Pengelolaan data pendidikan yang valid, presisi, dan bertanggung jawab menjadi kunci utama dalam merumuskan kebijakan pendidikan yang tepat, adaptif, dan berkelanjutan. Hal tersebut ditegaskan Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Fajar Riza Ul Haq, dalam Rapat Koordinasi Data dan Teknologi Informasi Pendidikan yang diselenggarakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Kegiatan yang digelar oleh Pusat Data, Teknologi, dan Informasi (Pusdatin) Kemendikdasmen ini berlangsung pada 15–18 Desember 2025 dan menjadi forum strategis untuk memperkuat penyelenggaraan Satu Data Pendidikan, sekaligus mendorong pemanfaatan super aplikasi Rumah Pendidikan sebagai fondasi transformasi digital pembelajaran.
“Validitas data akan menentukan kualitas kebijakan. Jika pijakan datanya tidak valid dan tidak presisi, maka kebijakan yang diambil juga tidak akan berkualitas,” ujar Fajar saat membuka kegiatan di Jakarta, Senin (15/12/2025).
Menurut Wamen Fajar, penguatan Satu Data Pendidikan tidak hanya berhenti pada pengumpulan data, tetapi juga mencakup proses verifikasi, konsistensi, serta peningkatan literasi data di seluruh ekosistem pendidikan, mulai dari pusat hingga satuan pendidikan.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, menegaskan bahwa data merupakan kunci keberhasilan kebijakan pendidikan yang dampaknya baru dapat dirasakan dalam jangka panjang. Oleh karena itu, kualitas dan validitas data harus terus dijaga melalui penjaminan mutu serta kolaborasi erat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan satuan pendidikan.
Ia menyampaikan bahwa meskipun Data Pokok Pendidikan (Dapodik) telah berjalan sejak 2015 dan penguatan Satu Data Pendidikan dilakukan sejak 2022, perbaikan kualitas data tetap perlu dilakukan secara berkelanjutan agar data benar-benar mencerminkan kondisi riil di lapangan.
Dorong Pemanfaatan Super Aplikasi Rumah Pendidikan
Selain penguatan tata kelola data, rapat koordinasi ini juga menyoroti pemanfaatan super aplikasi Rumah Pendidikan sebagai ekosistem digital pembelajaran terpadu. Aplikasi ini dirancang untuk mengintegrasikan layanan, konten, dan sumber belajar digital yang dapat diakses secara inklusif oleh pendidik dan peserta didik di seluruh Indonesia.
Wamen Fajar menekankan bahwa transformasi digital pendidikan harus dimaknai secara substantif.
“Digitalisasi pendidikan bukan sekadar pembagian perangkat, tetapi upaya membangun ekosistem pengetahuan berbasis data agar setiap anak, termasuk di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar, memiliki akses yang sama terhadap pembelajaran berkualitas,” tegasnya.
Melalui rapat koordinasi ini, Kemendikdasmen berharap terbangun kesamaan persepsi dan penguatan sinergi lintas pemangku kepentingan dalam mewujudkan Satu Data Pendidikan dan transformasi digital pembelajaran yang berkelanjutan.
Malam Anugerah Data dan Teknologi Informasi Pendidikan 2025
Sebagai rangkaian kegiatan, Kemendikdasmen juga menggelar Malam Anugerah Data dan Teknologi Informasi Pendidikan 2025. Penganugerahan ini merupakan bentuk apresiasi kepada pemerintah daerah, satuan pendidikan, dan pemangku kepentingan yang menunjukkan komitmen nyata dalam penguatan data pendidikan dan digitalisasi pembelajaran.
Penghargaan diberikan dalam berbagai kategori, antara lain PTP Connect 2025, Anugerah Provinsi Terbaik dalam Pengimbasan dan Pemanfaatan Rumah Pendidikan, Hackathon Rumah Pendidikan 2025, serta Anugerah Pemanfaatan Data bagi pemerintah daerah yang menjadikan data sebagai dasar perencanaan, penganggaran, serta monitoring dan evaluasi program pendidikan.
Keseluruhan rangkaian kegiatan ini menegaskan pentingnya kolaborasi, inovasi, dan komitmen bersama dalam membangun tata kelola data pendidikan yang berkualitas serta ekosistem pembelajaran digital yang inklusif.(*)





0 Tanggapan
Empty Comments