PWMU.CO – Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Timur Dr M. Saad Ibrahim mendorong agar kader muda Muhammadiyah untuk bisa berkontribusi banyak terhadap bangsa Indonesia. Terutama berjuang dijalur dakwah dan dikancah politik.
”Saya berharap Pemuda Muhammadiyah bisa memberikan perubahan dalam politik di Indonesia. Khususnya disaat peran partai politik begitu dominan seperti sekarang ini,” kata Saad dalam pembukaan Halal bi Halal Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah (PWPM) Jatin di Aula Mas Mansyur PWM Jatim, Sabtu (23/7).
(Baca: Ternyata, Para Cukong yang Menguasai Indonesia dan Sebagai Kekuatan Politik, Muhammadiyah Tak Harus Jadi Partai Politik)
Menurut Saad, politik sangat sejalan dengan Islam. Karena sejatinya Negara tidak boleh dilepaskan dari agama itu sendiri. Sebagaimana Pancasila yang mendudukkan agama dalam sila pertamanya.
”Kemerdekaan dan lahirnya Pancasila merupakan hasil dari perjuangan dan proses politik dari orang Islam. Maka negara tidak boleh lepas dari agama,”
Orang mengatakan Indonesia itu bukan negara agama, tetapi negara hukum. Namun Saad mengungkapakan sumber diatas segala sumber hukum itu adalah Pancasila. Dengan meneruskan ungkapan itu, lanjut Saad, sila pertama Pancasila berbunyi ‘Ketuhana Yang Maha Esa’. Yang tidak bisa tidak itu bermakna agama. ”Baik menurut Moh Hatta maupun Prof Sahetapi pun sepakat bahwa itu bermakna agama,” paparnya.
(Baca: Pengamat Politik Chusnul Mar’iyah: Muhammadiyah Jangan Alergi Politik dan LHKP Didorong Lahirkan Tuntunan Politik Santun)
Saad menegaskan, jika sumber dari segala sumber hukum di Indonesia dimaknai sebagai agama. Maka agama seharusnya dijadikan dan difunsinya sangat sentral. Dengan memberikan peran sentral kepada agen-agen agama tersebut.
”Agen agama ada Muhammadiyah, NU, MUI maupun dewan gereja, dan lainnya. Insya Allah. Jika negara ini diurus dengan cara itu akan berdampak positif,” cetusnya.
Saad menambahkan dalam pembahasan terkait state atau negara, Muhammadiyah telah selesai dengan bersepakat bahwa Indonesia sebagai Darul Ahdi wa Syahadah. ”Dalam Mukatamar di Makasar sudah ditegaskan bahwa Muhammadiyah telah bersepakat dengan itu,” ujarnya. (aan)