekonomi (memiliki aktivitas usaha) dan miskin tak berekonomi. Dalam perspektif ini, hanya kelompok pertama yang layak dibiayai, sementara kelompok kedua dianggap tidak relevan dengan pendekatan keuangan mikro.
Dalam buku The Microfinance Revolution: Sustainable Finance to the Poor karya Marguerite S. Robinson (2001), disebutkan bahwa kiblat microcredit adalah Grameen Bank Bangladesh, sedangkan microfinance direpresentasikan oleh BRI Indonesia dan BancoSol Bolivia. Namun, perkembangan keuangan mikro dalam dua dekade terakhir menunjukkan dinamika baru. Kehadiran program KUR BRI, misalnya, membantah anggapan bahwa microfinance sepenuhnya menolak subsidi bunga. Fakta ini menunjukkan bahwa batas antara kedua aliran tersebut semakin cair dalam praktik.
Secara pribadi, saya lebih condong pada pendekatan microcredit yang diperluas, meskipun tidak menafikan sepenuhnya gagasan microfinance. Grameen Bank pernah membiayai kaum pengemis—sebuah langkah yang nyaris mustahil dilakukan dalam kerangka microfinance murni. Di sinilah letak keunggulan microcredit: intermediasi sosial dan pendekatan humanis. Keuangan mikro tidak berhenti pada pinjaman, tetapi disertai pemberdayaan, pelatihan keterampilan, dan penguatan mental ekonomi.
Dalam konteks inilah Bankziska Lazismu memiliki posisi strategis. Bankziska tidak boleh berhenti pada kategori “miskin yang berusaha”, tetapi juga harus menjangkau termiskin dari yang miskin. Mereka yang belum berekonomi bukan untuk ditinggalkan, melainkan dipersiapkan agar mampu masuk ke dunia ekonomi secara bermartabat.
Kita memahami bahwa “perang” nyata hari ini adalah melawan bank thithil. Mereka tidak peduli pada dikotomi microcredit atau microfinance, tidak memilah miskin berekonomi atau tidak. Semua ditabrak tanpa ampun, bahkan poor of the poor menjadi sasaran utama. Jika Bankziska tidak hadir di ruang ini, maka kekosongan tersebut akan diisi oleh praktik riba yang menjerat dan memiskinkan lebih dalam.
Karena itu, Bankziska Lazismu harus terus istiqomah mengambil jalan keuangan mikro yang adil, berkeadaban, dan berlandaskan nilai Islam, memadukan pembiayaan dengan pemberdayaan, serta menjadikan zakat, infak, dan sedekah sebagai instrumen pembebasan sosial.
Tetap istiqomah para pejuang Bankziska. Semoga Allah Ta’ala senantiasa menguatkan langkah kita bersama. Aamiin.





0 Tanggapan
Empty Comments