Iklan Mudipat Landscape
Iklan Mudipat Mobile

SK Prodi Kedokteran Gigi Umsida Diserahkan di Acara Wisuda

Iklan Landscape Smamda
SK Prodi Kedokteran Gigi Umsida Diserahkan di Acara Wisuda
pwmu.co -
Kepala LL Dikti Wilayah VII Jawa Timur Prof Dr Dyah Sawitri SE MM secara simbolis menyerahkan SK Prodi Kedokteran Figi pada Rektor Umsida Dr Hidayatulloh MSi, Sabtu (11/11/20230 (Humas Umsida)

Merdeka Belajar

Prof Dyah menegaskan, dengan menerapkan sistem Merdeka Belajar yang sudah terlaksana hingga saat ini, Dr Dyah mengatakan bahwa 74 persen perguruan tinggi tersebut masih bisa dieliminasi dengan konsep dan model pembelajaran dengan output yang berbeda. Menggunakan Merdeka Belajar, penilaian mahasiswa hanya berdasarkan pada luaran, proses, dan input

“Kita wajib bersyukur di sini karena dalam satu momen, terdapat dua ucapan selamat. Yang pertama untuk para wisudawan, dan yang kedua adalah SK Prodi Kedokteran Gigi Umsida oleh Mendikbudristek dan sudah diterbitkan,” ucap Dr Dyah. 

Selanjutnya, ia memaparkan kesehatan merupakan isu nasional. Oleh karena itu, proses yang dilakukan harus sesuai dengan aturan yang benar sehingga menjadikan tolok ukur indikator keberhasilan Umsida dalam izin membuka Prodi Kedokteran.

Dr Dyah juga menyampaikan pesan dari Kemendikbudristek terkait regulasi yang mengharuskan perguruan tinggi untuk mengimplementasikan sikap dan tindakan antikorupsi, antinarkoba, antikekerasan seksual, antiintoleransi, dan antibullying.

Iklan Landscape UM SURABAYA

“Kami berharap besar Umsisa menjadi leader di dalam konsep penerapan lima anti yang ada di wilayah VI Jawa Timur. Dengan adanya wisuda yang menghasilkan karya nyata untuk masyarakat sebanyak 1.722 wisudawan ini, diharapkan bisa bernilai dan berkarya untuk masyarakat, bangsa, dan negara,” ujarnya.

Setelah menyampaikan sambutan dia menyerahkan surat keputusan (SK) Program Studi Kedokteran Gigi Umsida kepada Rektor Umsida Dr Hidayatullah MSi. (*)

Penulis Romadhona S. Editor Mohammad Nurfatoni

Iklan Landscape Unmuh Jember

Baca Lainnya

Iklan pmb sbda 2025 26

0 Tanggapan

Empty Comments

Search
Menu