Sebuah sekolah atau universitas tidak pernah berdiri sendiri.
Lembaga pendidikan menyerupai sebuah “rumah besar” yang menyatukan tiga kelompok utama pemangku kepentingan (interested parties).
Di dalamnya ada pembelajar (peserta didik), SDM organisasi (guru, tenaga kependidikan, pimpinan) dan pihak berkepentingan lainnya (orang tua, pemerintah, dunia kerja, alumni, media, dan masyarakat luas yang memberi dukungan, masukan, serta ekspektasi).
Ketiga kelompok ini memiliki kepentingan, harapan, dan suara yang perlu didengar.
ISO 21001:2025 melalui klausul 4.2 menegaskan bahwa keberhasilan lembaga pendidikan bergantung pada kemampuan mengenali dan memahami setiap pihak berkepentingan sesuai peran dan kontribusinya.
Lebih dari sekadar mengenali siapa saja pihak berkepentingan, sekolah atau universitas juga perlu secara rutin memperhatikan dan memeriksa kembali informasi tentang mereka serta kebutuhan yang mereka harapkan.
Dengan cara ini, lembaga pendidikan bisa memastikan bahwa layanan yang diberikan selalu sesuai dengan kebutuhan.
Baik kebutuhan peserta didik, staf, maupun pihak lain yang mendukung.
Hasilnya, sekolah dan universitas tetap relevan, mampu menyesuaikan diri dengan perubahan, dan mendapat kepercayaan masyarakat.
Pendidikan: Milik Semua, Untuk Semua
Pendidikan selalu menjadi pusat perhatian dalam setiap upaya manusia untuk berkembang.
UNESCO dalam laporan Rethinking Education: Towards a Global Common Good? (2015) menegaskan: “Pendidikan berada di jantung upaya kita, baik untuk beradaptasi dengan perubahan maupun untuk mentransformasi dunia tempat kita hidup.”
Artinya, pendidikan bukan sekadar urusan pribadi atau layanan sekolah, melainkan kebaikan bersama umat manusia.
Ia adalah kekuatan kolektif yang membantu masyarakat menghadapi tantangan zaman sekaligus menciptakan perubahan sosial yang berkelanjutan.
Pandangan UNESCO memberi dasar filosofis bahwa pendidikan adalah hak semua orang dan tanggung jawab bersama.
Karena itu, pendidikan tidak hanya menjadi urusan sekolah atau universitas, tetapi juga melibatkan orang tua, pemerintah, dunia kerja, alumni, media, dan masyarakat luas.
Pendidikan ibarat jembatan yang menghubungkan berbagai kepentingan demi tercapainya tujuan bersama.
Sejalan dengan itu, Prof. Edward Sallis dalam bukunya Total Quality Management in Education (2002) menulis bahwa manajemen mutu total bukan hanya dipakai di dunia bisnis, tetapi semakin penting di dunia pendidikan untuk menghadapi tekanan perubahan dan tuntutan kualitas.
Sallis menekankan bahwa mutu pendidikan tidak cukup hanya mengandalkan proses belajar-mengajar.
Sekolah juga harus membangun hubungan dengan semua pihak yang berkepentingan.
Jika orang tua, pemerintah, atau dunia kerja tidak dilibatkan, maka sekolah akan kehilangan relevansi sosial.
Pandangan ini sejalan dengan ISO 21001:2025 yang menegaskan bahwa pendidikan adalah layanan, dan layanan hanya bisa unggul bila memahami siapa penerima manfaatnya.
ISO 21001:2025 hadir sebagai kerangka praktis yang mewajibkan lembaga pendidikan untuk memetakan seluruh pihak berkepentingan secara sistematis melalui Klausul 4.2.
Dalam implementasinya, lembaga harus mengidentifikasi kebutuhan para pembelajar (learners) atau peserta didik sebagai subjek utama, serta mengakomodasi aspirasi staf organisasi yang meliputi guru, tenaga kependidikan, hingga pimpinan.
Selain itu, pemetaan ini juga mencakup penerima manfaat lainnya seperti orang tua, pemerintah, dunia kerja, alumni, media, hingga mitra eksternal guna menjamin keberlanjutan dan relevansi layanan pendidikan.
Dengan kerangka ini, pendidikan tidak hanya menjadi ruang belajar, tetapi juga arena kolaborasi yang memastikan keberlanjutan, relevansi, dan kepercayaan publik.
Membangun Jembatan Komunikasi dan Cara Berkomunikasi
Komunikasi dalam dunia pendidikan itu seperti membangun jembatan yang menghubungkan berbagai pihak dengan kepentingan berbeda.
ISO 21001:2025 menekankan bahwa setiap pihak tidak harus terlibat dengan cara yang sama.
Tingkat keterlibatan mereka bisa berbeda, dan cara berkomunikasi pun harus menyesuaikan dengan tujuan.
Ada empat tingkat keterlibatan pihak berkepentingan:
- Terlibat langsung (involvement) – ikut serta aktif, misalnya orang tua di pra-sekolah atau perusahaan yang menyediakan tempat magang.
- Diwakili (representation) – menunjuk wakil resmi, seperti mahasiswa di senat universitas atau staf melalui serikat pekerja.
- Dikonsultasikan (consultation) – dimintai pendapat, misalnya perusahaan tentang keterampilan lulusan atau penyedia eksternal tentang buku.
- Dicek saja (checking) – tidak diajak bicara langsung, tetapi tetap diperhatikan, misalnya pesaing atau pemasok.
Dalam dunia pendidikan, komunikasi itu seperti memilih jalur yang tepat untuk menyampaikan pesan.
Kadang perlu tatap muka, kadang cukup lewat survei, wawancara, dokumen resmi, media digital, atau bahkan sekadar mengamati dari luar.
Pilihan cara berkomunikasi tergantung tujuan: apakah ingin mendengar pendapat, meminta persetujuan, atau sekadar mencatat posisi pihak tertentu.
Komunikasi dengan pihak berkepentingan bukan sekadar mengirim pesan atau mengadakan rapat.
Ia adalah seni sekaligus strategi yang harus sesuai dengan situasi, tujuan, dan karakter orang yang diajak bicara. ISO 21001:2025 menekankan empat hal penting:
- Fleksibel – sesuaikan dengan kondisi nyata. Orang tua biasanya lebih efektif diajak bicara langsung, sementara alumni bisa dijangkau lewat media sosial.
- Efisien – gunakan cara yang hemat waktu dan biaya. Survei cocok untuk banyak responden, sedangkan wawancara lebih tepat untuk menggali pendapat mendalam.
- Transparan – komunikasi harus jelas dan ada catatan. Notulen rapat atau laporan resmi bisa jadi bukti keterbukaan dan mencegah salah paham.
- Strategis – setiap komunikasi harus mendukung visi dan misi lembaga. Jika tujuannya persetujuan formal, gunakan cara resmi; jika hanya menjaring masukan, konsultasi informal bisa lebih tepat.
Simpulan
Keberhasilan sebuah sekolah atau universitas tidak hanya bergantung pada kualitas pengajaran di kelas.
Sama pentingnya adalah kemampuan lembaga pendidikan untuk membangun komunikasi yang baik dengan semua pihak yang berkepentingan.
UNESCO mengingatkan bahwa pendidikan adalah kebaikan bersama yang harus dijaga oleh semua orang.
Edward Sallis menekankan bahwa kualitas pendidikan akan hilang relevansinya jika sekolah tidak melibatkan orang tua, pemerintah, dan dunia kerja.
ISO 21001:2025 kemudian hadir sebagai panduan praktis agar sekolah bisa memetakan dan memahami kebutuhan setiap pihak secara sistematis.
Dengan komunikasi yang terarah dan strategi yang tepat, sekolah dan universitas tidak hanya menjadi tempat belajar, tetapi juga bisa menjadi penggerak perubahan sosial yang inklusif, mampu beradaptasi, dan berkelanjutan.***





0 Tanggapan
Empty Comments