PWMU.CO -Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Nganjuk mengadakan rapat kerja di Kota Batu, Sabtu (14/9/19). Salah satu programnya membentuk lembaga bantuan hukum untuk rakyat.
Ketua PDPM Nganjuk Danang Siswanto SPd menjelaskan, pemuda harus mengambil peran sosial di masyarakat untuk upaya implementasi dalam gerakan dakwah Al Maun. ”Peran sosial itu bisa diimplementasikan dengan terbentuknya lembaga bantuan hukum di desa,” terangnya.
Menurutnya, gerakan spirit dakwah Al-Maun secara umum dipahami dengan pendidikan, kesehatan, mengentaskan kemiskinan. “Kan Muhammadiyah itu selalu membawa spirit al-Maun dalam dakwahnya. Selain itu Muhammadiyah sebagai gerakan liberasi,” ujarnya.
Dia menjelaskan, gerakan liberasi adalah gerakan untuk membebaskan umat dari ketertinggalan, ketidakadilan, dan ketidaberdayaan. Karena itu Pemuda Muhammadiyah dengan spirit al-Maun membuat lembaga bantuan hukum pendampingan di masyarakat.
”Lembaga ini bukan berorientasi pada profit, tetapi untuk menghidupkan kembali lini sosial khususnya pendampingan masyarakat. Kalau ada kader yang tersandung kasus, ya harus kita bantulah secepatnya,” katanya. (*)
Penulis Muhammad Rifqi Abdillah Editor Sugeng Purwanto