Di banyak lembaga pendidikan, terdapat sebuah ritual yang rutin dilaksanakan pada setiap awal semester, yaitu Pertemuan Guru dan Orang Tua Wali (PGOTW). Mari sejenak membayangkan suasana di ruang pertemuan tersebut. Udara dipenuhi harapan dan optimisme yang terasa nyata. Para orang tua peserta didik menyimak dengan saksama pemaparan program yang disampaikan oleh kepala sekolah, sesekali mengangguk sebagai tanda persetujuan.
Para wali kelas pun tak kalah antusias menyampaikan target dan rencana pembelajaran yang akan dicapai bersama peserta didik. Jabat tangan antara wali kelas dan orang tua peserta didik seolah menjadi penanda kesepakatan bersama demi kebaikan dan perkembangan peserta didik. Pada momen inilah tiga pilar utama pendidikan ditegakkan sebagai penopang keberhasilan proses belajar, yaitu sekolah, orang tua, dan peserta didik itu sendiri.
Pada hakikatnya, pendidikan yang berhasil tidak dapat ditopang oleh satu kaki saja. Ia membutuhkan ketiga pilar tersebut berdiri sama kokoh dan saling menguatkan. Sekolah berperan sebagai penyelenggara pendidikan, orang tua sebagai mitra utama pendampingan di rumah, dan peserta didik sebagai subjek aktif dalam keseluruhan proses pembelajaran.
PGOTW menjadi momentum penting ketika ketiga pihak ini menyamakan frekuensi, menyepakati aturan main yang berlaku, serta meneguhkan komitmen untuk senantiasa berjalan beriringan. Pada tataran gagasan, semuanya tampak begitu indah dan ideal untuk diwujudkan.
Namun, mari kita renungkan sejenak dengan jujur. Seberapa sering energi positif dari PGOTW itu benar-benar bertahan hingga akhir semester. Tak jarang, semangat yang semula membara perlahan meredup, bahkan menguap tanpa bekas seiring berjalannya waktu. Komitmen bersama pun seolah terlupakan. Masing-masing pihak perlahan menjauh dari kesepakatan awal.
Orang tua, dengan dalih yang terdengar logis seperti tuntutan pekerjaan dan kesibukan sehari-hari, secara bertahap kembali pada pola pikir lama, sekadar menitipkan anak di sekolah.
Tanggung jawab pembentukan karakter yang sejatinya menjadi inti dalam evaluasi Pendidikan Agama Islam (PAI) kerap dilimpahkan sepenuhnya ke pundak guru. Sekolah tidak lagi dipandang sebagai mitra dalam membina akhlak, melainkan sekadar penyedia jasa yang diharapkan mampu mencetak anak saleh secara instan.
Di sinilah muncul gejala lepas tangan dalam proses pendidikan. Ketika peserta didik melanggar aturan, orang tua refleks mengambil posisi berseberangan dengan guru dan sekolah, seolah mereka adalah lawan. Aduan sepihak dari peserta didik sering kali lebih dipercaya mentah-mentah.
Sekolah dan para guru sebagai motor penggerak pendidikan tidak jarang dihadapkan pada kenyataan adanya oknum guru yang mengajar seolah sekadar menggugurkan kewajiban. Proses pembelajaran kehilangan ruh, tanpa cita-cita untuk menumbuhkan kecerdasan intelektual maupun spiritual peserta didik. Kesepakatan yang dibangun di awal pun kerap runtuh dengan alasan kelelahan akibat beban administrasi.
Ketika terdapat peserta didik dengan akhlak yang kurang baik, sekolah seakan memandang bahwa orang tua tidak mampu menjadi teladan. Kesibukan orang tua dalam bekerja lebih mudah dijadikan alasan, alih-alih sekolah dan guru bersama-sama mencari solusi terbaik bagi perkembangan peserta didik.
Di sisi lain, peserta didik pun tidak luput dari persoalan. Cita-cita yang dirajut di awal perlahan sirna, tergerus oleh rayuan game dan hiruk pikuk media sosial. Mereka kerap melupakan target yang seharusnya dicapai di akhir semester.
Hilangnya sosok teladan, atau setidaknya figur yang mampu mengarahkan perilaku, membuat peserta didik tanpa ragu menjadikan apa pun yang tampil di media sosial sebagai panutan. Dari sekian banyak pengaruh yang masuk ke dalam pikiran mereka, bukan mustahil hal tersebut memicu terbentuknya akhlak yang kurang baik.
Di sinilah letak persoalan utama dalam evaluasi PAI. Ranah afektif atau akhlak menjadi tantangan terbesar karena sifatnya yang subjektif. Guru kerap mencurigai peserta didik memiliki persoalan di rumah, sementara orang tua menilai guru tidak cakap dalam mendidik.
Di sisi lain, peserta didik merasa bahwa baik guru maupun orang tua tidak mampu memberikan “kenyamanan” dalam proses belajar. Persoalan ini bukan lagi tentang siapa yang benar atau salah, melainkan bukti nyata bahwa ketiga pilar tersebut wajib bekerja sama.
Hal ini mendorong kita untuk mengajukan pertanyaan yang lebih mendalam, “Bagaimana sebenarnya kita memandang PGOTW?” Apakah ia menjadi titik awal dari sebuah hubungan kemitraan, atau sekadar transaksi formalitas belaka?.
Perbedaannya sangat mendasar. Jika dipahami sebagai transaksi, maka logika di benak orang tua pun menjadi sederhana, “Saya sudah membayar SPP, saya sudah hadir, maka tugas saya selesai.”
Di sisi guru, pandangan serupa juga muncul, “Saya sudah hadir di sekolah, saya sudah menyampaikan materi, maka tugas saya selesai
Pendidikan karakter kerap dianggap lunas di gerbang sekolah. Namun, jika dipahami sebagai bentuk kerja sama, PGOTW justru menjadi pintu komunikasi bagi terbangunnya kolaborasi berkelanjutan dan tanggung jawab bersama dalam mengevaluasi perkembangan peserta didik, terutama pada aspek akhlak. Biaya sekolah bukanlah ongkos untuk “lepas tangan” dari tanggung jawab moral, melainkan sebuah investasi berharga yang harus dikelola dan diawasi secara bersama-sama.
Ini adalah panggilan refleksi bagi kita semua, orang tua, guru, dan peserta didik. Sudah saatnya kesepakatan di awal semester kembali diingat dan dihidupkan. Jabat tangan tidak akan bermakna jika tidak disertai tangan-tangan yang terus memeluk dan menopang peserta didik sepanjang perjalanan belajar mereka. Keberhasilan pendidikan, terutama PAI, tidak lahir dari satu pilar semata, melainkan dari tiga pilar yang berdiri sama kokohnya, dari awal hingga akhir.
Bagi orang tua, PGOTW bukanlah akhir dari kewajiban, melainkan awal keterlibatan aktif dalam evaluasi yang paling penting. Bagi pihak sekolah, PGOTW bukan sekadar seremoni, tetapi gerbang untuk membangun komunikasi yang hidup, menjalankan kewajiban pendidikan dengan sepenuh hati, dengan jiwa dan ruh seorang murabbi, yang tidak hanya menyampaikan teori, tetapi juga menghadirkan teladan.
Sementara itu, bagi para peserta didik, sadari bahwa orang tua dan guru sedang berjuang untuk kalian. Karena itu, ikutlah berjuang bersama mereka dengan menjadi seorang pembelajar sejati. (*)






0 Tanggapan
Empty Comments