Iklan Mudipat Landscape
Iklan Mudipat Mobile

Siswa SMA Muha Genteng Reyhan Iftitan Terpilih Calon Pengurus FAK Banyuwangi 2025-2027

Iklan Landscape Smamda
Siswa SMA Muha Genteng Reyhan Iftitan Terpilih Calon Pengurus FAK Banyuwangi 2025-2027
Siswa SMA Muha Genteng, Reyhan Iftitan Ramadhanu, jelang pembukaan acara Peningkatan Pembentukan FAK Kabupaten Banyuwangi. (Alib/PWMU.CO).
pwmu.co -

siswa kelas X.4 SMA Muhammadiyah 2 (SMA Muha) Genteng Banyuwangi, Reyhan Iftitan Ramadhanu, terpilih sebagai salah satu calon pengurus Forum Anak Kabupaten (FAK) Banyuwangi periode 2025-2026.

Ia terpilih bersama dengan 40 siswa-siswi lainnya dari jenjang SMP/MTs, SMA/SMK, SLB negeri dan swasta se-Kabupaten Banyuwangi dengan batasan usia antara 14 – 17 tahun.

Kegiatan yang bertajuk Peningkatan Kapasitas Pembentukan Forum Anak Kabupaten dilaksanakan selama dua hari. Mulai Selasa-Rabu (11-12/11/2025) di Aula Minakjinggo Pemda Banyuwangi.

Inspirator Muda 2P

Tujuan dari kegiatan ini yaitu memberikan ruang partispasi anak dalam pembangunan, mengembangkan rasa nasionalisme, kebhinekaan, dan persaudaraan.

“(Juga) mempertahankan nilai-nilai luhur budaya dan karakter bangsa dan mampu menjadi inspirator Muda Pelopor dan Pelapor (2P) pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak” jelas Kadis Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana kabupaten Banyuwangi, Eni Setyo Henik, saat membuka acara.

Menurut Term of Reference (TOR), sumber anggaran kegiatan FAK berasal dari APBD Kabupaten Banyuwangi tahun 2025 dengan sub kegiatan pengembangan komunikasi, informasi dan edukasi pemenuhan hak anak. Bagi Lembaga Penyedia Layanan Peningkatan Kualitas Anak Tingkat Daerah Kabupaten/Kota.

Tindak Lanjut Dari Rembuk Anak

Perekrutan Reyhan Iftitan mengikuti FAK tidak serta merta diundang oleh Pemkab Banyuwangi. Namun melalui proses seleksi di acara Rembuk Anak yang terselenggara oleh Bappeda dan Dinas Pariwisata Banyuwangi pada Senin (21/07/2025).

Bersama 50 siswa lainnya se-Kabupaten Banyuwangi yang lolos seleksi, mereka menyetorkan satu karya tulis berupa opini, puisi, artikel dan sejenisnya.

Pada saat itu Reyhan mengirimkan artikel dengan judul “Mencegah Pergaulan Bebas di Kalangan Remaja Masa Kini”. Dan FAK ini merupakan tindak lanjut dari Rembuk Anak, tetapi untuk kali ini hanya membutuhkan peserta sebanyak 40 siswa-siswi.

Selama dua hari, seluruh peserta anak menerima beberapa materi dengan dua narasumber dari fasilitator Daerah Kabupaten Banyuwangi Farida Hanum dan Tunggul Harwanto dari Rumah Literasi Indonesia.

Adapun pembahasan materi antara lain perihal Konvensi Hak Anak (KHA), Peran Anak Dalam Mewujudkan Idola, hingga Penjelasan Klaster KHA. Serta tidak ketinggalan materi tentang Cara Mengelola Media Sosial Dengan Baik dan diskusi. (*)

Iklan Landscape Unmuh Jember

Baca Lainnya

Iklan pmb sbda 2025 26

0 Tanggapan

Empty Comments

Search
Menu