PWMU.CO – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang dinakhodai Nadiem Makarim berencana untuk menghapus Ujian Nasinal (Unas). Mengenai pengganti Unas masih dalam kajian tim yang dibentuk Kemendikbud. Begitu penegasan Mas Mendikbud yang dikutip berbagai media.
Kabar tersebut jelas menggembirakan kelompok-kelompok yang selama ini menyuarakan penolakan Unas. Mereka berpendapat Unas tidak banyak bermanfaat dalam peningkatan mutu pendidikan. Padahal sebagai hajat nasional, Unas telah menguras energi juga menghabiskan dana ratusan milyar. Unas juga hanya menilai kemampuan akademik sehingga tidak ramah dengan anak-anak yang bertalenta hebat di bidang non-akademik.
Realitasnya, Unas juga lebih banyak menghadirkan tekanan pada siswa, guru, dan orangtua. Meski dalam beberapa tahun terakhir tidak lagi menjadi penentu utama kelulusan, Unas tetap diposisikan sangat sakral oleh sekolah dan pemerintah.
Sementara bagi kelompok-kelompok penyokong Unas, mekanisme ujian ini tetap penting untuk memetakan mutu pendidikan. Untuk menjaga marwah (kehormatan) Unas, level kesulitan soal-soal Unas terus ditingkatkan. Kemendikbud era Muhadjir Effendy pun membuat kebijakan peningkatan level kesulitan soal Unas.
Soal Unas dibuat dengan berorientasi pada kemampuan berpikir tingkat lebih tinggi (higher order thinking skill/HOTS). Sayang sekali, berpikir HOTS belum membudaya di kalangan guru. Padahal guru merupakan ujung tombak pembelajaran. Dampaknya, anak-anak belum memiliki keterampilan berpikir HOTS.
Melalui Unas yang lebih berkualitas diharapkan para guru mulai membudayakan berpikir HOTS dalam proses pembelajaran pada siswa. Budaya berpikir HOTS ini sedang digalakkan di sekolah. Salah satunya bertujuan untuk meningkatkan keterampilan berpikir siswa sehingga siap menghadapi Unas.
Karena itu dapat dibayangkan, betapa terkejutnya sekolah dan para pendukung Unas. Mereka sudah merancang kebijakan sedemikian rupa untuk meningkatkan mutu Unas. Kerja mereka terasa sia-sia jika ujian berskala nasional ini benar-benar dihapuskan.
Karena itulah Jusuf Kalla (JK) yang selama ini dikenal sangat gigih mempertahankan Unas meminta agar pemerintah berhati-hati. JK mengatakan bahwa dengan adanya Unas saja pendidikan nasional termehek-mehek menghadapi kompetisi level global. Apalagi jika pemerintah menghapus Unas.
Pernyataan JK benar adanya. Karena hingga kini posisi pendidikan nasional di level internasional belum beranjak ke tingkat yang membanggakan. Di level Asia, posisi pendidikan nasional masih kalah dengan Singapura, Malaysia dan Thailand.
Pertanyaannya, bagaimana seharusnya pemerintah memosisikan Unas? Jika kebijakan yang diambil adalah menghapus Unas, maka dapat dikatakan hal itu dapat mencederai konsensus nasional yang tertuang dalam berbagai peraturan.
Penghapusan Unas juga tidak dapat dilakukan secara tiba-tiba. Hari ini ada keinginan, hari ini pula diwujudkan. Harus ada kajian serius mengenai plus-minus penghapusan Unas. Juga harus ada peta jalan (road map) yang terukur hingga ditentukan waktu yang tepat menghapus Unas.
Hal ini penting karena mengelola pendidikan memang tidak bisa gampang-gampangan. Pendidikan merupakan investasi jangka panjang. Apalagi wacana penghapusan Unas oleh Kemendikbud sangat mepet dengan pelaksanaan ujian yang menjadi hajat nasional tersebut.
Seharusnya, jika ada yang kurang dari kebijakan dan pelaksanaan Unas, maka yang dilakukan adalah merevitalisasi fungsi Unas. Kemendikbud harus sungguh-sungguh menjadikan Unas sebagai mekanisme untuk memetakan mutu pendidikan. Untuk daerah dengan capaian Unas rendah, maka harus ada program berkelanjutan untuk meningkatkan mutu pendidikan. Sementara daerah dengan capaian Unas baik dan terbaik, harus diberikan penghargaan.
Penguatan kompetensi dan kapasitas guru untuk daerah-daerah tertentu juga harus selalu menjadi perhatian pemerintah. Yang tidak boleh dilupakan, peningkatan kapasitas guru harus diikuti dengan perbaikan kesejahteraannya. Pada aspek inilah Mas Mendikbud seharusnya lebih perhatian. (*)
Kolom oleh Biyanto, Dosen UIN Sunan Ampel dan Wakil Sekretaris Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur.