Program 1000 Cahaya Muhammadiyah memaparkan hasil audit energi Gedung Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Kantor Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Audit tersebut dilakukan untuk mengetahui pola penggunaan energi sekaligus mengidentifikasi peluang penghematan dan perbaikan pengelolaan energi di lingkungan gedung.
Presentasi hasil audit berlangsung di Ruang Rapat Lantai 2 Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah. Proses audit sendiri telah dilaksanakan sejak 2 September 2026.
Sekretaris PP Muhammadiyah, M. Izzul Muslimin, menyampaikan bahwa upaya penghematan energi memiliki manfaat yang tidak hanya berkaitan dengan penggunaan energi, tetapi juga nilai keagamaan.
“Kalau kita berhemat, manfaatnya ada dua. Di dunia, kita bisa menghemat penggunaan energi. Di akhirat, berhemat juga merupakan bagian dari perintah Al-Qur’an. Karena itu, apa yang kita lakukan hari ini perlu kita tindaklanjuti agar manfaatnya bisa dirasakan bersama.”
Menurutnya, hasil audit tersebut perlu ditindaklanjuti agar upaya penghematan energi tidak berhenti pada tahap pemeriksaan dan pemaparan rekomendasi.
Audit energi dilakukan oleh tim 1000 Cahaya yang terdiri dari Sudarto M. Abu Kasim, Alif Jihad Rais, Lilik Yuwono, Surya Fitri, dan Ahmad Farid.
Audit mencakup tiga area, yakni Gedung Pusat Dakwah, Gedung Wisma, dan Masjid At-Tanwir.
Tim melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah aspek, mulai dari sistem kelistrikan, penggunaan pendingin ruangan atau AC, pencahayaan, kenyamanan ruang, hingga kondisi bangunan.
Hasil pemeriksaan tersebut kemudian menjadi dasar bagi tim untuk menyampaikan sejumlah rekomendasi yang dapat diterapkan secara bertahap.
Beberapa rekomendasi berkaitan dengan pengaturan penggunaan AC dan lampu, pemeliharaan peralatan secara berkala, penguatan tata kelola energi, serta optimalisasi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) yang tersedia di kompleks gedung.
Wakil Direktur Program 1000 Cahaya Muhammadiyah, Sudarto M. Abu Kasim, menekankan bahwa penghematan energi tidak hanya berkaitan dengan angka konsumsi, tetapi juga kebiasaan sehari-hari.
“Penghematan energi bukan hanya soal angka, tetapi juga soal perilaku. Perubahan perilaku perlu diintervensi melalui aturan yang jelas. Karena itu, hasil audit perlu ditindaklanjuti dengan penetapan penanggung jawab di setiap bagian, penyusunan SOP, pemantauan penggunaan energi, serta aturan bersama mengenai penggunaan AC dan lampu. Semua perlu dibangun secara bertahap. Kita harus mulai dari sekarang, karena kalau tidak dimulai, pola penggunaan energi yang belum efisien akan terus berlangsung,” ujar Sudarto.
Menurutnya, perubahan pola penggunaan energi membutuhkan keterlibatan berbagai pihak serta aturan yang dapat menjadi pedoman bersama.
Karena itu, hasil audit diharapkan tidak hanya menjadi dokumen evaluasi, tetapi juga menjadi dasar penerapan langkah-langkah penghematan energi di lingkungan Gedung PP Muhammadiyah.
Direktur Eco Bhinneka Muhammadiyah, Hening Parlan, menegaskan bahwa audit energi perlu dilanjutkan dengan tindakan nyata.
“Audit energi tidak boleh berhenti sebagai laporan. Hasilnya harus menjadi dasar perubahan kebijakan dan tindakan nyata, sehingga kita bisa melihat apa yang berubah, apa yang berkurang, dan menunjukkan konsistensi kita dalam mewujudkan gedung yang lebih ramah lingkungan,” tegas Hening.
Hasil audit selanjutnya akan menjadi bahan untuk menyusun prioritas tindak lanjut. Langkah tersebut mencakup pembenahan teknis, penguatan tata kelola dan SOP, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, hingga pemantauan penggunaan energi secara berkala.
Upaya tersebut diharapkan dapat mendorong pengelolaan Gedung PP Muhammadiyah yang lebih efisien dan ramah lingkungan.
Selain itu, pengalaman dari proses audit diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi pengelolaan gedung di lingkungan Muhammadiyah secara lebih luas.
Dengan demikian, audit energi tidak hanya menjadi proses untuk mengetahui kondisi penggunaan energi, tetapi juga menjadi dasar bagi perbaikan pengelolaan energi secara berkelanjutan di lingkungan Persyarikatan Muhammadiyah.





0 Tanggapan
Empty Comments