PWMU.CO-Serftikasi halal dan produk makanannya menarik perhatian siswa Jepang Kanako Tome untuk dipelajari. Dia datang ke DPRD Sidoarjo, Senin (2/9/2019), untuk bertanya seputar peraturan daerah tentang makanan halal yang dibuat dewan.
”Saya tertarik dengan produk halal karena di kota saya, Hiroshima, banyak mahasiswa muslim,” ujar Kanako ketika diterima pimpinan DPRD. Dia diantar siswa dan guru SMA Muhammadiyah 1 Taman (Smamita) Sidoarjo.
”Di Hiroshima jarang dtemukan makanan halal. Setelah dari Indonesia ini saya akan kembali ke Jepang untuk bertemu walikota agar meningkatkan standar produk makanan halal di Jepang,” papar murid SMA Takeda Hiroshima ini.
Kanako Tome, pelajar berusia 16 tahun datang mengikuti program pertukaran budaya Indonesia-Jepang. Dia sebulan ke Indonesia mengunjungi beberapa kota. Dia mempelajari budaya orang Islam dan makanan halal. Hari itu juga dia bersekolah di Smamita sehari untuk mengenal pendidikan Islam.
Ketua DPRD Sementara H. Usman MKes menyambut baik minat Kanako ini. Dia menjelaskan tentang syarat mendapatkan sertifikasi halal dan aturan tentang makanan halal.
”Di Indonesia untuk mendapatkan menu halal harus dapat sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia atau MUI,” terang Usman.
Dalam prosesnya, sambung dia, produsen makanan harus mengajukan permohonan kepada MUI untuk mendapatkan sertifikat. Selanjutnya utusan MUI datang survei ke perusahaan itu melihat bahan baku dan proses pengolahannya apakah sesuai syariat Islam.
Jika dalam survei itu diketahui memenuhi syariat maka mendapatkan sertifikat halal. Stiker halal boleh dipasang dalam kemasan produk atau ditempel di dinding restoran sebagai pemberitahuan dan jaminan produk halal.
”Peran DPRD sebagai fungsi kontrol. DPRD melakukan pengawasan terhadap produk makanan yang dijual, apabila tidak ada label halal maka kita berkoordinasi dengan MUI untuk meninjau makanan tersebut,” katanya.
Anggota dewan Hamzah Purwandoyo dari PKB menambahkan, di Jepang untuk mendapatkan makanan halal hanya tersedia di restoran muslim. ”Saya bisa membantu Kanako untuk belajar proses sertifikasi halal di indsutri kerupuk Sidoarjo,” kata Hamzah. (*)
Penulis Wahyu Murti Editor Sugeng Purwanto