Iklan Mudipat Landscape
Iklan Mudipat Mobile

Sosialisasi dan Pengukuran Ulang Arah Kiblat di Masjid Al-Hikmah Desa Gawok

Iklan Landscape Smamda
Sosialisasi dan Pengukuran Ulang Arah Kiblat di Masjid Al-Hikmah Desa Gawok
pwmu.co -
Proses pengukuran arah kiblat oleh ustadz Saifuddin Zuhdi menggunakan kompas manual dan digital. (Affan Kamal/PWMU.CO)

PWMU.CO – Pengurus Masjid Al-Hikmah Gawok, Wuluhan, bekerja sama dengan Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Jember mengadakan sosialisasi dan pengukuran ulang arah kiblat.

Hal ini untuk memastikan pemasangan karpet baru sesuai dengan arah kiblat yang lebih tepat. Dengan harapan dapat menambah kenyamanan jamaah dalam beribadah, serta menghindari perbedaan persepsi mengenai arah kiblat di masjid.

Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Jumat (31/01/2025) di Masjid Al-Hikmah Desa Gawok, Kecamatan Wuluhan. Dihadiri oleh Ketua Pimpinan Ranting Muhammadiyah (PRM) Gawok, Imam Khoiri SP, Ketua Takmir Masjid, Joni Fitah Qomari, dan beberapa jamaah masjid.

Turut hadir juga dua utusan dari Majelis Tarjih dan Tajdid PDM Kabupaten Jember, Saifuddin Zuhdi Lc dan Affan Kamal Mubarok BS MA.

Foto bersama Takmir Masjid Al-Hikma Gawok dan PDM Jember. (Affan Kamal/PWMU.CO)

Masjid Al-Hikmah sendiri berdiri di atas tanah wakaf sejak tahun 1996. Awalnya, bangunan masjid dirancang menghadap kiblat, tetapi karena keterbatasan luas tanah wakaf, akhirnya masjid dibangun mengikuti garis tanah dan jalan yang ada. Seiring waktu, pengurus PRM Gawok berinisiatif untuk meninjau ulang arah kiblat agar lebih akurat.

Berdasarkan koordinat dari Google Earth, lokasi masjid berada pada koordinat 8°20’30” LS dan 113°31’45” BT. Hasil pengukuran oleh Majelis Tarjih dan Tajdid menunjukkan bahwa sudut bangunan masjid saat ini adalah 281,48° dari utara searah jarum jam, sedangkan sudut arah kiblat yang benar adalah 294,08°, sehingga terdapat selisih sekitar 13°.

Melihat perubahan arah kiblat yang cukup drastis, muncul kekhawatiran hal ini dapat menimbulkan perbedaan pendapat antar jamaah masjid. Lebih jauh lagi dikhawatirkan dapat mempengaruhi jumlah jamaah yang datang ke masjid. Sehingga pada sesi berikutnya acara dilanjutkan dengan diskusi dan musyawarah bersama, untuk mencarikan solusi terbaik.

Majelis Tarjih dan Tajdid memberikan penjelasan mengenai berbagai pandangan ulama tentang arah kiblat, termasuk toleransi terhadap perbedaan sudut tertentu.

Iklan RSI Siti Aisyah Madiun

Setelah mempertimbangkan berbagai aspek, jamaah dan pengurus sepakat untuk menggeser arah kiblat sekitar 5° dari posisi bangunan saat ini sebagai langkah kompromi.

Agar penyesuaian ini memiliki dasar hukum yang kuat, pengurus masjid berencana untuk mengajukan sertifikasi arah kiblat dari Kementerian Agama.

Sertifikasi ini diharapkan dapat memberikan kepastian bagi jamaah bahwa arah kiblat di Masjid Al-Hikmah telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Proses pengajuan sertifikasi ini direncanakan akan dilakukan dalam beberapa tahun ke depan.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh jamaah semakin memahami pentingnya arah kiblat yang sesuai, dan tetap menjaga kebersamaan dalam beribadah di Masjid Al-Hikmah Gawok Wuluhan.(*)

Penulis Affan Kamal Mubarok Editor Zahrah Khairani Karim

Iklan Landscape Unmuh Jember

Baca Lainnya

Iklan pmb sbda 2025 26

0 Tanggapan

Empty Comments

Search
Menu
Logo Depan Satriadev
Logo Belakang Satriadev
⚡ 1 Dekade ⚡