
PWMU.CO – Sebanyak 78 siswa SD Muhammadiyah 1 Kebomas (SD Muri) mengikuti kegiatan Outdoor Day Education (ODE) di Polres Gresik dengan tema “Learning of Discipline and Enjoying Time,” Kamis (3/11/2024).
Kegiatan ODE ini diikuti oleh siswa kelas 5 dan 6 SD Muri, dengan tujuan belajar disiplin dan memahami tugas serta fungsi kepolisian di POLRES Gresik.
Sebelum berangkat, Ustadzah Riza Agustina Wahyu SW MPd selaku Plt Kepala SD Muri, melepas para siswa dengan pesan agar menjaga nama baik sekolah melalui sikap patuh, tertib, dan sopan di mana pun mereka berada.
Ia juga mengingatkan para siswa untuk belajar dengan gembira saat di Polres Gresik.
Setibanya di Polres Gresik, siswa-siswi disambut oleh Kanit Bintibsos, Aipda April Yanto SH yang kemudian mengarahkan mereka ke Aula Wicaksana Laghawa.
Di sana, mereka diterima oleh KBO Binmas POLRES Gresik, Ipda Tasmani, SH yang memberikan materi tentang tugas dan tanggung jawab kepolisian.
Dalam suasana santai, Ipda Tasmani memperkenalkan dirinya sebagai lulusan Pusdik Brimob Watukosek tahun 1994.
Ia menceritakan pengalaman bertugas di kepolisian dan menyampaikan bahwa melayani masyarakat harus dilakukan dengan hati.
Ipda Tasmani juga berpesan kepada para siswa yang sudah memiliki ponsel untuk memanfaatkannya sebagai sarana pendidikan, bukan untuk mengakses situs-situs yang tidak bermanfaat.
Ia juga menekankan pentingnya keselamatan saat berkendara dan bahwa hanya yang sudah memiliki SIM yang boleh mengemudikan kendaraan bermotor di jalan raya.
Mengenal Tugas Pokok Kepolisian
Aipda April Yanto menjelaskan tugas pokok kepolisian yang meliputi tiga aspek utama: (1) memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, (2) menegakkan hukum, dan (3) memberikan perlindungan, pengayoman, serta pelayanan kepada masyarakat.
Ia menjelaskan, “Menurut Pasal 3 Ayat 4 UUD NRI Tahun 1945, Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai alat negara bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, dan menegakkan hukum. Untuk menjadi polisi, diperlukan kesiapan mental, fisik, dan komitmen yang kuat.”
Selain itu, Aipda April juga menyampaikan lima tugas dan fungsi utama kepolisian, yakni:
- Polisi Sabhara: Mengatur kegiatan masyarakat, menjaga, mengawal, patroli, SAR, Dalmas, dan menangani tipiring (tindak pidana ringan).
- Polisi Lalu Lintas: Memberikan pendidikan dan pembinaan tentang keselamatan berlalu lintas, penegakan hukum lalu lintas, dan melakukan identifikasi serta pendataan pengemudi.
- Polisi Reskrim: Melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus tindak pidana.
- Polisi Intel: Menganalisis potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
- Polisi Binmas: Membina masyarakat, menyelesaikan konflik sosial, dan melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan.
Bahaya Narkoba
Dalam sesi lain, KBO Satresnarkoba Polres Gresik, Ipda Hendri Hadiwoso, menjelaskan tentang bahaya narkoba.
Ia bertanya kepada para siswa, “Apa itu narkoba?” Siswa kelas 6, Jefri, menjawab bahwa narkoba adalah obat berbahaya, yang diikuti jawaban-jawaban serupa dari siswa lain.
Tim Satresnarkoba, terdiri dari Aiptu Kamim Tohari dan Aiptu Eko Suci Utomo, kemudian mengajak siswa untuk mengenal lebih jauh jenis-jenis narkoba, efeknya, dan dampaknya terhadap kehidupan.
Ipda Hendri menjelaskan bahwa narkoba hanya boleh digunakan dengan resep dokter dan dapat merusak saraf, menghancurkan masa depan, serta merusak cita-cita seseorang.
Ia juga memperkenalkan beberapa jenis narkoba, seperti karnopen, pil koplo, ganja, kokain, ekstasi, dan heroin. Sesi ini ditutup dengan yel-yel, “SD Muri Wani Satu Nyali, Lapor Berantas Narkoba!”
Penulis Saidah Yuliana Wahyuni Editor Alfain Jalaluddin Ramadlan






0 Tanggapan
Empty Comments