Search
Menu
Mode Gelap

Selamatkan Aset Muhammadiyah, PRM Labuhan Lamongan Adakan Sosialisasi Pendaftaran Sertifikat Tanah

pwmu.co -
pendaftaran sertifikat tanah

PWMU.COPimpinan Ranting Muhammadiyah (PRM) Labuhan mengadakan sosialisasi pendaftaran sertifikat tanah.

Adapun kegiatan ini terselenggara sebagai upaya melakukan penyelamatan aset tanah dan bangunan Muhammadiyah. Lebih lanjut, pemateri dalam sosialisasi ini adalah Anggota Majelis Pendayagunaan Wakaf PDM Lamongan, Junaidi Kastum SH.

Kegiatan tersebut berlangsung usai kegiatan silaturahmi dan halal bihalal PRM Labuhan beserta Ortom, AUM dan warga persyarikatan. Di samping itu, acara bertempat di Masjid Darussalam Labuhan pada Ahad (13/04/2025).

Tujuan Sosialisasi

Dalam sambutannya, Sekretaris PRM Labuhan Nursahid MPd menyampaikan tujuan sosialisasi pengurusan dan pendaftaran sertifikat tanah dan bangunan aset Muhammadiyah ini.

“Agar kita semua mengetahui proses dan sebagainya pengurusan sertifikat tanah milik Muhammadiyah” terangnya.

Selanjutnya, Beliau juga mengungkapkan bahwa PRM Labuhan, salah satu program prioritasnya adalah mensertifikatkan tanah dan bangunan milik Muhammadiyah. Baik dari hasil wakaf maupun dari hasil jual beli Muhammadiyah.

Hal ini untuk menyelamatkan aset Muhammadiyah di masa mendatang.

“Sertifikat tanah dan bangunan aset Muhammadiyah menjadi prioritas program PRM Labuhan” ujarnya.

Iklan Landscape UM SURABAYA

Selanjutnya, Nursahid berharap kepada jajaran PRM dan AUM untuk menyambut baik program ini. Yakni, bersama-sama mempersiapkan segala berkas yang dibutuhkan untuk persyaratan pendaftaran sertifikat tanah.

Kemudian Junaidi Kastum selaku narasumber dalam sosialisasi pendaftaran sertifikat tanah mengapreasiasi ikhtiar baik dari PRM Labuhan atas upayanya untuk mensertifikatkan aset tanah dan bangunan milik Muhammadiyah Labuhan.

Menurutnya, pengurusan pendaftaran sertifikat tanah dan bangunan milik Muhammadiyah sangatlah penting. Pasalnya, hal tersebut guna menyelamatkan aset dan menghindari konflik sengketa di kemudian hari, karena terjadi gugatan hukum.

Setelah itu, Junaidi Kastum menyampaikan materi sosialisasi kepada peserta yang hadir pada acara silaturahmi dan halal bihalal PRM Labuhan. Mulai dari kelengkapan berkas, pematokan, dan pendaftaran sertifikat tanah di kantor BPN Kabupaten Lamongan.

Semoga dengan adanya sosialisasi pendaftaran sertifikat tanah aset Muhammadiyah ini, dapat ditindaklanjuti dengan upaya pengurusan pendaftaran sampai terbit sertifikat. Sehingga ada jaminan hukum aset Muhammadiyah di masa mendatang.

Penulis Ma’in, Editor Danar Trivasya Fikri

Iklan pmb sbda 2025 26

0 Tanggapan

Empty Comments