Iklan Mudipat Landscape
Iklan Mudipat Mobile

Ta’awun Kepemimpinan Sekolah Muhammadiyah Bukan Pelengkap

Iklan Landscape Smamda
Ta’awun Kepemimpinan Sekolah Muhammadiyah Bukan Pelengkap
Oleh : Dr. Sarwo Edy, M.Pd. Akademisi Universitas Muhammadiyah Gresik
pwmu.co -

Dalam khazanah ideologi Muhammadiyah, ta’awun bukanlah sekadar konsep pinggiran yang bersifat pelengkap.

Ia merupakan prinsip fundamental yang menegaskan bahwa manifestasi keberagamaan harus mewujud dalam kerja kolektif demi kemaslahatan umum.

Namun, mencermati realitas praktik pendidikan Muhammadiyah kontemporer, makna ta’awun sering kali mengalami reduksi sempit menjadi sebatas solidaritas finansial.

Praktik subsidi silang, bantuan operasional, maupun penggalangan dana insidental antar-sekolah memang krusial bagi napas organisasi, namun pendekatan ini tidak lagi mencukupi untuk menjawab tantangan zaman.

Di tengah kompleksitas disrupsi pendidikan global, reduksi makna ta’awun justru berisiko melemahkan daya transformasi Persyarikatan secara struktural.

Sudah saatnya orientasi ta’awun dalam institusi pendidikan Muhammadiyah mengalami pergeseran paradigma ( paradigmatic shift).

Fokus yang selama ini terpusat pada relasi transaksional-finansial harus bertransformasi menuju ta’awun kepemimpinan dan kolaborasi strategis antar-satuan pendidikan.

Pergeseran ini bukanlah sekadar alternatif teknis-manajerial, melainkan sebuah “koreksi paradigmatik” atas cara kita memaknai solidaritas dalam ekosistem pendidikan Muhammadiyah.

Secara ideologis, spirit ta’awun berakar kuat pada Teologi Al-Ma’un yang diinternalisasikan oleh KH. Ahmad Dahlan.

Teologi ini mengajarkan bahwa keberimanan yang autentik harus melahirkan tanggung jawab sosial yang bersifat emansipatoris dan mampu melakukan pembebasan struktural.

Dalam perspektif ini, menolong bukan sekadar memberikan bantuan karitatif yang bersifat sesaat, melainkan membangun sistem yang memampukan ( empowering system).

Oleh karena itu, ketika sebuah sekolah Muhammadiyah menghadapi degradasi mutu atau krisis keberlanjutan, respons ta’awun tidak boleh berhenti pada injeksi dana semata.

Intervensi yang lebih esensial justru terletak pada penguatan kapasitas kepemimpinan dan revitalisasi kelembagaan.

Visi ini sejalan dengan Putusan Tarjih Muhammadiyah mengenai Maslahah dan Keadilan Sosial.

Putusan tersebut menegaskan bahwa setiap Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) wajib dikelola secara kolektif-kolegial, berkeadilan, dan berorientasi pada kemajuan bersama sebagaimana tertuang dalam Himpunan Putusan Tarjih.

Sekolah-sekolah Muhammadiyah tidak boleh dipandang sebagai entitas kompetitif yang saling menegasikan di dalam satu daerah.

Sebaliknya, mereka adalah satu kesatuan ekosistem dakwah pendidikan yang saling menguatkan.

Amanat Muktamar

Dalam tataran kebijakan organisasi, Tanfidz Keputusan Muktamar Muhammadiyah ke-48 di Surakarta telah menegaskan pentingnya penguatan tata kelola, kepemimpinan, dan jejaring AUM sebagai pilar utama dakwah berkemajuan.

Iklan Landscape UM SURABAYA

Amanat ini memberikan legitimasi teologis dan konstitusional bahwa kolaborasi antar-sekolah bukan lagi sekadar pilihan manajerial yang bersifat opsional, melainkan mandat ideologis yang mengikat bagi setiap pengelola pendidikan.

Implementasi ta’awun kepemimpinan dapat dimanifestasikan melalui berbagai langkah konkret yang bersifat integratif.

Pertama, melalui sistem pendampingan (mentorship) kepala sekolah lintas satuan pendidikan, di mana sekolah yang telah mapan memberikan bimbingan manajerial kepada sekolah yang tengah berkembang.

Kedua, pembentukan komunitas belajar guru lintas sekolah untuk saling berbagi praktik baik (best practices) dalam metodologi pembelajaran dan inovasi kurikulum.

Ketiga, kolaborasi dalam pengembangan budaya mutu dan penguatan karakter siswa.

Dalam skema ini, sekolah yang relatif maju tidak lagi diposisikan sebagai “menara gading” yang unggul sendirian, melainkan berperan sebagai lokomotif penggerak bagi sekolah-sekolah di sekelilingnya.

Pendekatan ini selaras dengan garis kebijakan Majelis Pendidikan Dasar Menengah dan Pendidikan Nonformal PP Muhammadiyah yang menekankan pentingnya pengembangan sumber daya manusia dan penguatan jejaring institusional (Majelis Dikdasmen PP Muhammadiyah, 2020).

Dengan demikian, ta’awun kepemimpinan adalah aktualisasi nyata dari arah kebijakan yang selama ini telah dirumuskan, namun belum sepenuhnya dihidupkan dalam level praksis.

Sebagai Benteng Ideologis

Lebih jauh lagi, ta’awun kepemimpinan berfungsi sebagai benteng ideologis dalam membendung penetrasi logika pasar yang murni bersifat kompetitif-kapitalistik.

Ketika pendidikan hanya dipandang melalui kacamata persaingan bebas, maka hukum rimba akan berlaku: yang kuat akan semakin mendominasi, sementara yang lemah akan kian terpinggirkan dan akhirnya gulung tikar.

Ta’awun hadir untuk menegaskan bahwa keunggulan dalam Muhammadiyah adalah modal kolektif, bukan aset eksklusif milik satu sekolah saja.

Meneladani pesan Kiai Haji Ahmad Dahlan, “Hidup-hidupilah Muhammadiyah, jangan mencari hidup di Muhammadiyah,” kita diajak untuk merenungkan kembali etos pengabdian kita.

Menghidupkan Muhammadiyah dalam rana pendidikan berarti menghidupkan ta’awun sebagai etos kepemimpinan, bukan sekadar mekanisme bantuan sosial.

Sebagai simpulan, maka memperluas cakrawala makna ta’awun—dari sekadar bantuan finansial menjadi kolaborasi kepemimpinan yang transformatif—adalah sebuah keniscayaan strategis.

Ini adalah ikhtiar ideologis untuk menjaga Muhammadiyah tetap setia pada jatidirinya sebagai gerakan dakwah dan tajdid.

Inilah momentum bagi segenap penggerak pendidikan Muhammadiyah untuk memaknai ulang ta’awun secara lebih mendalam dan struktural, demi mewujudkan masa depan pendidikan Islam yang berkeadilan, bermartabat, dan memiliki daya saing kolektif yang tangguh.***

Iklan Landscape Unmuh Jember

Baca Lainnya

Iklan pmb sbda 2025 26

0 Tanggapan

Empty Comments

Search
Menu